Connect with us

121 Peserta Lolos Administrasi Sebagai Calon Anggota Bawaslu Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 121 peserta akan melanjutkan untuk mengikuti tes tertulis serta psikotes calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2028. Mereka dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi Bawaslu Prov Sulsel. “sesuai tahapan maka hari ini Senin 27 Februari 2023 kami telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi” ungkap Timsel Bawaslu Sulsel Robby R. Repi.

Selanjutnya imbuh Repi mereka yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang akan berlangsung pada hari Kamis (1/3) serta dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat – Sabtu (2-3/3). Untuk CAT atau test tertulis jelas Repi peserta akan mengikuti ujiannya di gedung BKN Jln Paccerakang Daya Makassar lalu test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan Jln Perintis Kemerdekaan. “lembaga ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI untuk menjadi mitra dalam melakukan proses seleksi calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan” kata Robby melalui rilisnya Senin (27/3).

Adapun mereka yang dinyatakan lolos administrasi dapat melihat langsung melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Repi menceritakan proses pendaftaran hingga penelitian berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar. Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman imbuh Repi sangat aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan.

Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk mensinkronkan antara data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya. Menurut dia selama ini Timsel dan Staf memeriksa berkas berkas pada malam hingga subuh kemudian pada siang hari mereka melakukan verikasi dan penelitian di lapangan. “Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, pengalaman dan berintegritas” tandas Repi.

Sementara yang dinyatakan tak lolos kata dia lebih dominan karena tidak cukup usia, menyerah atau tidak sanggup melengkapi berkas serta
syarat tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun terakhir.

Repi meminta kepada mereka yang lolos CAT dan Psikotes agar memperhatikan secara seksaama syarat syarat untuk mengikuti CAT dan Psikotes yang terlampir dalam pengumuman lolos administrasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending