Indira Yusuf Ismail Kukuhkan Pengurus Antar Waktu TP PKK Kota Makassar
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengukuhkan jajaran pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar. Pengukuhan dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan rapat kerja TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2022).
Dengan dikukuhkannya pengurus antar waktu ini, Indira berharap kegiatan TP PKK Kota Makassar akan semakin baik ke depannya.
“Selamat kepada yang telah diberi surat tugas. Selamat bertugas di PKK. Rotasi ini adalah hal yang biasa. Harapan saya, dengan adanya personil baru bisa menjadikan PKK Makassar makin besar dan makin kompak,” ucapnya.
Indira mengemukakan, PKK merupakan salah satu ujung tombak yang membantu program pemerintah kota agar berjalan maksimal. Sehingga, PKK harus menjadi tim yang solid untuk terjun ke masyarakat.
“Semua pengurus dan mohon kerja sama yang baik. Kita harapkan tim bisa jadi motivator, bisa mengedukasi masyarakat supaya kehidupan masyarakat lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Majid menyebutkan jika total pengurus TP PKK Kota Makassar saat ini berjumlah 72 orang.
Porsi kepengurusan pun tidak lagi didominasi oleh perempuan melainkan juga laki-laki. Sebab pada dasarnya, pelaksana gerakan PKK adalah tenaga sukarela laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
“PKK pusat saja 60 persennya itu adalah laki-laki. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk membuat program kita juga berjalan baik dan efektif,” jelasnya.
Adapun salah satu pengurus laki-laki yang dikukuhkan adalah Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, Dokter Udin Malik. Dia dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 2, yang membidangi pendidikan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login