Connect with us

Indira Yusuf Ismail Resmikan Kantin Kedua Binaan DWP Makassar

Published

on

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar kembali meresmikan kantin binaan kedua, di halaman kantor gabungan DWP dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, di Jalan Anggrek, Senin (27/02/2023).

Sebanyak dua tenan disulap jadi kantin sederhana di sudut halaman kantor gabungan. Disediakan oleh DWP Kota Makassar untuk pegawai baik DWP maupun Pegawai Disdik yang berkantor.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail hadir meresmikan kantin tersebut. Hadir juga Kepala Disdik, Kepala DP3A, Ketua dan pengurus DWP Kota Makassar.

Indira mengucapkan terimakasih kepada pengurus DWP Kota Makassar atas inisiasinya menyediakan kantin untuk para pegawai.

Didampingi oleh Kepala Disdik, Muhyiddin, Indira lantas menekankan agar para pegawai baik DWP maupun Pegawai untuk berbelanja di kantin tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada pengurus DWP, luar biasa kita buka lagi kantin berkah 2. Wajibkan semua pegawai DWP dan Dinas Pendidikan makan di sini,” pinta Indira.

Sehingga, Lanjut Indira, para pegawai tidak lagi memiliki alasan terlambat bekerja karena kegiatan Ishoma atau istirahat dan makan di luar kantor.

“Tidak ada alasan lagi terlambat masuk kantor karena alasan makan di luar,” lanjutnya.

Indira pun berharap kedepannya, pengurus DWP bisa mengadakan kantin berkah selanjutnya di kantor-kantor Pemkot Makassar lainnya.

“Insya Allah semoga kantin ini semakin sukses jadi banyak lagi kantin-kantin selanjutnya,” harap Indira.

Di tempat yang sama, Ketua DWP Kota Makassar, Andi Batari Toja, mengungkapkan kantin berkah pertama sebelumnya didirikan di Balai Kota Makassar.

“Kantin yang pertama ada di Balai Kota dengan konsep rumah makan,” tuturnya.

Namun, kata Batari Toja, nantinya kantin berkah di Balai Kota akan dirombak menjadi koperasi yang menyediakan kebutuhan Sembako. Itu berdasarkan permintaan dari para pegawai di Balai Kota.

“Tapi nanti kami akan ubah konsepnya jadi koperasi karena banyaknya permintaan dari para pegawai untuk menjual Sembako saja,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending