Connect with us

Muslimin Bando – Asman Bawa Enrekang Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Kabupaten Enrekang sukses meraih Adipura 2022. Bupati Enrekang dan jajaran terkait menerima undangan untuk menerima sertifikat Adipura, pada 28 Februari 2023 mendatang. Bupati dijadwalkan menerima langsung sertifikat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, setelah tahun lalu kita semua bekerja keras dalam aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan, Kabupaten Enrekang mendapat sertifikat Adipura,” kata bupati, saat ditemui disela-sela peninjauannya di Lapangan Abu Bakar Lambo, Kamis 22 Februari 2023.

Sertifikat Adipura diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja. Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 membuat penilaian Adipura vakum selama 2 tahun. Bupati meyakini, jika selama itu ada penilaian ia optimis Enrekang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan ini.

“Yang pasti kinerja kita mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, tahun ini semakin meningkat lagi,” harap Bupati dua periode ini.

Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada masyarakat, serta para petugas kebersihan. “Saya harus berterimakasih secara khusus kepada para petugas kebersihan kita, juga kepada masyarakat yang peduli pada kebersihan dan lingkungan,” ujar MB.

Penilaian Adipura sendiri meliputi 2 indikator pokok. Pertama, indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua, yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 akan dirangkai juga dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Dalam momentum ini, Bupati tidak henti mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengelola sampah dengan bijak. Memanfaatkan barang bekas, mengurangi pemakaian kantong plastik, dan membiasakan bawa air minum dengan tumbler.

“Saya sendiri, kalau makan permen atau harus minum air mineral, kemasannya biasa saya kantongi sampai dapat tempat sampah. Kebiasaan kecil semacam ini yang membantu kita menjaga lingkungan tetap lestari,” tandas MB.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Koordiv HPPH Bawaslu Sidrap Tanamkan Nilai Anti Suap Lewat Forum Dakwah Santri

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Asmawati Salam, memberikan pembekalan konsep dakwah kepada peserta Tadrib Dakwah Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa Benteng, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pembina pondok pesantren dan diikuti para santri yang tengah mempersiapkan diri sebagai dai muda. Dalam kesempatan itu, Asmawati hadir memberikan materi terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah sebagai bagian dari pengembangan tema ceramah para peserta.

Kepada para santri, Asmawati menjelaskan bahwa materi yang diberikan berupa kisi-kisi ceramah yang nantinya akan dikembangkan sendiri oleh peserta sesuai dengan kemampuan retorika dan pemahaman masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu melatih daya kritis sekaligus memperkuat substansi dakwah para santri.

“Kami hanya memberikan konsep dasar dan poin-poin penting. Selanjutnya adik-adik santri yang mengembangkan menjadi materi dakwah yang utuh. Ini bagian dari proses pembelajaran agar mereka terbiasa menyampaikan pesan yang substansial dan mencerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong peran aktif santri dalam melakukan sosialisasi pencegahan politik uang di tengah masyarakat. Menurutnya, pesan-pesan keagamaan memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran kolektif.

Dalam materinya, Bawaslu Sidrap menekankan bahaya politik uang yang secara substansi sama dengan praktik suap. Asmawati mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa Allah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.

“Politik uang bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada. Ada pasal yang secara jelas mengatur larangan dan sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap para santri dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyuarakan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bebas dari praktik transaksional.

Sementara itu, pihak pembina Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi bagian dari penguatan peran santri tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga kualitas demokrasi.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Sidrap menunjukkan komitmennya dalam pendekatan pencegahan partisipatif, menggandeng kalangan pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending