Connect with us

Pemprov Tangani Ruas Kabere, Warga Cendana : Bertahun-Tahun Rusak, Terima Kasih Perbaikan Jalannya Pak Gubernur Andi Sudirman

Published

on

Kitasulsel—ENREKANG-Masyarakat Enrekang merasa senang dengan progres yang baik pada preservasi jalan dan pembangunan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang.

Diketahui, saat ini progres pengerjaan jalan sepanjang 2,35 km di ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Ruas ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman pada segmen yang rusak berat.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres preservasi jalan dan pembangunan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang di Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Sabtu (25/2/2023).

Ibu Irawati salah seorang warga Desa Taulan, Kecamatan Cendana menyatakan bersyukur karena jalan yang bertahun-tahun kondisinya rusak dan berlubang kini dapat dilalui kendaraan dengan lancar.

“Sudah bertahun tahun, sudah lama sekali jalan ini rusak dan baru kali ini dikerjakan, terima kasih atas perbaikan jalan ini, terima kasih banyak pak Gubernur,” kata Irawati bersama masyarakat sekitar.

Kepala Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Muhammad Arsun juga menyatakan rasa syukur karena jalan desanya yang merupakan jalan poros Enrekang- Toraja dengan jalur LHR tinggi.

“Kami segenap masyarakat berterima kasih kepada Gubernur Sulsel Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang memberikan anggaran untuk perbaikan jalan kami,” bebernya.

Bahkan, kata dia masyarakat sempat menyatakan protes dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak karena tidak kunjung diperbaiki.

“Awalnya jalan ini sangat memprihatinkan bahkan jalan ini pernah ditanami pisang oleh masyarakat karena tidak terbangun sehingga masyarakat di sini merasa tidak diperhatikan. Alhamdulillah sekarang ini dengan adanya pembangunan yang dilaksanakan oleh provinsi kami sangat berterima kasih pada Gubernur Bapak Andi Sudirman yang telah membangun daerah ini dengan baik,” ujarnya.

Diketahui, jalan ini merupakan akses alternatif Enrekang ke Toraja melalui kabupaten Pinrang dengan memangkas jarak sekitar 30 km jika dibandingkan melewati jalan nasional.

“Semoga dengan akses ini, bermanfaat dalam kelancaran mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik “Back-to-Back”

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, menunjukkan praktik korupsi yang berlangsung secara berulang atau back-to-back di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lembaga antirasuah bahkan menyebut munculnya indikasi “regenerasi” pelaku korupsi di daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan Syah Afandin memperpanjang daftar kepala daerah di Kabupaten Langkat yang tersandung kasus korupsi.

“Peristiwa tangkap tangan kali ini seolah menjadi praktik korupsi yang back-to-back, bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Melanjutkan Jejak Kasus Terbit Rencana

Budi mengingatkan bahwa sebelumnya KPK juga menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, melalui operasi tangkap tangan pada 2022. Terbit kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Sebelumnya terjadi pada tahun 2022 di mana mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin diputus bersalah atas pengaturan proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan juga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” ujar Budi.

Menurut KPK, kondisi tersebut menjadi ironi karena Syah Afandin saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Terbit, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.

“Ironisnya saudara SAF merupakan wakil bupati saat itu, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030,” ungkapnya.

OTT Terjadi di Tengah Forum APKASI

KPK juga menyoroti waktu terjadinya OTT yang dilakukan di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Sumatera Utara.

Menurut Budi, penangkapan tersebut mencederai semangat forum yang seharusnya menjadi wadah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi ironis karena terjadi di sela-sela acara forum APKASI yang berlangsung di Sumatera Utara. Di mana APKASI sebagai wadah pemerintah daerah yang membahas upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun justru dicederai dengan adanya peristiwa ini,” jelasnya.

Skor Pencegahan Korupsi Turun Tajam

KPK mengungkapkan bahwa indikasi tingginya risiko korupsi di Kabupaten Langkat juga tercermin dari penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Budi menyebut skor MCP Kabupaten Langkat turun signifikan dari 84 pada 2024 menjadi 61 pada 2025.

“Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCP melalui fungsi koordinasi dan supervisi KPK di mana dalam skor MCP terlihat skornya turun tajam dari skor 84 tahun 2024 menjadi berada pada skor 61 pada tahun 2025,” katanya.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Nilai SPI Kabupaten Langkat memang meningkat dari 66,3 pada 2024 menjadi 69,95 pada 2025, namun masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

“Pun hasil SPI survei penilaian integritas Kabupaten Langkat juga menyisakan tinta merah. Nilainya hanya naik tipis dari 66,3 pada tahun 2024 menjadi 69,95 di tahun 2025 di mana skor itu tentunya masih menempatkan Kabupaten Langkat berada pada kategori rentan,” ujar Budi.

KPK Ingatkan Pemimpin Berikutnya

Menyikapi kasus tersebut, KPK mengingatkan pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Langkat agar menjaga amanah masyarakat dan tidak mengulangi praktik korupsi yang telah berulang di daerah tersebut.

“Oleh karena itu KPK mengingatkan agar wakil bupati yang nantinya meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat untuk bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai kepercayaan publik kembali dikhianati oleh praktik-praktik korupsi yang masih terus berulang,” tegas Budi.

KPK menegaskan bahwa selain penindakan, penguatan sistem pencegahan dan integritas pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi yang terus berulang di Kabupaten Langkat.

Continue Reading

Trending