Connect with us

Rakor Pendapatan di Bali, Danny Pomanto Wajibkan Semua OPD Kolaborasi Capai Pendapatan Rp 2 Triliun

Published

on

Kitasulsel-Bali-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewajibkan seluruh OPD berkolaborasi dalam mencapai pendapatan Rp 2 Triliun pada 2023.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga menggarisbawahi bahwa tiga potensi besar dalam pendapatan yakni perparkiran, reklame, dan makan-minum agar terus ditingkatkan.

“Ini bukan rapat biasa, ini rapat koordinasi. Kenapa penting pendapatan? Dalam pengalaman dua periode, kinerja utama Pemda ada dua hal yang diutamakan, yakni meningkatkan pendapatan dan belanja yang makin hari makin rapi. Itu saja,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela pembukaan Rakor Pendapatan di Badung, Bali, Kamis, (23/02/2023).

Dia melihat perlu adanya integrasi dan akselerasi program pendapatan yang harus betul-betul terkoordinasi dengan baik.

Untuk mencapai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 2 Triliun, dia membeberkan, pertama harus meresetting total sistem pendapatan. Mengonsep kembali sistem secara terpadu.

Ke dua, digitalisasi pendapatan wajib tanpa terkecuali di semua sisi. Apalagi sebelumnya Makassar menjuarai TP2DD zona Indonesia Timur.

Lalu digitalisasi itu harus membangun big data atau data bersama. Misalnya data mengenai retribusi sampah, hitungan PBB, menjadi satu data.

“Saya berharap one day Rakor ini harus terwujud sistemnya,” tekannya.

Ke tiga, maksimalisasi pendapatan.

Orang nomor satu di Makassar ini memaparkan, seperti pajak dari aspek makan minum harus segera dilakukan revolusi pendapatan di situ. Juga reklame dan perparkiran.

Dari tiga aspek penting itu, pria berlatar belakang arsitektur ini menyebutkan baru 50 persen potensi yang digali. Sementara masih ada 50 persen lainnya dari bidang yang sama bahkan di sektor lainnya butuh eksplorasi serta inovasi.

“Untuk pajak makan-minum itu saya dengan Bapenda sudah berdiskusi dengan pemilik sistem yang bisa membangun kesadaran dan pengawasan pajak dari masyarakat.

Insya Allah alat ini maksimal,” sebutnya.

“Nanti kita buat sistem setiap pembelanjaan Rp 10 Ribu dapat satu nomor kupon yang diundi per bulan dan per tahun dengan hadiah yang menarik. Sehingga orang selalu ambil bill-nya. Dengan begitu orang merasa tidak sia-sia dan pasti meminta struknya,” sambungnya.

Berikutnya soal reklame, tercatat baru sekitar 30 persen yang dieksplorasi. Olehnya akan dibuat teknik manajemen yang baru. Dimulai dari ruas jalan Landak, Rappocini, Sungai Saddang Baru, dan di sudut-sudut kota.

Timnya akan mencoba mengukur berdasarkan panjang jalan dan periodikal reklame dan perhitungan digital. “Jika dibuat dengan sistem digital kita bisa melipatgandakan sampai 300 persen,” ucapnya.

Sedangkan perparkiran, dalam hitungannya dengan jumlah 1,5 juta kendaraan roda dua dan 400 ribu mobil kontribusinya sudah mencapai Rp 1 Triliun.

“Itu hanya parkir. Masa tidak dapat Rp 500 Miliar? Makanya ini PD Parkir perlu dibantu. Saya harap seluruh OPD untuk bantu parkir. Saya langsung pimpin agar ada revolusi perparkiran dan menjadi fokus kita,” yakinnya.

“Jika dilihat Tokyo dan London itu terbesar dari parkir. Ini masih sedikit dari potensi, maka saya berharap kita berpikir bersama memaksimalkan potensi lainnya sehingga kita bisa capai di atas Rp 2 Triliun,” harapnya.

Pada akhir pengarahannya, Danny Pomanto juga membuka Rakor Pendapatan secara resmi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai PAD Rp 2 Triliun.

Untuk itu, Bapenda Makassar menginisiasi Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan 2023 yang dihadiri seluruh perwakilan OPD dan BUMD lingkup Pemkot Makassar di Bali.

“Melalui Rakor ini kami ingin sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp 2 Triliun,” kata Firman Hamid.

Dia menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran, yang perlu perencanaan serta dievaluasi progresnya.

“Baik itu penerimaan pajak maupun retribusi daerah, semuanya kita akan eksplorasi potensinya bersama-sama dan kolaborasikan di forum ini,” paparnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.

Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.

Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.

Independensi Jadi Sorotan

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ujian Integritas Kejaksaan

Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.

Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Continue Reading

Trending