Connect with us

Komisi C DPRD Makassar Desak Pelindo Tuntaskan Pembebasan Lahan Pembangunan MNP

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pembangunan Makassar New Port (MNP) masih meyisakan sejumlah kendala bagi warga terdampak akibat adanya proses pembangunan tol layang atau fly Over. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi kendala yang dihadapi warga terdampak dan sejumlah pihak terkait.

Menghadirkan Pihak PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta Camat dan Lurah setempat, RDP ini digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/02/2023).

Menurut pengakuan warga yang disampaikan oleh H. Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo. Sementara, dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.

“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkiat pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati”, ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko (F-PAN) juga menegaskan sejumlah permasalahan yang terjadi akibat adanya pembangunan, mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya.

“Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan setelah kami berkunjung itu memang besar dampak yang dirasakan warga. Untuk itu kami memperjuangkan apapun suara dari rakyat sehingga kami lakukan mediasi hari ini”, tegasnya.

Mendukung penyataan beliau, Anggota Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusli mendesak pihak pelindo untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Kami minta dengan hormat agar pelindo secepatnya menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan, sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Project Manager PT. Wika, Didir mengaku telah memenuhi tahapan pelaksanaan pembangunan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemensos dan Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan program perbaikan atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pengentasan kemiskinan melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak dari keluarga miskin, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, seperti pemberdayaan, PBI, salah satunya juga adalah renovasi rumah,” ujar Gus Ipul.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan 10.000 unit rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat mendapat bantuan perbaikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Menurut Gus Ipul, terdapat dua kendala utama yang menyebabkan banyak rumah belum lolos verifikasi.

Kendala pertama adalah persoalan legalitas atau kepemilikan tanah. Sementara kendala kedua berkaitan dengan ketentuan penerima manfaat yang mengharuskan terdapat beberapa rumah dalam satu desa agar program dapat dijalankan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemensos mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau pemerintah kelurahan apabila dokumen kepemilikan resmi belum tersedia.

Selain itu, Gus Ipul juga mengusulkan agar persyaratan jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa dapat lebih fleksibel sehingga rumah yang layak diperbaiki tetap dapat menerima bantuan meskipun jumlahnya sedikit.

“Di Sekolah Rakyat itu penjangkauan, tidak ada tes akademik. Yang dijangkau adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berasal dari desil paling bawah,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus mendapat dukungan lintas kementerian.

“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, maka saya pasti mendukung,” tegas Maruarar.

Ia memastikan Kementerian PKP akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan Kemensos agar program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap program Sekolah Rakyat tidak hanya membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan nasional.

Continue Reading

Trending