Connect with us

Indira Yusuf Ismail Hadiri Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam Dukung Pemkot Makassar Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail, menghadiri kegiatan Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam yang dilaksanakan di Lorong Wisata Geneva Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (25/03/2023).

Diketahui, program ini dicanangkan Pemkot Makassar berdasarkan instruksi Presiden RI lewat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI guna menekan inflasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Adapun program tersebut dicanangkan secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Makassar, serta diikuti seluruh lurah se-Kota Makassar secara virtual.

Pencanangan program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam diawali dengan kegiatan menanam bibit bawang merah dan cabai yang dilakukan oleh Ketua TPP Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar.

Indira menuturkan hadirnya pada giat tersebut guna mendukung gerakan tanam cabai dan bawang merah dalam menekan inflasi Kota Makassar.

Selain itu, menurut Indira, kendati program ini dilaksanakan untuk menjaga ketahanan pangan. Namun lewat program ini pula masyarakat Makassar utamanya ibu rumah tangga dapat belajar memproduksi cabai dan bawang merah secara mandiri.

“Dengan cara seperti ini juga, masyarakat terutama para ibu-ibu bisa terbiasa tanam cabai dan bawang merah di rumah masing-masing sehingga kebutuhan pangan bisa tercukupi,” tuturnya.

Sejalan dengan Indira, Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengungkapkan jika permintaan cabai dan bawang merah menurun. Inflasi di Makassar dapat turun.

Sehingga, dicanangkan penanaman cabai dan bawang merah sebab dinilai dua komoditi tersebut merupakan salah satu penyebab lonjakan inflasi menurut hasil analisis Dinas Perdagangan Makassar.

“Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam dengan dua komoditi cabai dan bawang merah adalah hasil penelitian terhadap kemungkinan lonjakan inflasi,” ujar Danny.

Danny melanjutkan, program menanam cabai dan bawang merah tersebut diproyeksikan akan panen hingga tujuh kali.

Diperkirakan, kata Danny, nantinya akan diperoleh sebanyak 500 kilogram komoditi pangan dengan nilai uang Rp 20 juta per lorong.

“Satu polybag bisa menghasilkan 0,5 kg jadi kalau 1.000 polybag bisa menghasilkan 500 kg. Kalau 500 kg dan kita prediksi harga pas lebaran itu nantinya berkisar dari 35-40 ribu sekilo dikali 500 kg jadi bisa Rp 20 juta per lorong dengan total 7 kali panen sampai bulan 9 tahun ini. Ini untuk satu lorong yah,” urai Danny.

Danny menuturkan, sebanyak 1.096 lorong wisata di 15 kecamatan di Makassar menjadi lokasi penanaman satu juta polybag tersebut.

“Gerakan ini akan terus kita massifkan. Kita sudah punya 1.096 lorong wisata,” jelasnya.

Nantinya, hasil panen komoditi cabai dan bawang merah tersebut akan dipasarkan lewat PD Pasar dan didistribusikan melalui Kanrerong yang ditempatkan di beberapa titik kelurahan di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.

Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.

Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).

Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.

Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.

KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.