Indira Yusuf Ismail Buka Raker TP PKK Kota Makassar
Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membuka Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kota Makassar tahun 2023. Rapat kerja ini diikuti seluruh jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2023).
Sebelum membuka pelaksanaan Raker, Indira terlebih dahulu mengukuhkan dan menyerahkan surat tugas kepada sejumlah pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar.
Dalam arahannya, Indira menekankan agar pengurus dan kader PKK bergerak cepat melaksanakan program kerja yang sudah disusun. Selain itu, dia juga meminta agar program harus lebih banyak dilakukan di lapangan dan menyasar langsung masyarakat hingga ke level individu.
“Saya minta Ketua PKK Kecamatan lebih aktif karena kita banyak tugas ke depan. Kita harus banyak turun langsung ke lapangan,” tegas Indira.
Salah satu yang menjadi fokus Indira adalah pembenahan dan maksimalisasi 15 lorong binaan PKK. Sebab, lorong ini diharapkan mampu jadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Ditambah lagi berbagai event nasional yang menjadikan Makassar sebagai tuan rumah, bakal digelar tahun ini. Hal ini tentu akan menjadi peluang besar untuk mendorong roda perekonomian.
“Lorong kita harus lebih baik. Banyak acara yang akan digelar di Makassar. Ini peluang untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Jadi perlu kita pikirkan bagaimana caranya supaya tamu yang datang ke Makassar itu belanja, khususnya di UMKM-UMKM kita,” jelasnya.
Selain lorong binaan, sejumlah program dan kegiatan lain juga bakal dilaksanakan dan diikuti oleh PKK tahun ini. Di antaranya Jambore PKK Sulawesi Selatan, capacity building, pembentukan rumah kemasan di 15 kecamatan, menghadirkan rumah pendidikan dan keterampilan, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.
“Tetap semangat untuk kita semua. Tugas kita ke depan banyak, mari bekerja sama membantu diri kita dan membantu pemerintah kota. Insyaallah apa yang kita lakukan membawa berkah dan jadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkas Indira.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login