Connect with us

121 Peserta Lolos Administrasi Sebagai Calon Anggota Bawaslu Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 121 peserta akan melanjutkan untuk mengikuti tes tertulis serta psikotes calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2028. Mereka dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi Bawaslu Prov Sulsel. “sesuai tahapan maka hari ini Senin 27 Februari 2023 kami telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi” ungkap Timsel Bawaslu Sulsel Robby R. Repi.

Selanjutnya imbuh Repi mereka yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang akan berlangsung pada hari Kamis (1/3) serta dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat – Sabtu (2-3/3). Untuk CAT atau test tertulis jelas Repi peserta akan mengikuti ujiannya di gedung BKN Jln Paccerakang Daya Makassar lalu test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan Jln Perintis Kemerdekaan. “lembaga ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI untuk menjadi mitra dalam melakukan proses seleksi calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan” kata Robby melalui rilisnya Senin (27/3).

Adapun mereka yang dinyatakan lolos administrasi dapat melihat langsung melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Repi menceritakan proses pendaftaran hingga penelitian berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar. Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman imbuh Repi sangat aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan.

Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk mensinkronkan antara data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya. Menurut dia selama ini Timsel dan Staf memeriksa berkas berkas pada malam hingga subuh kemudian pada siang hari mereka melakukan verikasi dan penelitian di lapangan. “Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, pengalaman dan berintegritas” tandas Repi.

Sementara yang dinyatakan tak lolos kata dia lebih dominan karena tidak cukup usia, menyerah atau tidak sanggup melengkapi berkas serta
syarat tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun terakhir.

Repi meminta kepada mereka yang lolos CAT dan Psikotes agar memperhatikan secara seksaama syarat syarat untuk mengikuti CAT dan Psikotes yang terlampir dalam pengumuman lolos administrasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending