Datangi Sekolah, BI dan Bapenda Sidrap Sosialisasi QRIS dan Cinta Rupiah
Kitasulsel,Sidrap –– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Sidrap, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, diikuti para guru dan siswa-siswi, Jumat (24/2/2023).

Hadir di kesempatan itu, Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Gunawan, Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap, Siswandi, serta Kasubid Pengelola Informasi, Purnama Indah Bestari mewakili Kepala Bapenda Sidrap.
Gunawan menyampaikan, sosialisasi bertujuan mengedukasi pelajar atau generasi milenial terkait digitalisasi pembayaran dengan QRIS, serta menambah wawasan akan cinta bangga dan paham terhadap rupiah.
“Kita ingin mengajak dan mengedukasi pelajar tentang manfaat menggunakan sistem pembayaran non-tunai QRIS, sekaligus menambah wawasan bagaimana cara cinta rupiah mulai dari mengenali, merawat, dan menjaga rupiah,” sebutnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Pangsid, Siswandi, menyambut baik sosialisasi dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel. Dirinya pun berharap para siswa dapat mengikuti materi kegiatan dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengetahui betul bagaimana manfaat dan kemudahan menggunakan QRIS serta bagaimana memahami akan cinta, bangga dan paham terhadap rupiah.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi sosialisasi yang diberikan oleh BI secara langsung kepada siswa-siswi kami sehingga mereka dapat lebih memahami apa itu QRIS dan bagaimana cara memahami arti rupiah,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan pemateri dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel diantaranya, Martohap Rinaldo dengan materi perlindungan konsumen, Angga Mahardika menyampaikan materi sistem pembayaran digital, dan A.M.Qkhadafi melalui materinya cinta, bangga dan paham rupiah.
Sosialisasi diisi kuis menguji pengetahuan siswa tentang QRIS dan rupiah dengan hadiah utama telepon seluler, dan beberapa hadiah menarik lainnya. Ratusan marchandise juga dibagikan kepada peserta sosialisasi.(win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login