Connect with us

Pemprov Tangani Ruas Kabere, Warga Cendana : Bertahun-Tahun Rusak, Terima Kasih Perbaikan Jalannya Pak Gubernur Andi Sudirman

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG-Masyarakat Enrekang merasa senang dengan progres yang baik pada preservasi jalan dan pembangunan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang.

Diketahui, saat ini progres pengerjaan jalan sepanjang 2,35 km di ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Ruas ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman pada segmen yang rusak berat.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres preservasi jalan dan pembangunan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang di Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Sabtu (25/2/2023).

Ibu Irawati salah seorang warga Desa Taulan, Kecamatan Cendana menyatakan bersyukur karena jalan yang bertahun-tahun kondisinya rusak dan berlubang kini dapat dilalui kendaraan dengan lancar.

“Sudah bertahun tahun, sudah lama sekali jalan ini rusak dan baru kali ini dikerjakan, terima kasih atas perbaikan jalan ini, terima kasih banyak pak Gubernur,” kata Irawati bersama masyarakat sekitar.

Kepala Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Muhammad Arsun juga menyatakan rasa syukur karena jalan desanya yang merupakan jalan poros Enrekang- Toraja dengan jalur LHR tinggi.

“Kami segenap masyarakat berterima kasih kepada Gubernur Sulsel Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang memberikan anggaran untuk perbaikan jalan kami,” bebernya.

Bahkan, kata dia masyarakat sempat menyatakan protes dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak karena tidak kunjung diperbaiki.

“Awalnya jalan ini sangat memprihatinkan bahkan jalan ini pernah ditanami pisang oleh masyarakat karena tidak terbangun sehingga masyarakat di sini merasa tidak diperhatikan. Alhamdulillah sekarang ini dengan adanya pembangunan yang dilaksanakan oleh provinsi kami sangat berterima kasih pada Gubernur Bapak Andi Sudirman yang telah membangun daerah ini dengan baik,” ujarnya.

Diketahui, jalan ini merupakan akses alternatif Enrekang ke Toraja melalui kabupaten Pinrang dengan memangkas jarak sekitar 30 km jika dibandingkan melewati jalan nasional.

“Semoga dengan akses ini, bermanfaat dalam kelancaran mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending