Connect with us

Teknik Arsitektur UINAM Gelar Sosialisasi dan Place Making di MAN 1 Enrekang

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Kabupaten Enrekang, Rabu 22 Februari 2023. Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 22 Februari 2023.

Kehadiran jajaran Teknik Arsitektur UINAM, masih dalam rangka HUT ke-63 Kabupaten Enrekang. Mereka menggelar sosialisasi, sekaligus Place Making Redesain Kawasan MAN 1 Enrekang.

“Kami bersama sejumlah dosen Teknik Arsitektur bersilaturahmi dengan bupati, kemudian memenuhi undangan dari MAN Enrekang dalam rangka sosialisasi dan place making,” kata Ketua Jurusan Arsitektur FST UINAM, Zulkarnain AS.

Dalam sosialisasi di MAN, mereka menampilkan karya-karya mahasiswa Teknik Arsitektur UINAM yang juga alumni MAN. Diantaranya Imam dan Zahirah yang merupakan alumni terbaik UIN. Selanjutnya juga ada penyerahan cinderamata dan penyerahan buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ kepada sekolah.

Pada tahapan Place Making dan Redesain, mereka menemukan dan memberi sejumlah advice kepada MAN terkait penataan dan aristektur madrasah ini. Mulai dari penataan lahan parkir, kontur jalan, gazebo, kantin dan pemanfaatan ruang terbuka.

Kepala MAN 1 Enrekang H. Ambo Tuwo M.Ag yang diwakili guru, mengatakan pihaknya sengaja mengundang dan meminta Jurusan Teknik Arsitektur FST UINAM memberikan saran profesional pada madrasah yang ia pimpin. Semua ini masih dalam rangkaian HUT ke-63 Enrekang. Juga sebagai bentuk sinergitas antara UINAM dengan sesama institusi pendidikan dibawah naungan Kemenag.

“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan dari tim dari UIN ini. Kami juga tidak menduga ada alumni kami yang berprestasi di UIN. Ini menjadi motivasi kepada adik-adiknya di MAN 1 ini. Alhamdulillah banyak yang tertarik melanjutkan kuliah di UIN nanti,” katanya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending