Connect with us

Silaturahmi di Pondok Pesantren Ibnu Qayyim, Danny Gaungkan Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel—Bone—Kehadiran Ketua IKA UNHAS Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto di Kabupaten Bone disambut hangat.

Mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat setempat.

Hal itu terlihat saat Danny Pomanto sapaan Moh. Ramdhan Pomanto silaturahmi bersama santri dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Wahdah Islamiyah Ibnu Qayyim.

Kehadirannya disambut hangat oleh pimpinan Ponpes Ibnu Qayyim yang juga alumni UNHAS, Ustaz Hamdan beserta jajarannya.

“Alhamdulillah terima kasih atas undangan dan sambutan hangatnya. Ini menjadikan tali silaturahmi kita semakin dekat,” ucapnya.

Danny pun diminta untuk memberikan nasehat dan arahan kepada santri yang hadir.

Ia menyinggung program yang sedang ia gaungkan secara massif di Kota Makassar yakni Jagai Anakta.

Katanya, untuk bisa menjadi pemimpin yang menyukseskan daerahnya harus mengetahui dasar terjaganya kota yakni dimulai dari dalam keluarga masing-masing.

Orang tua dihimbau untuk memberikan pengawasan kepada anaknya dan batasan-batasan yang sudah ditetapkan dalam islam.

“Orang tua memiliki peranan penting dalam mengawasi pergaulan anaknya. Banyak yang terjadi sekarang. Karenanya, untuk mentaktisi hal tersebut kita perlu pedoman hidup yakni Al Quran dan dzikir sebagai makanan tubuh kita agar terhindar dari hal-hal buruk,” tuturnya.

Danny juga menjelaskan filosofi dari perintah pertama yang diturunkan ke bumi yaitu Iqra atau bacalah.

“Bacalah, bacalah dan bacalah. Kalau diliat lebih jauh ada makna di dalamnya bukan hanya sekedar dibaca tapi di screaning atau dipahami setiap kata,” sebutnya.

Ia pun bangga melihat para santri yang merupakan calon-calon pendakwah dan penghafal Al Quran masa depan.

“Anakku sekalian saya bangga ada hafidz Al Quran. Tanamkan pemahaman jangan berburu gelar tapi burulah ilmu. Agar ilmu dapat bermanfaat bagi kehidupan orang banyak,” pesannya.

Sementara, Pimpinan Ponpes Ibnu Qayyim, Ustadz Hamdan menambahkan jikalau Danny dengan wahdah sudah sangat akrab.

“Alhamdulillah pak Wali ini punya waktu menengok Ponpes kami meskipun di tengah kesibukannya. Beliau sudah seperti keluarga di Wahdah,” sebutnya.

Hamdan berharap dengan kehadiran Danny dapat membangkitkan semangat para santri untuk terus berbuat kebaikan yang bermanfaat bagi umat, dan alam semesta.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending