Connect with us

Walikota Makassar Apresiasi Peningkatan Kinerja PDAM Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Bali-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Tahun 2023 “Menuju Pendapatan Asli Daerah 2 Triliun” di Hotel Mercure Seminyak, Bali, Kamis (23/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Seluruh Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar hadir dan mempresentasikan pencapaian tahun 2022 serta target di tahun 2023.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar didampingi para Direksi lainnya saat pemaparan, menyampaikan pencapaian perusahaan yang dipimpinnya seperti peningkatan cakupan pelayanan dan survey kepuasan pelanggan.

“Akhir tahun 2022, cakupan pelayanan kami telah menyentuh angka 67,16% dan tahun 2023 ditargetkan menjadi 70% guna bertahap menuju target yang ditetapkan oleh Bapak Wali Kota di angka 85%. Untuk kepuasan pelanggan alhamdulillah di 2022 meningkat menjadi 89,34% setelah tahun sebelumnya di angka 77,05%,” papar Beni.

Beni menambahkan jika salah satu problem yang dihadapi saat ini adalah masih tingginya angka NRW (Non Revenue Water) yang masih berada di kisaran angka 50%.

“NRW masih tinggi, namun kami optimis tahun ini bisa ditekan ke angka 48% bahkan dibawahnya, kami sudah menyiapkan program dengan menggandeng pihak ketiga yang fokus dan berpengalaman soal penurunan NRW,” sambungnya.

Selain hal tersebut, Beni mengungkapkan beberapa poin yang akan menjadi terobosan di tahun 2023 untuk meningkatkan seperti, koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal meningkatkan cakupan pelayanan dan tekhnologi dalam melaksanakan tugas lapangan pegawainya, serta pembangunan kawasan air siap minum.

Dalam hal pendapatan di tahun 2022, ia juga menyampaikan bahwa semua item mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pendapatan air mengalami peningkatan dari 312 Miliar menjadi 325 Miliar dan pendapatan non-air dari 11 Miliar menjadi 18 Miliar,” tutur Beni didampingi Direktur Teknik, Asdar Ali, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari, Direktur Keuangan, Satriani Ulfiah Mungkasa, dan Direktur Pengelolaan Air Limbah, Ayman Adnan.

“Hal tersebut tidak lepas dari kinerja tim kami di lapangan yang efisiensi penagihannya di angka 98% dari 95% di tahun sebelumnya yang membuat perusahaan mengalami peningkatan laba dari 16 Miliar menjadi 27 Miliar,” sambung Beni.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan catatan terlebih pada cakupan pelayanan yang harus menembus angka 85%.

“Jadi harus ada usaha-usaha jelas terkhusus kawasan-kawasan komersial yang akan tumbuh karena salah satu penjaminan pengembangan suatu kawasan adalah air, nanti saat rakorsus tolong diperlihatkan road map-nya,” tutur Danny.

Danny juga menanggapi soal kebocoran air, menurutnya harus memenuhi standar di angka kisaran dibawah 20%.

“Saya melihat sudah ada upaya untuk melibatkan pihak ketiga sambil meningkatkan kualitas dan coverage pelayanan,” tambahnya.

Terakhir, Danny tidak lupa memberikan apresiasi atas kinerja dari para Direksi yang diberi amanah olehnya.

“Selamat untuk PDAM, terus pertahankan terutama kecepatan kerja pada saat pipa-pipa atau sumber air kita mengalami masalah, kompak selalu, dan teruslah menjadi bagian terbaik untuk kota ini,” tutupnya.

Setelah acara selesai, Beni Iskandar menyatakan bahwa apa yang menjadi catatan dari Bapak Wali Kota akan ditindaklanjuti bersama timnya.

“Kami para Direksi serta para pegawai akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota ini sebagaimana amanah dari Pak Wali,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending