Connect with us

Indira Yusuf Ismail Hadiri Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam Dukung Pemkot Makassar Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail, menghadiri kegiatan Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam yang dilaksanakan di Lorong Wisata Geneva Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (25/03/2023).

Diketahui, program ini dicanangkan Pemkot Makassar berdasarkan instruksi Presiden RI lewat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI guna menekan inflasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Adapun program tersebut dicanangkan secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Makassar, serta diikuti seluruh lurah se-Kota Makassar secara virtual.

Pencanangan program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam diawali dengan kegiatan menanam bibit bawang merah dan cabai yang dilakukan oleh Ketua TPP Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar.

Indira menuturkan hadirnya pada giat tersebut guna mendukung gerakan tanam cabai dan bawang merah dalam menekan inflasi Kota Makassar.

Selain itu, menurut Indira, kendati program ini dilaksanakan untuk menjaga ketahanan pangan. Namun lewat program ini pula masyarakat Makassar utamanya ibu rumah tangga dapat belajar memproduksi cabai dan bawang merah secara mandiri.

“Dengan cara seperti ini juga, masyarakat terutama para ibu-ibu bisa terbiasa tanam cabai dan bawang merah di rumah masing-masing sehingga kebutuhan pangan bisa tercukupi,” tuturnya.

Sejalan dengan Indira, Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengungkapkan jika permintaan cabai dan bawang merah menurun. Inflasi di Makassar dapat turun.

Sehingga, dicanangkan penanaman cabai dan bawang merah sebab dinilai dua komoditi tersebut merupakan salah satu penyebab lonjakan inflasi menurut hasil analisis Dinas Perdagangan Makassar.

“Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam dengan dua komoditi cabai dan bawang merah adalah hasil penelitian terhadap kemungkinan lonjakan inflasi,” ujar Danny.

Danny melanjutkan, program menanam cabai dan bawang merah tersebut diproyeksikan akan panen hingga tujuh kali.

Diperkirakan, kata Danny, nantinya akan diperoleh sebanyak 500 kilogram komoditi pangan dengan nilai uang Rp 20 juta per lorong.

“Satu polybag bisa menghasilkan 0,5 kg jadi kalau 1.000 polybag bisa menghasilkan 500 kg. Kalau 500 kg dan kita prediksi harga pas lebaran itu nantinya berkisar dari 35-40 ribu sekilo dikali 500 kg jadi bisa Rp 20 juta per lorong dengan total 7 kali panen sampai bulan 9 tahun ini. Ini untuk satu lorong yah,” urai Danny.

Danny menuturkan, sebanyak 1.096 lorong wisata di 15 kecamatan di Makassar menjadi lokasi penanaman satu juta polybag tersebut.

“Gerakan ini akan terus kita massifkan. Kita sudah punya 1.096 lorong wisata,” jelasnya.

Nantinya, hasil panen komoditi cabai dan bawang merah tersebut akan dipasarkan lewat PD Pasar dan didistribusikan melalui Kanrerong yang ditempatkan di beberapa titik kelurahan di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending