Connect with us

Rintis Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo, Gubernur : Telah Dialokasikan Total Rp 200 Miliar

Published

on

Kitasulsel—Barru—Pemerintah Provinsi Sulsel terus berkomitmen melakukan pembangunan di Kabupaten Barru. Menghadirkan infrastruktur untuk mendukung perputaran barang dan jasa yang pada ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barru.

“Barru ini menjadi wilayah strategis. Apalagi di sini wilayah perlintasan kereta (Makassar – Parepare),” kata Andi Sudirman Sulaiman pada pada Rapat Paripurna 63 Tahun Barru mengangkat tema Barru Maju, Berorientasi Pelayanan, Berakhlak” di Gedung MPP Masiga Center, Minggu, 26 Februari 2023.

Di tahun 2022, Pemprov Sulsel melakukan penanganan ruas Pekkae – Takkala yang menghubungkan Barru-Soppeng. Di Kabupaten Barru mengalokasikan dengan nilai Rp33,4 miliar.

Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dibangun secara bertahap.

“Program strategis untuk jalan tembus wisata Takkalasi – Baenange – Lawo,” sebut Andi Sudirman.

Sedangkan tahun ini akan dilanjutkan pada segmen Barru dan Soppeng dengan anggaran Rp73,2 miliar.

Perlintasan ini akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melakui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Artinya bisa mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.

“Bisa mempersingkat jarak sekitar 38 km dibandingkan harus melewati Bulu Dua. Alhamdulillah, Bulu Dua juga sudah dikerjakan, Insya Allah akan kita lanjutkan tahun ini dengan alokasi Rp 20 Miliar di Barru dengan fokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Gubernur sendiri menyebut bahwa ruas jalan ini merupakan salah satu paket proyek terbesar di Pemprov Sulsel dengan total alokasi mencapai Rp 200 miliar. “Sekarang saya hitung-hitung itu nilainya Rp200 miliar,” ucapnya.

Selain jalan, juga akan dilakukan pembangunan jembatan pada ruas Takkalasi – Bainange – Lawo.

“Saya harap tahun ini, sudah tuntas untuk dikerjakan termasuk jembatannya, dan bisa diakses” pungkasnya.

Sedangkan, Bupati Barru, Suardi Saleh menyebutkan, menyampaikan akan tuntas peningkatan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang dimulai sejak tahun 2021, dilanjutkan pada tahun 2022.

“Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Bapak Gubernur juga memerintahkan untuk Dinas PUTR untuk diselesaikan di 2023 ini,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel