Connect with us

Tahun 2023, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Tangani Sejumlah Ruas Mengarah dan di Sinjai

Published

on

Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Termasuk dalam sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel ini.

“Kita mau Sinjai sebagai mana taglinenya untuk terus membangun wilayah Sinjai tentu dalam kolaborasi bersama Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” katanya pada 459 Tahun Kabupaten Sinjai di halaman Rujab Bupati, Senin (27/2/2023).

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan Provinsi baik di Kabupaten Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju ke arah Sinjai.

Diantaranya rekonstruksi jalan pada ruas Palampang – Munte – Bontolempangan; serta rehabilitasi jalan ruas Batas Gowa – Tondong. Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Bone, yang menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.

“Tahun ini kita akan menangani beberapa ruas Provinsi di Sinjai. Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan kita alokasikan Rp 18 Miliar; ruas Batas Gowa – Tondong akan dialokasikan sekitar Rp 12 Miliar. Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae. Total ketiga ruas ini sekitar Rp 60 Miliar,” jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas. “Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai (Tanabatue – Sanrego – Palattae), ada juga akses Sinjai ke Malino (Batas Gowa – Tondong), dan akses dari Sinjai ke Bulukumba (Palampang – Munte – Bontolempangan). Sehingga nantinya dapat memudahkan mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk kelancaran dan kemudahan dalam pengerjaan jalan ini.

“Semoga segera dan dimudahkan penanganannya. Sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending