Tahun 2023, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Tangani Sejumlah Ruas Mengarah dan di Sinjai
Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Termasuk dalam sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel ini.
“Kita mau Sinjai sebagai mana taglinenya untuk terus membangun wilayah Sinjai tentu dalam kolaborasi bersama Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” katanya pada 459 Tahun Kabupaten Sinjai di halaman Rujab Bupati, Senin (27/2/2023).
Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan Provinsi baik di Kabupaten Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju ke arah Sinjai.
Diantaranya rekonstruksi jalan pada ruas Palampang – Munte – Bontolempangan; serta rehabilitasi jalan ruas Batas Gowa – Tondong. Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Bone, yang menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.
“Tahun ini kita akan menangani beberapa ruas Provinsi di Sinjai. Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan kita alokasikan Rp 18 Miliar; ruas Batas Gowa – Tondong akan dialokasikan sekitar Rp 12 Miliar. Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae. Total ketiga ruas ini sekitar Rp 60 Miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas. “Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai (Tanabatue – Sanrego – Palattae), ada juga akses Sinjai ke Malino (Batas Gowa – Tondong), dan akses dari Sinjai ke Bulukumba (Palampang – Munte – Bontolempangan). Sehingga nantinya dapat memudahkan mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Dirinya pun berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk kelancaran dan kemudahan dalam pengerjaan jalan ini.
“Semoga segera dan dimudahkan penanganannya. Sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login