Connect with us

SPJM Ajak Entitasnya untuk Bangun Sinergi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Direktur Utama Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Prasetyadi mengajak seluruh entitasnya untuk mendukung Pelindo Holding dengan meningkatkan layanan, sinergi dan kolaborasi pada Rapat Kerja SPJM yang digelar di Jakarta, Kamis-Sabtu (16-18/2/2023).

Mengangkat tema Expansion, Synergy, Partnership, and Acceleration Toward the Commercialization of the MEPS Business, Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Anak Perusahaan beserta cucu SPJM Group. Tujuan dilaksanakannya adalah untuk mempersiapkan strategi-strategi untuk melakukan ekspansi di luar bisnis yang ada serta bersinergi dengan pihak-pihak internal Pelindo serta mitra maupun stakeholder agar dapat mengakselerasi komersialisasi bisnis perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Pattrick.

Dalam Rapat Kerja tersebut, dilakukan pembahasan strategis masing-masing anak perusahaan untuk stream marine, equipment, dan port utilities (MEPS). Di sela-sela kegiatan dilaksanakan team building untuk menguatkan kolaborasi.

Dalam sambutannya, Komisaris Utama SPJM, Fachri Ali, menyampaikan, “Langkah-langkah yang dilakukan oleh anak dan cucu perusahaan harus digerakkan dalam irama yang pas atau target yang telah dibuat.”

“Tahun ini kita berusaha untuk dapat mencapai target laba sebesar Rp491 miliar,” kata Direktur Utama SPJM Prasetyadi. Untuk mencapai target tersebut, Prasetyadi meminta SPJM Group secara bersama-sama melakukan breakdown, pendalaman dan evaluasi atas pencapaian SPJM tahun lalu dan rencana tahun ini.

Selain itu, juga melihat secara detail pergerakan rencana SPJM ke depan dan menggali potensi yang dimiliki masing-masing anak, cucu dan cabang perusahaan.

“Hal yang paling penting adalah menelusuri hal-hal yang kiranya dapat berpengaruh signifikan terhadap pencapaian dan rencana kita tahun 2023 ini untuk menyiapkan perusahaan untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujar Prasetyadi.

Selain itu, dia juga berharap agar senantiasa membangun sinergitas dari seluruh entitas di dalam Subhodlingnya, untuk saling menopang dan mendukung.

Menurut Prasetyadi, kebersamaan adalah hal yang sangat penting untuk dijadikan fondasi. Kegiatan-kegiatan perusahaan baik di subholding, anak, cucu, dan cabang yang saling terkait terus dapat disinergikan sehingga dapat tercipta value creation (kreasi nilai).

Sementara itu, Komisaris Fachri Ali pada saat menutup Raker mengucapkan selamat kepada para Direksi dan jajaran Manajemen SPJM karena telah berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja dan menghasilkan kesepakatan sesuai tujuan penyelenggaraan Raker.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.
Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel