Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Hadiri 63 Tahun Kabupaten Enrekang

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen mendorong pembangunan di Kabupaten Enrekang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Enrekang di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Sabtu 25 Februari 2023.

Salah satunya menangani jalan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Ruas ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel, mengingat termasuk kategori LHR tinggi dan rusak berat.

“Pemprov Sulsel juga menangani ruas Paleteang – Malaga – Kabere yang sering menjadi keluhan masyarakat. Sehingga dapat memangkas jarak tempuh jika ingin ke arah Toraja. Insya Allah, akan segera rampung,” ungkapnya.

Selain itu, Enrekang juga menjadi salah satu fokus untuk sejumlah program. Diantaranya menghadirkan fasilitas arsinum di Desa Patongloan, Kecamatan Baroko; mandiri benih; dan sebagainya.

“Tahun ini, akan disalurkan bantuan mandiri benih padi sebanyak 50 ribu kg untuk 2 ribu hektar lahan pertanian. Semoga dapat bermanfaat untuk petani,” tuturnya.

Gubernur Andi Sudirman pun kembali mengalokasikan bantuan keuangan TA 2023 untuk Enrekang senilai Rp 12 Miliar. Dimana bantuan keuangan ini meningkat, jika dibandingkan tahun 2022 lalu senilai Rp 8 Miliar.

“Alhamdulillah, Rp 12 Miliar bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 yang kita serahkan kepada Kabupaten Enrekang. Semoga segera direalisasikan segera,” ujarnya.

Bantuan keuangan itu untuk lanjutan pembangunan objek wisata  ‘Emas Andalan 360°; pembangunan jalan prioritas Kabupaten; dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

“Kita mendorong pengembangan wisata di Enrekang. Termasuk hadirnya kawasan wisata Emas Andalan 360° yang telah kita resmikan. Di sana, bisa melihat pemandangan pegunungan disekitar,” pungkasnya.

“62 tahun Bumi Massenrempulu, kita berharap sinergi antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Enrekang dalam mewujudkan Kabupaten Enrekang yang inovatif, kreatif, produktif, profesional, dan dinamis menuju Enrekang yang lebih baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel meresmikan objek wisata  ‘Emas Andalan 360°’ yang merupakan bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2022. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending