Connect with us

Tahun 2023, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Tangani Sejumlah Ruas Mengarah dan di Sinjai

Published

on

Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Termasuk dalam sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel ini.

“Kita mau Sinjai sebagai mana taglinenya untuk terus membangun wilayah Sinjai tentu dalam kolaborasi bersama Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” katanya pada 459 Tahun Kabupaten Sinjai di halaman Rujab Bupati, Senin (27/2/2023).

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan Provinsi baik di Kabupaten Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju ke arah Sinjai.

Diantaranya rekonstruksi jalan pada ruas Palampang – Munte – Bontolempangan; serta rehabilitasi jalan ruas Batas Gowa – Tondong. Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Bone, yang menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.

“Tahun ini kita akan menangani beberapa ruas Provinsi di Sinjai. Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan kita alokasikan Rp 18 Miliar; ruas Batas Gowa – Tondong akan dialokasikan sekitar Rp 12 Miliar. Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae. Total ketiga ruas ini sekitar Rp 60 Miliar,” jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas. “Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai (Tanabatue – Sanrego – Palattae), ada juga akses Sinjai ke Malino (Batas Gowa – Tondong), dan akses dari Sinjai ke Bulukumba (Palampang – Munte – Bontolempangan). Sehingga nantinya dapat memudahkan mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk kelancaran dan kemudahan dalam pengerjaan jalan ini.

“Semoga segera dan dimudahkan penanganannya. Sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending