Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membuka Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kota Makassar tahun 2023. Rapat kerja ini diikuti seluruh jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2023).

Sebelum membuka pelaksanaan Raker, Indira terlebih dahulu mengukuhkan dan menyerahkan surat tugas kepada sejumlah pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar.

Dalam arahannya, Indira menekankan agar pengurus dan kader PKK bergerak cepat melaksanakan program kerja yang sudah disusun. Selain itu, dia juga meminta agar program harus lebih banyak dilakukan di lapangan dan menyasar langsung masyarakat hingga ke level individu.

“Saya minta Ketua PKK Kecamatan lebih aktif karena kita banyak tugas ke depan. Kita harus banyak turun langsung ke lapangan,” tegas Indira.

Salah satu yang menjadi fokus Indira adalah pembenahan dan maksimalisasi 15 lorong binaan PKK. Sebab, lorong ini diharapkan mampu jadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayahnya.

Ditambah lagi berbagai event nasional yang menjadikan Makassar sebagai tuan rumah, bakal digelar tahun ini. Hal ini tentu akan menjadi peluang besar untuk mendorong roda perekonomian.

“Lorong kita harus lebih baik. Banyak acara yang akan digelar di Makassar. Ini peluang untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Jadi perlu kita pikirkan bagaimana caranya supaya tamu yang datang ke Makassar itu belanja, khususnya di UMKM-UMKM kita,” jelasnya.

Selain lorong binaan, sejumlah program dan kegiatan lain juga bakal dilaksanakan dan diikuti oleh PKK tahun ini. Di antaranya Jambore PKK Sulawesi Selatan, capacity building, pembentukan rumah kemasan di 15 kecamatan, menghadirkan rumah pendidikan dan keterampilan, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.

“Tetap semangat untuk kita semua. Tugas kita ke depan banyak, mari bekerja sama membantu diri kita dan membantu pemerintah kota. Insyaallah apa yang kita lakukan membawa berkah dan jadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending