Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA
Kitasulsel, Makassar – Memasuki akhir bulan Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali mendapat kabar gembira.
Melalui kinerja Pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan Dari tanggal 22 – 24 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (23/2) menyampaikan Apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama – sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” Ujar Kakanwil
Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.
“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,” pesan Liberti
Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.
Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81.
Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.
IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output.(win)
FEATURE
Di Antara Persahabatan, Dakwah, dan Perahu Katingting: Kisah Prof Nasaruddin Umar, Jet Pribadi, dan Tuduhan Gratifikasi
KITASULSEL—TAKALAR — Di tengah riuhnya linimasa media sosial, nama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kembali menjadi perbincangan. Bukan soal kebijakan, bukan pula soal regulasi, melainkan tentang moda transportasi: sebuah jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) yang membawanya ke Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO.
Bagi sebagian orang, ini sekadar perjalanan dinas dalam balutan undangan sahabat. Bagi yang lain, ini memantik tanya: apakah ada unsur gratifikasi?
Namun, di balik polemik itu, tersimpan cerita yang lebih panjang—tentang persahabatan, dakwah, dan jejak perjalanan seorang ulama yang tak jarang menembus medan sulit demi memenuhi panggilan umat.
Hubungan antara Prof Nasaruddin Umar dan OSO bukanlah relasi yang lahir karena jabatan. Keduanya telah berteman jauh sebelum satu menjadi Menteri Agama dan yang lain dikenal sebagai pimpinan partai sekaligus pengusaha nasional.
Dalam konteks peresmian Balai Sarkiah, undangan itu disebut lahir dari relasi personal yang telah lama terjalin. Tidak ada kontrak kerja sama kelembagaan antara pihak OSO dan Kementerian Agama RI. Tidak ada agenda tersembunyi selain peresmian balai yang bergerak di bidang keagamaan.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Inisiatif penyediaan jet pribadi datang dari tuan rumah agar beliau bisa hadir di tengah agenda yang padat,” demikian penjelasan resmi dari Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Di titik ini, cerita tentang jet pribadi menjadi lebih dari sekadar alat transportasi. Ia menjadi simbol bagaimana seorang sahabat ingin memastikan sahabatnya bisa hadir dalam momen penting, meski waktu begitu sempit.
Bagi yang mengenal jejak dakwah Prof Nasaruddin Umar, perjalanan dengan fasilitas khusus bukanlah cerita tunggal. Ia dikenal sebagai ulama yang kerap memenuhi undangan ceramah di berbagai pelosok, dari kota besar hingga wilayah terpencil.
Dalam sejumlah kesempatan, ia bahkan pernah menyeberang menggunakan perahu katingting demi menjangkau masyarakat di daerah kepulauan. Moda transportasi, bagi dirinya, bukan soal gengsi, melainkan soal efektivitas waktu dan komitmen terhadap dakwah.
Seorang kolega dekatnya pernah berujar, “Jika waktunya memungkinkan dan undangan itu membawa maslahat, beliau akan hadir—entah dengan pesawat komersial, jet pribadi yang disiapkan panitia, atau perahu kecil sekalipun.”
Perjalanan ke Takalar pun berlangsung dalam kerangka yang sama. Agenda jelas, kegiatan terbuka, dan setelah peresmian selesai, ia kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugas kenegaraan.
Isu gratifikasi mencuat di ruang digital, memantik perdebatan panjang. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Citra Bangsa menilai polemik tersebut perlu dilihat secara jernih.
Menurut Direktur LKBH Citra Bangsa, Dr. Rahman, unsur gratifikasi dalam perspektif hukum mensyaratkan adanya pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.
“Dalam konteks ini, tidak ada permintaan dari pihak Menteri Agama. Fasilitas disiapkan oleh panitia agar agenda peresmian bisa terlaksana di tengah jadwal yang padat. Kegiatannya jelas, terbuka, dan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, membedakan antara perjalanan untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dalam rangka agenda resmi adalah hal mendasar dalam menilai suatu peristiwa.
Di era media sosial, persepsi sering kali melesat lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan informasi bisa menjelma kesimpulan, dan simbol bisa berubah makna.
Bagi Prof Nasaruddin Umar, perjalanan ke Takalar mungkin hanyalah satu dari sekian banyak agenda dakwah yang ia jalani. Namun bagi publik, ia menjadi refleksi tentang bagaimana pejabat publik dilihat, diuji, dan dinilai.
Pada akhirnya, kisah ini bukan semata tentang jet pribadi atau tuduhan gratifikasi. Ia adalah cerita tentang persahabatan lama yang bertemu tugas negara, tentang dakwah yang menembus jarak, dan tentang bagaimana ruang publik kerap memaknai peristiwa dengan sudut pandang yang beragam.
Di antara jet pribadi dan perahu katingting, yang tersisa adalah pertanyaan klasik: bagaimana kita menimbang sebuah peristiwa—dengan prasangka, atau dengan pemahaman yang utuh.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login