Connect with us

Sukseskan Compost Day, DLH Sidrap bersama Warga Lakukan Pengomposan

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Menyukseskan gerakan “Compost Day”, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap melakukan pengomposan melibatkan warga, Ahad (26/2/2023).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Perumahan SMEA, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae.

Melalui gerakan “Compost Day” ini, DLH Kabupaten Sidrap mengedukasi warga dengan melakukan sosialisasi cara melakukan pengomposan skala rumah tangga.

Pengomposan yang dilaksanakan DLH Sidrap tersebut disambut antusias dan mendapat respon positif warga.

Salah satu warga mengaku sudah lama melakukan pengomposan skala rumah tangga untuk mengurangi sampah di buang ke TPA.

“Hasil pengomposan kami, dimanfaatkan untuk menjadi pupuk buat tanaman hias,” ujarnya.

Kepala DLH Sidrap, Andi Faisal Ranggong berharap dengan kegiatan itu kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.

“Diharapkan kepada masyarakat aktif memilah sampah sebelum di buang ke tempat sampah. Juga peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesannya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Sidrap, Parasang mengungkap, pengomposan telah dilakukan di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

“Selain di perumahan SMEA pengomposan dilakukan di Komplek Perkantoran SKPD sejak tahun 2018,” sebutnya.

Untuk diketahui, Compost Day merupakan gerakan mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mengolah sampah organik rumah tangga secara serentak.

Gerakan nasional ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3).

Compost Day sekaligus merupakan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Nasional yang diperingati 21 Februari 2023 lalu. Temanya, “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending