Connect with us

Walikota Makassar Apresiasi Peningkatan Kinerja PDAM Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Bali-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Tahun 2023 “Menuju Pendapatan Asli Daerah 2 Triliun” di Hotel Mercure Seminyak, Bali, Kamis (23/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Seluruh Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar hadir dan mempresentasikan pencapaian tahun 2022 serta target di tahun 2023.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar didampingi para Direksi lainnya saat pemaparan, menyampaikan pencapaian perusahaan yang dipimpinnya seperti peningkatan cakupan pelayanan dan survey kepuasan pelanggan.

“Akhir tahun 2022, cakupan pelayanan kami telah menyentuh angka 67,16% dan tahun 2023 ditargetkan menjadi 70% guna bertahap menuju target yang ditetapkan oleh Bapak Wali Kota di angka 85%. Untuk kepuasan pelanggan alhamdulillah di 2022 meningkat menjadi 89,34% setelah tahun sebelumnya di angka 77,05%,” papar Beni.

Beni menambahkan jika salah satu problem yang dihadapi saat ini adalah masih tingginya angka NRW (Non Revenue Water) yang masih berada di kisaran angka 50%.

“NRW masih tinggi, namun kami optimis tahun ini bisa ditekan ke angka 48% bahkan dibawahnya, kami sudah menyiapkan program dengan menggandeng pihak ketiga yang fokus dan berpengalaman soal penurunan NRW,” sambungnya.

Selain hal tersebut, Beni mengungkapkan beberapa poin yang akan menjadi terobosan di tahun 2023 untuk meningkatkan seperti, koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal meningkatkan cakupan pelayanan dan tekhnologi dalam melaksanakan tugas lapangan pegawainya, serta pembangunan kawasan air siap minum.

Dalam hal pendapatan di tahun 2022, ia juga menyampaikan bahwa semua item mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pendapatan air mengalami peningkatan dari 312 Miliar menjadi 325 Miliar dan pendapatan non-air dari 11 Miliar menjadi 18 Miliar,” tutur Beni didampingi Direktur Teknik, Asdar Ali, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari, Direktur Keuangan, Satriani Ulfiah Mungkasa, dan Direktur Pengelolaan Air Limbah, Ayman Adnan.

“Hal tersebut tidak lepas dari kinerja tim kami di lapangan yang efisiensi penagihannya di angka 98% dari 95% di tahun sebelumnya yang membuat perusahaan mengalami peningkatan laba dari 16 Miliar menjadi 27 Miliar,” sambung Beni.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan catatan terlebih pada cakupan pelayanan yang harus menembus angka 85%.

“Jadi harus ada usaha-usaha jelas terkhusus kawasan-kawasan komersial yang akan tumbuh karena salah satu penjaminan pengembangan suatu kawasan adalah air, nanti saat rakorsus tolong diperlihatkan road map-nya,” tutur Danny.

Danny juga menanggapi soal kebocoran air, menurutnya harus memenuhi standar di angka kisaran dibawah 20%.

“Saya melihat sudah ada upaya untuk melibatkan pihak ketiga sambil meningkatkan kualitas dan coverage pelayanan,” tambahnya.

Terakhir, Danny tidak lupa memberikan apresiasi atas kinerja dari para Direksi yang diberi amanah olehnya.

“Selamat untuk PDAM, terus pertahankan terutama kecepatan kerja pada saat pipa-pipa atau sumber air kita mengalami masalah, kompak selalu, dan teruslah menjadi bagian terbaik untuk kota ini,” tutupnya.

Setelah acara selesai, Beni Iskandar menyatakan bahwa apa yang menjadi catatan dari Bapak Wali Kota akan ditindaklanjuti bersama timnya.

“Kami para Direksi serta para pegawai akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota ini sebagaimana amanah dari Pak Wali,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending