Connect with us

Walikota Makassar Apresiasi Peningkatan Kinerja PDAM Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Bali-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Tahun 2023 “Menuju Pendapatan Asli Daerah 2 Triliun” di Hotel Mercure Seminyak, Bali, Kamis (23/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Seluruh Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar hadir dan mempresentasikan pencapaian tahun 2022 serta target di tahun 2023.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar didampingi para Direksi lainnya saat pemaparan, menyampaikan pencapaian perusahaan yang dipimpinnya seperti peningkatan cakupan pelayanan dan survey kepuasan pelanggan.

“Akhir tahun 2022, cakupan pelayanan kami telah menyentuh angka 67,16% dan tahun 2023 ditargetkan menjadi 70% guna bertahap menuju target yang ditetapkan oleh Bapak Wali Kota di angka 85%. Untuk kepuasan pelanggan alhamdulillah di 2022 meningkat menjadi 89,34% setelah tahun sebelumnya di angka 77,05%,” papar Beni.

Beni menambahkan jika salah satu problem yang dihadapi saat ini adalah masih tingginya angka NRW (Non Revenue Water) yang masih berada di kisaran angka 50%.

“NRW masih tinggi, namun kami optimis tahun ini bisa ditekan ke angka 48% bahkan dibawahnya, kami sudah menyiapkan program dengan menggandeng pihak ketiga yang fokus dan berpengalaman soal penurunan NRW,” sambungnya.

Selain hal tersebut, Beni mengungkapkan beberapa poin yang akan menjadi terobosan di tahun 2023 untuk meningkatkan seperti, koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal meningkatkan cakupan pelayanan dan tekhnologi dalam melaksanakan tugas lapangan pegawainya, serta pembangunan kawasan air siap minum.

Dalam hal pendapatan di tahun 2022, ia juga menyampaikan bahwa semua item mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pendapatan air mengalami peningkatan dari 312 Miliar menjadi 325 Miliar dan pendapatan non-air dari 11 Miliar menjadi 18 Miliar,” tutur Beni didampingi Direktur Teknik, Asdar Ali, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari, Direktur Keuangan, Satriani Ulfiah Mungkasa, dan Direktur Pengelolaan Air Limbah, Ayman Adnan.

“Hal tersebut tidak lepas dari kinerja tim kami di lapangan yang efisiensi penagihannya di angka 98% dari 95% di tahun sebelumnya yang membuat perusahaan mengalami peningkatan laba dari 16 Miliar menjadi 27 Miliar,” sambung Beni.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan catatan terlebih pada cakupan pelayanan yang harus menembus angka 85%.

“Jadi harus ada usaha-usaha jelas terkhusus kawasan-kawasan komersial yang akan tumbuh karena salah satu penjaminan pengembangan suatu kawasan adalah air, nanti saat rakorsus tolong diperlihatkan road map-nya,” tutur Danny.

Danny juga menanggapi soal kebocoran air, menurutnya harus memenuhi standar di angka kisaran dibawah 20%.

“Saya melihat sudah ada upaya untuk melibatkan pihak ketiga sambil meningkatkan kualitas dan coverage pelayanan,” tambahnya.

Terakhir, Danny tidak lupa memberikan apresiasi atas kinerja dari para Direksi yang diberi amanah olehnya.

“Selamat untuk PDAM, terus pertahankan terutama kecepatan kerja pada saat pipa-pipa atau sumber air kita mengalami masalah, kompak selalu, dan teruslah menjadi bagian terbaik untuk kota ini,” tutupnya.

Setelah acara selesai, Beni Iskandar menyatakan bahwa apa yang menjadi catatan dari Bapak Wali Kota akan ditindaklanjuti bersama timnya.

“Kami para Direksi serta para pegawai akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota ini sebagaimana amanah dari Pak Wali,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending