Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat menyikapi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pasca pengunduran diri Faisal Sehuddin.

Bupati Sidrap, H. Syahruddin Alrif, secara resmi menunjuk Sirajuddin A, SP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas tersebut.

Surat Keputusan (SK) penunjukan diserahkan langsung oleh Bupati Syahruddin pada Senin sore, 7 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Sidrap, sesaat setelah agenda penerimaan mahasiswa KKN dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam sambutannya, Bupati Syahruddin menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan program pendidikan di Sidrap.

Ia berharap Plt yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan berbagai agenda penting yang telah dirancang.

“Penunjukan ini bukan sekadar administratif, tapi ini bagian dari harapan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sidrap.

Mulai dari kompetensi guru, penguatan fasilitas sekolah, hingga inovasi dalam metode pengajaran, semua harus terus dipacu,” tegas Syahruddin.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan dengan para pemangku kepentingan, mulai dari guru, kepala sekolah, komite, hingga masyarakat luas. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci utama untuk memajukan sektor pendidikan di daerah.

Sirajuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Pengalamannya di birokrasi pendidikan dinilai cukup matang untuk langsung memimpin dan menjalankan tugas-tugas strategis dinas.

Dalam keterangannya usai menerima SK, Sirajuddin menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut.

“Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya siap bekerja keras sesuai arahan Bapak Bupati, demi mewujudkan Sidrap yang lebih baik dan sejahtera melalui sektor pendidikan,” ujar Sirajuddin. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel