Connect with us

Penutupan Bintalsik Dan Latder Bela Negara Kodim 1420 Sidrap Bekerjasama SMKN 5 Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Penutupan bimbingan mental dan fisik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap di gelar di lapangan apel SMK Negeri 5 Sidrap di Desa Kanie Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap, kamis (23/2/2023).

Penyelenggaraan Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap tahun 2023 para Siswa Kelas Industri Buma School SMK Negeri 5 Sidrap dengan menanamkan sikap disiplin, keberanian serta mental yang kuat melalui kegiatan Outbound oleh Koramil 1420-03 Maritengngae Kodim 1420/sidrap.

Dalam sambutannya Dandim 1420 Sidrap Letkol INF Andika Ari Prihantoro,SE, M.I.Pol menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap yang telah melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat serta selalu gembira dalam latihan.

“Para peserta dibekali nilai-nilai bela negara yang terdiri dari wawasan kebangsaan, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara”, pungkasnya.

“Terima kasih kepada UPT SMK Negeri 5 Sidrap telah bekerja sama dangan Koramil 1420-03 Maritengngae Kodim 1420 Sidrap dalam penyelenggaraan Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap tahun 2023” ucapnya

Diharapkan kerja sama ini tetap berlanjut untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter melalui bintalsik dan pelatihan kader bela negara serta kepada narasumber, penyelenggara dan pendukung serta semua pihak yang telah membantu kelancaran penyelenggaraan pelatihan ini, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Semoga selesainya Bintalsik dan pelatihan kader bela negara ini semakin menggugah kesadaran bagi para peserta bahwa bela negara merupakan tanggung jawab kita bersama, hendaknya memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang lebih baik terhadap negara dan bangsa indonesia tercinta.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Komanda Kodim 1420 Sidrap Letkol INF Andika Ari Prihantoro,SE, M.I.Pol, UPT SMK Negeri 5 Sidrap Muhammad Rasyid, S.Pd., M.Si, Danramil 1420-03 Maritengae Lettu CPL Junarman, Babinsa Desa Kanie Serma Nursalam,Para guru dan staf UPT SMK Negeri 5 Sidrap serta peserta bintalsik dan pelatihan kader bela negara UPT SMK Negeri 5 Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending