Gubernur Andi Sudirman Bersama Masyarakat Jalan Sulsel Anti Mager di Enrekang
Kitasulsel—ENREKANG-Masyarakat Kabupaten Enrekang begitu antusias mengikuti kegiatan jalan sehat Sulsel Anti Mager di Anjungan Sungai Mata Allo, Enrekang, Sabtu 25 Februari 2023.
Terlebih para peserta dilepas dan diikuti langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Turut hadir Bupati Enrekang, Muslimin Bando; Wakil Bupati Enrekang, Asman; jajaran Forkopimda Enrekang.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama Bupati dan Wakil Bupati, serta masyarakat Enrekang jalan pagi Sulsel Anti Mager di Enrekang. Kami sangat senang dengan semangat para peserta di Bumi Massenrempulu,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Dirinya berharap kegiatan Anti Mager ini terus digeliatkan dan menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat.
“Pastikan 10 ribu langkah ta setiap hari, Mari ki’ wujudkan Sulsel Anti Mager,” pintanya.
Sementara itu, salah satu peserta Sulsel Anti Mager di Enrekang, Misna mengaku, senang dengan kegiatan yang digalakkan oleh orang nomor satu di Sulsel itu.
“Senang, semangat. Bagus gerakan Sulsel Anti Mager yang dicanangkan Pak Gubernur. Kita harus terus bergerak. Senang juga bisa ketemu dengan pak Gubernur,” ungkap perempuan berusia 32 tahun itu.
Dalam memeriahkan pelaksanaan Sulsel Anti Mager ini, disiapkan sejumlah hadiah. Dengan hadiah utama berupa motor. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur
KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).
Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:
- Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
- Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
- Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang
Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:
- Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
- Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
- Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login