Connect with us

SPJM Ajak Entitasnya untuk Bangun Sinergi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Direktur Utama Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Prasetyadi mengajak seluruh entitasnya untuk mendukung Pelindo Holding dengan meningkatkan layanan, sinergi dan kolaborasi pada Rapat Kerja SPJM yang digelar di Jakarta, Kamis-Sabtu (16-18/2/2023).

Mengangkat tema Expansion, Synergy, Partnership, and Acceleration Toward the Commercialization of the MEPS Business, Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Anak Perusahaan beserta cucu SPJM Group. Tujuan dilaksanakannya adalah untuk mempersiapkan strategi-strategi untuk melakukan ekspansi di luar bisnis yang ada serta bersinergi dengan pihak-pihak internal Pelindo serta mitra maupun stakeholder agar dapat mengakselerasi komersialisasi bisnis perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Pattrick.

Dalam Rapat Kerja tersebut, dilakukan pembahasan strategis masing-masing anak perusahaan untuk stream marine, equipment, dan port utilities (MEPS). Di sela-sela kegiatan dilaksanakan team building untuk menguatkan kolaborasi.

Dalam sambutannya, Komisaris Utama SPJM, Fachri Ali, menyampaikan, “Langkah-langkah yang dilakukan oleh anak dan cucu perusahaan harus digerakkan dalam irama yang pas atau target yang telah dibuat.”

“Tahun ini kita berusaha untuk dapat mencapai target laba sebesar Rp491 miliar,” kata Direktur Utama SPJM Prasetyadi. Untuk mencapai target tersebut, Prasetyadi meminta SPJM Group secara bersama-sama melakukan breakdown, pendalaman dan evaluasi atas pencapaian SPJM tahun lalu dan rencana tahun ini.

Selain itu, juga melihat secara detail pergerakan rencana SPJM ke depan dan menggali potensi yang dimiliki masing-masing anak, cucu dan cabang perusahaan.

“Hal yang paling penting adalah menelusuri hal-hal yang kiranya dapat berpengaruh signifikan terhadap pencapaian dan rencana kita tahun 2023 ini untuk menyiapkan perusahaan untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujar Prasetyadi.

Selain itu, dia juga berharap agar senantiasa membangun sinergitas dari seluruh entitas di dalam Subhodlingnya, untuk saling menopang dan mendukung.

Menurut Prasetyadi, kebersamaan adalah hal yang sangat penting untuk dijadikan fondasi. Kegiatan-kegiatan perusahaan baik di subholding, anak, cucu, dan cabang yang saling terkait terus dapat disinergikan sehingga dapat tercipta value creation (kreasi nilai).

Sementara itu, Komisaris Fachri Ali pada saat menutup Raker mengucapkan selamat kepada para Direksi dan jajaran Manajemen SPJM karena telah berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja dan menghasilkan kesepakatan sesuai tujuan penyelenggaraan Raker.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.
Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending