Connect with us

Rakor Pendapatan di Bali, Danny Pomanto Wajibkan Semua OPD Kolaborasi Capai Pendapatan Rp 2 Triliun

Published

on

Kitasulsel-Bali-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewajibkan seluruh OPD berkolaborasi dalam mencapai pendapatan Rp 2 Triliun pada 2023.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga menggarisbawahi bahwa tiga potensi besar dalam pendapatan yakni perparkiran, reklame, dan makan-minum agar terus ditingkatkan.

“Ini bukan rapat biasa, ini rapat koordinasi. Kenapa penting pendapatan? Dalam pengalaman dua periode, kinerja utama Pemda ada dua hal yang diutamakan, yakni meningkatkan pendapatan dan belanja yang makin hari makin rapi. Itu saja,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela pembukaan Rakor Pendapatan di Badung, Bali, Kamis, (23/02/2023).

Dia melihat perlu adanya integrasi dan akselerasi program pendapatan yang harus betul-betul terkoordinasi dengan baik.

Untuk mencapai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 2 Triliun, dia membeberkan, pertama harus meresetting total sistem pendapatan. Mengonsep kembali sistem secara terpadu.

Ke dua, digitalisasi pendapatan wajib tanpa terkecuali di semua sisi. Apalagi sebelumnya Makassar menjuarai TP2DD zona Indonesia Timur.

Lalu digitalisasi itu harus membangun big data atau data bersama. Misalnya data mengenai retribusi sampah, hitungan PBB, menjadi satu data.

“Saya berharap one day Rakor ini harus terwujud sistemnya,” tekannya.

Ke tiga, maksimalisasi pendapatan.

Orang nomor satu di Makassar ini memaparkan, seperti pajak dari aspek makan minum harus segera dilakukan revolusi pendapatan di situ. Juga reklame dan perparkiran.

Dari tiga aspek penting itu, pria berlatar belakang arsitektur ini menyebutkan baru 50 persen potensi yang digali. Sementara masih ada 50 persen lainnya dari bidang yang sama bahkan di sektor lainnya butuh eksplorasi serta inovasi.

“Untuk pajak makan-minum itu saya dengan Bapenda sudah berdiskusi dengan pemilik sistem yang bisa membangun kesadaran dan pengawasan pajak dari masyarakat.

Insya Allah alat ini maksimal,” sebutnya.

“Nanti kita buat sistem setiap pembelanjaan Rp 10 Ribu dapat satu nomor kupon yang diundi per bulan dan per tahun dengan hadiah yang menarik. Sehingga orang selalu ambil bill-nya. Dengan begitu orang merasa tidak sia-sia dan pasti meminta struknya,” sambungnya.

Berikutnya soal reklame, tercatat baru sekitar 30 persen yang dieksplorasi. Olehnya akan dibuat teknik manajemen yang baru. Dimulai dari ruas jalan Landak, Rappocini, Sungai Saddang Baru, dan di sudut-sudut kota.

Timnya akan mencoba mengukur berdasarkan panjang jalan dan periodikal reklame dan perhitungan digital. “Jika dibuat dengan sistem digital kita bisa melipatgandakan sampai 300 persen,” ucapnya.

Sedangkan perparkiran, dalam hitungannya dengan jumlah 1,5 juta kendaraan roda dua dan 400 ribu mobil kontribusinya sudah mencapai Rp 1 Triliun.

“Itu hanya parkir. Masa tidak dapat Rp 500 Miliar? Makanya ini PD Parkir perlu dibantu. Saya harap seluruh OPD untuk bantu parkir. Saya langsung pimpin agar ada revolusi perparkiran dan menjadi fokus kita,” yakinnya.

“Jika dilihat Tokyo dan London itu terbesar dari parkir. Ini masih sedikit dari potensi, maka saya berharap kita berpikir bersama memaksimalkan potensi lainnya sehingga kita bisa capai di atas Rp 2 Triliun,” harapnya.

Pada akhir pengarahannya, Danny Pomanto juga membuka Rakor Pendapatan secara resmi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai PAD Rp 2 Triliun.

Untuk itu, Bapenda Makassar menginisiasi Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan 2023 yang dihadiri seluruh perwakilan OPD dan BUMD lingkup Pemkot Makassar di Bali.

“Melalui Rakor ini kami ingin sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp 2 Triliun,” kata Firman Hamid.

Dia menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran, yang perlu perencanaan serta dievaluasi progresnya.

“Baik itu penerimaan pajak maupun retribusi daerah, semuanya kita akan eksplorasi potensinya bersama-sama dan kolaborasikan di forum ini,” paparnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending