Connect with us

Tahun 2023, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Tangani Sejumlah Ruas Mengarah dan di Sinjai

Published

on

Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Termasuk dalam sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel ini.

“Kita mau Sinjai sebagai mana taglinenya untuk terus membangun wilayah Sinjai tentu dalam kolaborasi bersama Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” katanya pada 459 Tahun Kabupaten Sinjai di halaman Rujab Bupati, Senin (27/2/2023).

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan Provinsi baik di Kabupaten Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju ke arah Sinjai.

Diantaranya rekonstruksi jalan pada ruas Palampang – Munte – Bontolempangan; serta rehabilitasi jalan ruas Batas Gowa – Tondong. Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Bone, yang menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.

“Tahun ini kita akan menangani beberapa ruas Provinsi di Sinjai. Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan kita alokasikan Rp 18 Miliar; ruas Batas Gowa – Tondong akan dialokasikan sekitar Rp 12 Miliar. Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae. Total ketiga ruas ini sekitar Rp 60 Miliar,” jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas. “Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai (Tanabatue – Sanrego – Palattae), ada juga akses Sinjai ke Malino (Batas Gowa – Tondong), dan akses dari Sinjai ke Bulukumba (Palampang – Munte – Bontolempangan). Sehingga nantinya dapat memudahkan mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk kelancaran dan kemudahan dalam pengerjaan jalan ini.

“Semoga segera dan dimudahkan penanganannya. Sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending