Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

121 Peserta Lolos Administrasi Sebagai Calon Anggota Bawaslu Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 121 peserta akan melanjutkan untuk mengikuti tes tertulis serta psikotes calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2028. Mereka dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi Bawaslu Prov Sulsel. “sesuai tahapan maka hari ini Senin 27 Februari 2023 kami telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi” ungkap Timsel Bawaslu Sulsel Robby R. Repi.

Selanjutnya imbuh Repi mereka yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang akan berlangsung pada hari Kamis (1/3) serta dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat – Sabtu (2-3/3). Untuk CAT atau test tertulis jelas Repi peserta akan mengikuti ujiannya di gedung BKN Jln Paccerakang Daya Makassar lalu test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan Jln Perintis Kemerdekaan. “lembaga ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI untuk menjadi mitra dalam melakukan proses seleksi calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan” kata Robby melalui rilisnya Senin (27/3).

Adapun mereka yang dinyatakan lolos administrasi dapat melihat langsung melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Repi menceritakan proses pendaftaran hingga penelitian berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar. Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman imbuh Repi sangat aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan.

Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk mensinkronkan antara data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya. Menurut dia selama ini Timsel dan Staf memeriksa berkas berkas pada malam hingga subuh kemudian pada siang hari mereka melakukan verikasi dan penelitian di lapangan. “Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, pengalaman dan berintegritas” tandas Repi.

Sementara yang dinyatakan tak lolos kata dia lebih dominan karena tidak cukup usia, menyerah atau tidak sanggup melengkapi berkas serta
syarat tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun terakhir.

Repi meminta kepada mereka yang lolos CAT dan Psikotes agar memperhatikan secara seksaama syarat syarat untuk mengikuti CAT dan Psikotes yang terlampir dalam pengumuman lolos administrasi.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending