Connect with us

SPJM Ajak Entitasnya untuk Bangun Sinergi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Direktur Utama Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Prasetyadi mengajak seluruh entitasnya untuk mendukung Pelindo Holding dengan meningkatkan layanan, sinergi dan kolaborasi pada Rapat Kerja SPJM yang digelar di Jakarta, Kamis-Sabtu (16-18/2/2023).

Mengangkat tema Expansion, Synergy, Partnership, and Acceleration Toward the Commercialization of the MEPS Business, Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Anak Perusahaan beserta cucu SPJM Group. Tujuan dilaksanakannya adalah untuk mempersiapkan strategi-strategi untuk melakukan ekspansi di luar bisnis yang ada serta bersinergi dengan pihak-pihak internal Pelindo serta mitra maupun stakeholder agar dapat mengakselerasi komersialisasi bisnis perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Pattrick.

Dalam Rapat Kerja tersebut, dilakukan pembahasan strategis masing-masing anak perusahaan untuk stream marine, equipment, dan port utilities (MEPS). Di sela-sela kegiatan dilaksanakan team building untuk menguatkan kolaborasi.

Dalam sambutannya, Komisaris Utama SPJM, Fachri Ali, menyampaikan, “Langkah-langkah yang dilakukan oleh anak dan cucu perusahaan harus digerakkan dalam irama yang pas atau target yang telah dibuat.”

“Tahun ini kita berusaha untuk dapat mencapai target laba sebesar Rp491 miliar,” kata Direktur Utama SPJM Prasetyadi. Untuk mencapai target tersebut, Prasetyadi meminta SPJM Group secara bersama-sama melakukan breakdown, pendalaman dan evaluasi atas pencapaian SPJM tahun lalu dan rencana tahun ini.

Selain itu, juga melihat secara detail pergerakan rencana SPJM ke depan dan menggali potensi yang dimiliki masing-masing anak, cucu dan cabang perusahaan.

“Hal yang paling penting adalah menelusuri hal-hal yang kiranya dapat berpengaruh signifikan terhadap pencapaian dan rencana kita tahun 2023 ini untuk menyiapkan perusahaan untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujar Prasetyadi.

Selain itu, dia juga berharap agar senantiasa membangun sinergitas dari seluruh entitas di dalam Subhodlingnya, untuk saling menopang dan mendukung.

Menurut Prasetyadi, kebersamaan adalah hal yang sangat penting untuk dijadikan fondasi. Kegiatan-kegiatan perusahaan baik di subholding, anak, cucu, dan cabang yang saling terkait terus dapat disinergikan sehingga dapat tercipta value creation (kreasi nilai).

Sementara itu, Komisaris Fachri Ali pada saat menutup Raker mengucapkan selamat kepada para Direksi dan jajaran Manajemen SPJM karena telah berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja dan menghasilkan kesepakatan sesuai tujuan penyelenggaraan Raker.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.
Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending