Connect with us

Walikota Makassar Apresiasi Peningkatan Kinerja PDAM Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Bali-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Tahun 2023 “Menuju Pendapatan Asli Daerah 2 Triliun” di Hotel Mercure Seminyak, Bali, Kamis (23/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Seluruh Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar hadir dan mempresentasikan pencapaian tahun 2022 serta target di tahun 2023.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar didampingi para Direksi lainnya saat pemaparan, menyampaikan pencapaian perusahaan yang dipimpinnya seperti peningkatan cakupan pelayanan dan survey kepuasan pelanggan.

“Akhir tahun 2022, cakupan pelayanan kami telah menyentuh angka 67,16% dan tahun 2023 ditargetkan menjadi 70% guna bertahap menuju target yang ditetapkan oleh Bapak Wali Kota di angka 85%. Untuk kepuasan pelanggan alhamdulillah di 2022 meningkat menjadi 89,34% setelah tahun sebelumnya di angka 77,05%,” papar Beni.

Beni menambahkan jika salah satu problem yang dihadapi saat ini adalah masih tingginya angka NRW (Non Revenue Water) yang masih berada di kisaran angka 50%.

“NRW masih tinggi, namun kami optimis tahun ini bisa ditekan ke angka 48% bahkan dibawahnya, kami sudah menyiapkan program dengan menggandeng pihak ketiga yang fokus dan berpengalaman soal penurunan NRW,” sambungnya.

Selain hal tersebut, Beni mengungkapkan beberapa poin yang akan menjadi terobosan di tahun 2023 untuk meningkatkan seperti, koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal meningkatkan cakupan pelayanan dan tekhnologi dalam melaksanakan tugas lapangan pegawainya, serta pembangunan kawasan air siap minum.

Dalam hal pendapatan di tahun 2022, ia juga menyampaikan bahwa semua item mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pendapatan air mengalami peningkatan dari 312 Miliar menjadi 325 Miliar dan pendapatan non-air dari 11 Miliar menjadi 18 Miliar,” tutur Beni didampingi Direktur Teknik, Asdar Ali, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari, Direktur Keuangan, Satriani Ulfiah Mungkasa, dan Direktur Pengelolaan Air Limbah, Ayman Adnan.

“Hal tersebut tidak lepas dari kinerja tim kami di lapangan yang efisiensi penagihannya di angka 98% dari 95% di tahun sebelumnya yang membuat perusahaan mengalami peningkatan laba dari 16 Miliar menjadi 27 Miliar,” sambung Beni.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan catatan terlebih pada cakupan pelayanan yang harus menembus angka 85%.

“Jadi harus ada usaha-usaha jelas terkhusus kawasan-kawasan komersial yang akan tumbuh karena salah satu penjaminan pengembangan suatu kawasan adalah air, nanti saat rakorsus tolong diperlihatkan road map-nya,” tutur Danny.

Danny juga menanggapi soal kebocoran air, menurutnya harus memenuhi standar di angka kisaran dibawah 20%.

“Saya melihat sudah ada upaya untuk melibatkan pihak ketiga sambil meningkatkan kualitas dan coverage pelayanan,” tambahnya.

Terakhir, Danny tidak lupa memberikan apresiasi atas kinerja dari para Direksi yang diberi amanah olehnya.

“Selamat untuk PDAM, terus pertahankan terutama kecepatan kerja pada saat pipa-pipa atau sumber air kita mengalami masalah, kompak selalu, dan teruslah menjadi bagian terbaik untuk kota ini,” tutupnya.

Setelah acara selesai, Beni Iskandar menyatakan bahwa apa yang menjadi catatan dari Bapak Wali Kota akan ditindaklanjuti bersama timnya.

“Kami para Direksi serta para pegawai akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota ini sebagaimana amanah dari Pak Wali,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending