Connect with us

Indira Yusuf Ismail Kukuhkan Pengurus Antar Waktu TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengukuhkan jajaran pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar. Pengukuhan dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan rapat kerja TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2022).

Dengan dikukuhkannya pengurus antar waktu ini, Indira berharap kegiatan TP PKK Kota Makassar akan semakin baik ke depannya.

“Selamat kepada yang telah diberi surat tugas. Selamat bertugas di PKK. Rotasi ini adalah hal yang biasa. Harapan saya, dengan adanya personil baru bisa menjadikan PKK Makassar makin besar dan makin kompak,” ucapnya.

Indira mengemukakan, PKK merupakan salah satu ujung tombak yang membantu program pemerintah kota agar berjalan maksimal. Sehingga, PKK harus menjadi tim yang solid untuk terjun ke masyarakat.

“Semua pengurus dan mohon kerja sama yang baik. Kita harapkan tim bisa jadi motivator, bisa mengedukasi masyarakat supaya kehidupan masyarakat lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Majid menyebutkan jika total pengurus TP PKK Kota Makassar saat ini berjumlah 72 orang.

Porsi kepengurusan pun tidak lagi didominasi oleh perempuan melainkan juga laki-laki. Sebab pada dasarnya, pelaksana gerakan PKK adalah tenaga sukarela laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberdayaan masyarakat dan keluarga.

“PKK pusat saja 60 persennya itu adalah laki-laki. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk membuat program kita juga berjalan baik dan efektif,” jelasnya.

Adapun salah satu pengurus laki-laki yang dikukuhkan adalah Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, Dokter Udin Malik. Dia dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 2, yang membidangi pendidikan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending