Connect with us

Tahun 2023, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Tangani Sejumlah Ruas Mengarah dan di Sinjai

Published

on

Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Termasuk dalam sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel ini.

“Kita mau Sinjai sebagai mana taglinenya untuk terus membangun wilayah Sinjai tentu dalam kolaborasi bersama Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” katanya pada 459 Tahun Kabupaten Sinjai di halaman Rujab Bupati, Senin (27/2/2023).

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan Provinsi baik di Kabupaten Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju ke arah Sinjai.

Diantaranya rekonstruksi jalan pada ruas Palampang – Munte – Bontolempangan; serta rehabilitasi jalan ruas Batas Gowa – Tondong. Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Bone, yang menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.

“Tahun ini kita akan menangani beberapa ruas Provinsi di Sinjai. Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan kita alokasikan Rp 18 Miliar; ruas Batas Gowa – Tondong akan dialokasikan sekitar Rp 12 Miliar. Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae. Total ketiga ruas ini sekitar Rp 60 Miliar,” jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas. “Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai (Tanabatue – Sanrego – Palattae), ada juga akses Sinjai ke Malino (Batas Gowa – Tondong), dan akses dari Sinjai ke Bulukumba (Palampang – Munte – Bontolempangan). Sehingga nantinya dapat memudahkan mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk kelancaran dan kemudahan dalam pengerjaan jalan ini.

“Semoga segera dan dimudahkan penanganannya. Sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending