Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Banjir dan Longsor, Gubernur Sulsel Turunkan Tim BPBD ke Lapangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk segera turun langsung ke empat daerah terdampak banjir di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa tim BPBD telah dikerahkan ke seluruh wilayah terdampak untuk melakukan evakuasi warga dan menyerahkan bantuan logistik.

“Tim sudah turun ke semua daerah terdampak banjir. Selain menyalurkan logistik, kami juga sudah berkoordinasi untuk mendirikan dapur umum di beberapa titik guna memenuhi kebutuhan makan warga yang terdampak,” jelas Amson, Sabtu (6/7/2025).

Ia menambahkan, BPBD juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga untuk membantu membersihkan material longsoran yang menghalangi akses jalan.

Selain itu, BPBD telah berkoordinasi dengan Balai Pompengan terkait penanganan tanggul yang jebol dan mengakibatkan luapan sungai.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul juga sudah mulai kita bahas untuk rencana jangka panjang,” ujar Amson.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menyebutkan bahwa bantuan logistik telah disiapkan jauh hari melalui sistem buffer stock yang tersedia di setiap kabupaten.

“Bantuan logistik bencana memang kami salurkan secara rutin sebelum bencana terjadi, sebagai langkah antisipasi. Gudang logistik di tiap kabupaten sudah disiapkan, dan akan dilakukan top up jika stok menipis berdasarkan hasil asesmen,” jelasnya.

Langkah cepat pemerintah provinsi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi dengan baik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel