Connect with us

Indira Yusuf Ismail Kukuhkan Pengurus Antar Waktu TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengukuhkan jajaran pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar. Pengukuhan dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan rapat kerja TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2022).

Dengan dikukuhkannya pengurus antar waktu ini, Indira berharap kegiatan TP PKK Kota Makassar akan semakin baik ke depannya.

“Selamat kepada yang telah diberi surat tugas. Selamat bertugas di PKK. Rotasi ini adalah hal yang biasa. Harapan saya, dengan adanya personil baru bisa menjadikan PKK Makassar makin besar dan makin kompak,” ucapnya.

Indira mengemukakan, PKK merupakan salah satu ujung tombak yang membantu program pemerintah kota agar berjalan maksimal. Sehingga, PKK harus menjadi tim yang solid untuk terjun ke masyarakat.

“Semua pengurus dan mohon kerja sama yang baik. Kita harapkan tim bisa jadi motivator, bisa mengedukasi masyarakat supaya kehidupan masyarakat lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Majid menyebutkan jika total pengurus TP PKK Kota Makassar saat ini berjumlah 72 orang.

Porsi kepengurusan pun tidak lagi didominasi oleh perempuan melainkan juga laki-laki. Sebab pada dasarnya, pelaksana gerakan PKK adalah tenaga sukarela laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberdayaan masyarakat dan keluarga.

“PKK pusat saja 60 persennya itu adalah laki-laki. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk membuat program kita juga berjalan baik dan efektif,” jelasnya.

Adapun salah satu pengurus laki-laki yang dikukuhkan adalah Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, Dokter Udin Malik. Dia dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 2, yang membidangi pendidikan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending