Connect with us

Sukseskan Compost Day, DLH Sidrap bersama Warga Lakukan Pengomposan

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Menyukseskan gerakan “Compost Day”, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap melakukan pengomposan melibatkan warga, Ahad (26/2/2023).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Perumahan SMEA, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae.

Melalui gerakan “Compost Day” ini, DLH Kabupaten Sidrap mengedukasi warga dengan melakukan sosialisasi cara melakukan pengomposan skala rumah tangga.

Pengomposan yang dilaksanakan DLH Sidrap tersebut disambut antusias dan mendapat respon positif warga.

Salah satu warga mengaku sudah lama melakukan pengomposan skala rumah tangga untuk mengurangi sampah di buang ke TPA.

“Hasil pengomposan kami, dimanfaatkan untuk menjadi pupuk buat tanaman hias,” ujarnya.

Kepala DLH Sidrap, Andi Faisal Ranggong berharap dengan kegiatan itu kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.

“Diharapkan kepada masyarakat aktif memilah sampah sebelum di buang ke tempat sampah. Juga peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesannya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Sidrap, Parasang mengungkap, pengomposan telah dilakukan di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

“Selain di perumahan SMEA pengomposan dilakukan di Komplek Perkantoran SKPD sejak tahun 2018,” sebutnya.

Untuk diketahui, Compost Day merupakan gerakan mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mengolah sampah organik rumah tangga secara serentak.

Gerakan nasional ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3).

Compost Day sekaligus merupakan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Nasional yang diperingati 21 Februari 2023 lalu. Temanya, “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending