Connect with us

Datangi Sekolah, BI dan Bapenda Sidrap Sosialisasi QRIS dan Cinta Rupiah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Sidrap, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, diikuti para guru dan siswa-siswi, Jumat (24/2/2023).

Hadir di kesempatan itu, Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Gunawan, Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap, Siswandi, serta Kasubid Pengelola Informasi, Purnama Indah Bestari mewakili Kepala Bapenda Sidrap.

Gunawan menyampaikan, sosialisasi bertujuan mengedukasi pelajar atau generasi milenial terkait digitalisasi pembayaran dengan QRIS, serta menambah wawasan akan cinta bangga dan paham terhadap rupiah.

“Kita ingin mengajak dan mengedukasi pelajar tentang manfaat menggunakan sistem pembayaran non-tunai QRIS, sekaligus menambah wawasan bagaimana cara cinta rupiah mulai dari mengenali, merawat, dan menjaga rupiah,” sebutnya.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Pangsid, Siswandi, menyambut baik sosialisasi dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel. Dirinya pun berharap para siswa dapat mengikuti materi kegiatan dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengetahui betul bagaimana manfaat dan kemudahan menggunakan QRIS serta bagaimana memahami akan cinta, bangga dan paham terhadap rupiah.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi sosialisasi yang diberikan oleh BI secara langsung kepada siswa-siswi kami sehingga mereka dapat lebih memahami apa itu QRIS dan bagaimana cara memahami arti rupiah,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan pemateri dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel diantaranya, Martohap Rinaldo dengan materi perlindungan konsumen, Angga Mahardika menyampaikan materi sistem pembayaran digital, dan A.M.Qkhadafi melalui materinya cinta, bangga dan paham rupiah.

Sosialisasi diisi kuis menguji pengetahuan siswa tentang QRIS dan rupiah dengan hadiah utama telepon seluler, dan beberapa hadiah menarik lainnya. Ratusan marchandise juga dibagikan kepada peserta sosialisasi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending