Connect with us

Jalan Santai, Kodim 1420 Sidrap Ajak Masyarakat Untuk Hidup Sehat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Jalan Sehat 10 K setiap Pagi (Keliling Stadion) merupakan kegiatan yang dilakukan Kodim Sidrap dalam mengajak masyarakat untuk hidup sehat sebanyak 10 K (Keliling) di dalam Stadion Ganggawa Jalan Wolter Monginsidi, Kel. Lekessi, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, (23/02/23).

Jalan sehat merupakan media berkumpul, olahraga ringan yang menyehatkan serta sangat efektif dalam membangun komunikasi dan kebersamaan antara personil Kodim 1420/Sidrap dengan masyarakat dengan cara meengajak masyarakat untuk hidup sehat melalui jalan santai sebanyak 10 K (Keliling) Stadion Ganggawa.

Berjalan kaki membantu mencegah penyakit jantung dengan menurunkan tekanan darah dan kadar kolesterol serta memperlancar sirkulasi darah.

Berjalan kaki membantu mencegah pikun, mengurangi risiko Alzheimer dan memperbaiki kesehatan mental dengan mengurangi stres mental dan menjaga kadar endorfin tinggi dalam tubuh.

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan slogan 6K “Dihati Kita” yakni Karakter, Kapabilitas, Kontemporer, Kekompakan, Kesemestaan dan Kerakyatan.

Dimana pada Poin Ke-6 yakni Kerakyatan yang dimana makna dari Kerakyatan adalah Kita dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, apa yg kita lakukan untuk rakyat.

Keberadaan kita harus bersama-sama rakyat, karena bagaimanapun TNI adalah rakyat, dan harus bisa bermanfaat untuk rakyat, jadi kita harus dicintai dan mencintai rakyat.

Di tengah tengah kegiatan Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. menjelaskan bahwa Kegiatan itu sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kodim 1420 Sidrap mengajak masyarakat untuk menjaga hidup tetap sehat.

” Giat ini juga mempererat silaturahmi antar anggota Kodim 1420/Sidrap dengan masyarakat Kabupaten Sidrap’. Jelasnya.

“Kita harus sering melaksanakan olahraga walaupun hanya sebentar yang penting bisa keluar keringat, jadi setiap prajurit wajib menjaga kondisi kesehatannya begitupun dengan masyarakat binaan atau disekitar kita, sebab di dalam tubuh yang sehat akan terdapat jiwa dan mental yang kuat, juga dengan badan yang sehat kita akan melaksanakan tugas dengan baik”. Ungkapnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending