SPJM Ajak Entitasnya untuk Bangun Sinergi
Kitasulsel-Makassar-Direktur Utama Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Prasetyadi mengajak seluruh entitasnya untuk mendukung Pelindo Holding dengan meningkatkan layanan, sinergi dan kolaborasi pada Rapat Kerja SPJM yang digelar di Jakarta, Kamis-Sabtu (16-18/2/2023).
Mengangkat tema Expansion, Synergy, Partnership, and Acceleration Toward the Commercialization of the MEPS Business, Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Anak Perusahaan beserta cucu SPJM Group. Tujuan dilaksanakannya adalah untuk mempersiapkan strategi-strategi untuk melakukan ekspansi di luar bisnis yang ada serta bersinergi dengan pihak-pihak internal Pelindo serta mitra maupun stakeholder agar dapat mengakselerasi komersialisasi bisnis perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Pattrick.

Dalam Rapat Kerja tersebut, dilakukan pembahasan strategis masing-masing anak perusahaan untuk stream marine, equipment, dan port utilities (MEPS). Di sela-sela kegiatan dilaksanakan team building untuk menguatkan kolaborasi.
Dalam sambutannya, Komisaris Utama SPJM, Fachri Ali, menyampaikan, “Langkah-langkah yang dilakukan oleh anak dan cucu perusahaan harus digerakkan dalam irama yang pas atau target yang telah dibuat.”
“Tahun ini kita berusaha untuk dapat mencapai target laba sebesar Rp491 miliar,” kata Direktur Utama SPJM Prasetyadi. Untuk mencapai target tersebut, Prasetyadi meminta SPJM Group secara bersama-sama melakukan breakdown, pendalaman dan evaluasi atas pencapaian SPJM tahun lalu dan rencana tahun ini.
Selain itu, juga melihat secara detail pergerakan rencana SPJM ke depan dan menggali potensi yang dimiliki masing-masing anak, cucu dan cabang perusahaan.
“Hal yang paling penting adalah menelusuri hal-hal yang kiranya dapat berpengaruh signifikan terhadap pencapaian dan rencana kita tahun 2023 ini untuk menyiapkan perusahaan untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujar Prasetyadi.
Selain itu, dia juga berharap agar senantiasa membangun sinergitas dari seluruh entitas di dalam Subhodlingnya, untuk saling menopang dan mendukung.
Menurut Prasetyadi, kebersamaan adalah hal yang sangat penting untuk dijadikan fondasi. Kegiatan-kegiatan perusahaan baik di subholding, anak, cucu, dan cabang yang saling terkait terus dapat disinergikan sehingga dapat tercipta value creation (kreasi nilai).
Sementara itu, Komisaris Fachri Ali pada saat menutup Raker mengucapkan selamat kepada para Direksi dan jajaran Manajemen SPJM karena telah berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja dan menghasilkan kesepakatan sesuai tujuan penyelenggaraan Raker.
Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.
Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi .
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login