Connect with us

Muslimin Bando dan Johra MB Sumbang Rp200 Juta plus 100 Zak Semen untuk MIS Rogo

Published

on

KitaSulsel, Enrekang — Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Ketua TP-PKK Kabupaten Enrekang Hj. Johra MB turut membantu pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Dusun Rogo.

Muslimin Bando menyumbang Rp200 juta, sementara Hj. Johra menyiapkan 100 zak semen untuk sekolah setingkat SD ini.

“Madrasah ini sangat berarti bagi masyarakat desa, karena dibangun dari hasil swadaya. Kami akan ikut menyumbang untuk membantu kelanjutan pembangunannya,” kata Hj. Johra, saat ditemui media, Kamis 23 Februari 2023.

Selain dari MB dan Hj. Johra, 2 anggota DPRD Enrekang juga turut menyumbang. Legislator Dapil 3 masing-masing Rahmat Saleh dan Hendri menyumbang 1 tongkang sirtu dan 1 tongkang pasir.

“Kita semua berharap dengan bantuan ini, MIS Rogo bisa terus meningkatkan kualitas belajar mengajarnya,” ungkap Johra.

Kepastian sumbangan ini diungkapkan disela acara Syukuran dan Pesta Panen yang digelar masyarakat dusun Rogo.

Selain membantu pembangunan MIS Rogo, Muslimin Bando juga menyerahkan bantuan 33 cultivator, kepada petani di dusun ini.

Acara itu dihadiri Sekda Dr. H Baba, SE.MM, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, para anggota DPRD dari Dapil 3, Camat Baraka, Ketua TP-PKK dan para kades se-Kecamatan Curio. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending