Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membuka Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kota Makassar tahun 2023. Rapat kerja ini diikuti seluruh jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2023).

Sebelum membuka pelaksanaan Raker, Indira terlebih dahulu mengukuhkan dan menyerahkan surat tugas kepada sejumlah pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar.

Dalam arahannya, Indira menekankan agar pengurus dan kader PKK bergerak cepat melaksanakan program kerja yang sudah disusun. Selain itu, dia juga meminta agar program harus lebih banyak dilakukan di lapangan dan menyasar langsung masyarakat hingga ke level individu.

“Saya minta Ketua PKK Kecamatan lebih aktif karena kita banyak tugas ke depan. Kita harus banyak turun langsung ke lapangan,” tegas Indira.

Salah satu yang menjadi fokus Indira adalah pembenahan dan maksimalisasi 15 lorong binaan PKK. Sebab, lorong ini diharapkan mampu jadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayahnya.

Ditambah lagi berbagai event nasional yang menjadikan Makassar sebagai tuan rumah, bakal digelar tahun ini. Hal ini tentu akan menjadi peluang besar untuk mendorong roda perekonomian.

“Lorong kita harus lebih baik. Banyak acara yang akan digelar di Makassar. Ini peluang untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Jadi perlu kita pikirkan bagaimana caranya supaya tamu yang datang ke Makassar itu belanja, khususnya di UMKM-UMKM kita,” jelasnya.

Selain lorong binaan, sejumlah program dan kegiatan lain juga bakal dilaksanakan dan diikuti oleh PKK tahun ini. Di antaranya Jambore PKK Sulawesi Selatan, capacity building, pembentukan rumah kemasan di 15 kecamatan, menghadirkan rumah pendidikan dan keterampilan, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.

“Tetap semangat untuk kita semua. Tugas kita ke depan banyak, mari bekerja sama membantu diri kita dan membantu pemerintah kota. Insyaallah apa yang kita lakukan membawa berkah dan jadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending