Connect with us

Muslimin Bando – Asman Bawa Enrekang Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Kabupaten Enrekang sukses meraih Adipura 2022. Bupati Enrekang dan jajaran terkait menerima undangan untuk menerima sertifikat Adipura, pada 28 Februari 2023 mendatang. Bupati dijadwalkan menerima langsung sertifikat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, setelah tahun lalu kita semua bekerja keras dalam aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan, Kabupaten Enrekang mendapat sertifikat Adipura,” kata bupati, saat ditemui disela-sela peninjauannya di Lapangan Abu Bakar Lambo, Kamis 22 Februari 2023.

Sertifikat Adipura diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja. Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 membuat penilaian Adipura vakum selama 2 tahun. Bupati meyakini, jika selama itu ada penilaian ia optimis Enrekang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan ini.

“Yang pasti kinerja kita mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, tahun ini semakin meningkat lagi,” harap Bupati dua periode ini.

Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada masyarakat, serta para petugas kebersihan. “Saya harus berterimakasih secara khusus kepada para petugas kebersihan kita, juga kepada masyarakat yang peduli pada kebersihan dan lingkungan,” ujar MB.

Penilaian Adipura sendiri meliputi 2 indikator pokok. Pertama, indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua, yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 akan dirangkai juga dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Dalam momentum ini, Bupati tidak henti mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengelola sampah dengan bijak. Memanfaatkan barang bekas, mengurangi pemakaian kantong plastik, dan membiasakan bawa air minum dengan tumbler.

“Saya sendiri, kalau makan permen atau harus minum air mineral, kemasannya biasa saya kantongi sampai dapat tempat sampah. Kebiasaan kecil semacam ini yang membantu kita menjaga lingkungan tetap lestari,” tandas MB.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending