Connect with us

Mahyudin Kadis DKP Buka Forum OPD Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Bahas Usulan Hasil Musrenbang

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Ketahanan Pangan menggelar acara Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang digelar di Aula Sipakalebbi kantor Walikota Makassar, dalam forum ini membahas terkait dengan usulan-usulan yang ada di kelurahan dan kecamatan di sinkronkan dengan kegiatan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) atau biasa di sebut Ketapan.

Kadis Ketahanan Pangan Mahyuddin S.STP., M.Ap., bersama Husni Ranreng, Perencana Madya pada Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel dan Tim Ahli Walikota, Anwar Amri, membuka Forum OPD hasil Musrenbang tingkat Kecamatan, Jumat (24/02/2023).

Sebagai Kadis Mahyudin mengatakan, Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD, dan menindaklanjuti hasil Musrenbang tingkat kecamatan sebelum di bawah ke Musrenbang tingkat kota, ucapnya.

Lanjut Mahyudin menjelaskan,
Forum Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar bertujuan dalam rangka penyempurnaan Rancangan awal RKPD.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Pejabat Fungsional Perencana Dinas Ketahanan Pangan Prov Sulsel, perwakilan LPM, perwakilan 15 Kecamatan, dan instansi terkait dengan kegiatan yang ada Dinas Ketahanan Pangan, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Husni Ranreng memaparkan, untuk memantapkan Ketahanan Pangan fokus kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024, diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dengan kecukupan gizi rumah tangga/individu.

Program/kegiatan ini berfokus pada pilar ketersediaan melalui peningkatan produksi pangan, keterjangkauan melalui kelancaran distribusi dan pemanfaatan pangan melalui konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) dikonsumsi dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan kearifan lokal, jelasnya.

Lanjut Husni, Program/kegiatan Ketahanan Pangan Kota Makassar akan disinkronkan dan bersinergi dengan kegiatan Ketahanan Pangan Tingkat Provinsi dengan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan.

Hasil dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini adalah berupa berita acara usulan-usulan dari Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, keseluruhan usulan yang diterima akan dibahas pada internal Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.

Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.

Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).

Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.

Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.

KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.