Connect with us

Datangi Sekolah, BI dan Bapenda Sidrap Sosialisasi QRIS dan Cinta Rupiah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Sidrap, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, diikuti para guru dan siswa-siswi, Jumat (24/2/2023).

Hadir di kesempatan itu, Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Gunawan, Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap, Siswandi, serta Kasubid Pengelola Informasi, Purnama Indah Bestari mewakili Kepala Bapenda Sidrap.

Gunawan menyampaikan, sosialisasi bertujuan mengedukasi pelajar atau generasi milenial terkait digitalisasi pembayaran dengan QRIS, serta menambah wawasan akan cinta bangga dan paham terhadap rupiah.

“Kita ingin mengajak dan mengedukasi pelajar tentang manfaat menggunakan sistem pembayaran non-tunai QRIS, sekaligus menambah wawasan bagaimana cara cinta rupiah mulai dari mengenali, merawat, dan menjaga rupiah,” sebutnya.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Pangsid, Siswandi, menyambut baik sosialisasi dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel. Dirinya pun berharap para siswa dapat mengikuti materi kegiatan dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengetahui betul bagaimana manfaat dan kemudahan menggunakan QRIS serta bagaimana memahami akan cinta, bangga dan paham terhadap rupiah.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi sosialisasi yang diberikan oleh BI secara langsung kepada siswa-siswi kami sehingga mereka dapat lebih memahami apa itu QRIS dan bagaimana cara memahami arti rupiah,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan pemateri dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel diantaranya, Martohap Rinaldo dengan materi perlindungan konsumen, Angga Mahardika menyampaikan materi sistem pembayaran digital, dan A.M.Qkhadafi melalui materinya cinta, bangga dan paham rupiah.

Sosialisasi diisi kuis menguji pengetahuan siswa tentang QRIS dan rupiah dengan hadiah utama telepon seluler, dan beberapa hadiah menarik lainnya. Ratusan marchandise juga dibagikan kepada peserta sosialisasi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending