Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah Dukung Program IP300

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar musyawarah persiapan turun sawah di Desa Bulo Watang, Kecamatan Pancarijang, pada Sabtu (10/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program IP300, yang menargetkan penanaman padi tiga kali dalam setahun.

Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran pejabat daerah lainnya, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siara Barang, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Ibrahim, serta Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata.

Turut hadir pula Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP Suryanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHPKP Arief Gunawan, Plt Camat Panca Rijang Syamsuddin, para kepala desa se-Kecamatan Pancarijang, BPP dan PPL, serta sejumlah kelompok tani.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap petani guna meningkatkan produktivitas pertanian. Ia mendorong para petani untuk memaksimalkan lahan dengan menanam tiga kali dalam setahun melalui program IP300.

“Kami berkomitmen untuk mendukung para petani melalui enam langkah strategis, yaitu penyediaan pengairan untuk sawah tadah hujan dan irigasi, distribusi pupuk dan bibit, penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), menjaga kestabilan harga gabah, serta pengendalian hama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin mengungkapkan rencana pembentukan Brigade Pangan yang akan dilengkapi dengan peralatan pertanian guna membantu petani dalam proses produksi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel