Connect with us

Kunjungan Lapangan di Ruas Kabere, Gubernur Andi Sudirman : Alhamdulillah, 90% Rampung yang Rusak Berat

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG—Masyarakat Enrekang menyambut hangat kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Sabtu (25/2/2023).

Kehadiran orang nomor satu di Sulsel itu, dalam rangka kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres preservasi jalan dan pembangunan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang.

Warga sekitar pun merasa senang dengan langkah Pemprov Sulsel yang mengerjakan preservasi jalan dengan kategori LHR tinggi dan kondisi sebelumnya rusak berat.

“Alhamdulillah, turut senang dengan masyarakat sudah bisa mengakses jalan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang,” kata Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel mencapai sekitar 90% progress Jembatan dan Jalan ruas Paleteang – Malaga – Kabere yang sering menjadi keluhan masyarakat.

Lanjutnya, “Saat ini masih progres preservasi jalan dan pembangunan jembatan. Namun mulai memperlihatkan progres yang baik. Insya Allah segera rampung,” tuturnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini, mengaku, bahwa kelancaran pembangunan ini, tidak lepas dari dukungan masyarakat sekitar.

“Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat sekitar yang mendukung kelancaran pembangunan. Termasuk dalam menghibahkan lahan pekarangan rumahnya untuk pelebaran jalan,” bebernya.

Jalan ini merupakan akses alternatif Enrekang ke Toraja melalui kabupaten Pinrang dengan memangkas jarak sekitar 30 km jika dibandingkan melewati jalan nasional.

“Semoga dengan akses ini, bermanfaat dalam kelancaran mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending