Connect with us

Penutupan Bintalsik Dan Latder Bela Negara Kodim 1420 Sidrap Bekerjasama SMKN 5 Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Penutupan bimbingan mental dan fisik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap di gelar di lapangan apel SMK Negeri 5 Sidrap di Desa Kanie Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap, kamis (23/2/2023).

Penyelenggaraan Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap tahun 2023 para Siswa Kelas Industri Buma School SMK Negeri 5 Sidrap dengan menanamkan sikap disiplin, keberanian serta mental yang kuat melalui kegiatan Outbound oleh Koramil 1420-03 Maritengngae Kodim 1420/sidrap.

Dalam sambutannya Dandim 1420 Sidrap Letkol INF Andika Ari Prihantoro,SE, M.I.Pol menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap yang telah melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat serta selalu gembira dalam latihan.

“Para peserta dibekali nilai-nilai bela negara yang terdiri dari wawasan kebangsaan, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara”, pungkasnya.

“Terima kasih kepada UPT SMK Negeri 5 Sidrap telah bekerja sama dangan Koramil 1420-03 Maritengngae Kodim 1420 Sidrap dalam penyelenggaraan Bintalsik dan pelatihan kader bela negara SMK Negeri 5 Sidrap tahun 2023” ucapnya

Diharapkan kerja sama ini tetap berlanjut untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter melalui bintalsik dan pelatihan kader bela negara serta kepada narasumber, penyelenggara dan pendukung serta semua pihak yang telah membantu kelancaran penyelenggaraan pelatihan ini, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Semoga selesainya Bintalsik dan pelatihan kader bela negara ini semakin menggugah kesadaran bagi para peserta bahwa bela negara merupakan tanggung jawab kita bersama, hendaknya memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang lebih baik terhadap negara dan bangsa indonesia tercinta.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Komanda Kodim 1420 Sidrap Letkol INF Andika Ari Prihantoro,SE, M.I.Pol, UPT SMK Negeri 5 Sidrap Muhammad Rasyid, S.Pd., M.Si, Danramil 1420-03 Maritengae Lettu CPL Junarman, Babinsa Desa Kanie Serma Nursalam,Para guru dan staf UPT SMK Negeri 5 Sidrap serta peserta bintalsik dan pelatihan kader bela negara UPT SMK Negeri 5 Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending