Connect with us

Buka FKA ESQ Wilayah Timur, Danny Pomanto Ikutkan 100 ASN Pemkot Pelatihan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikutkan 100 ASN Pemkot Makassar dalam pelatihan ESQ, Selasa, 28 Februari, besok.

Hal itu ia kemukakan di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi FKA ESQ Wilayah Timur dengan tema Bersatu Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin, (27/02/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan nilai-nilai dalam training ESQ mencerdaskan hati manusia sehingga sejalan dengan visi-misinya.

“Jadi kalau pemikirannya sudah cerdas, hatinya juga perlu cerdas. Makanya saya ikutkan 100 orang dari OPD ikut dalam training ESQ ini,” kata Danny Pomanto di sela-sela sambutannya.

Ia mengemukakan nilai-nilai dalam ESQ sejalan dengan visi misi yang diterapkannya yang isinya semua berpedoman dalam Al-Qur’an.

Dia mencontohkan seperti program Jagai Anakta itu sangat kental dengan nilai-nilai kecerdasan emosional.

“Nilai-nilai ESQ; Jujur, dipercaya, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, peduli itu semua masuk dalam cita-cita saya. Saya ambil dari nilai-nilai Al-Qur’an. Dan intinya adalah ada di keluarga, dan ketika di-zoom lagi intinya ibu dan anak makanya ada program Jagai Anakta,” bebernya.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilannya menjadi wali kota ialah bukan karena pribadinya tetapi karena keberhasilan orang tua.

“Orang tua saya yang tanamkan nilai-nilai, budi pekerti, pendidikan, dan sebagainya,” ucapnya.

Pun program perkuatan keimanan umat.

Dengan adanya program itu, Makassar pun hidup rukun. Dia bahkan bisa berkhutbah di rumah ibadah manapun.

“Saya katakan masing-masing kita punya pagar dan silahkan perbaiki dan Alhamdulillah semua menerimanya,” ungkapnya.

Korwil FKA ESQ Sulsel, Majdah M Zain mengatakan momentum ini merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan ESQ di wilayah timur.

Majdah yang juga Rektor UIM ini menjelaskan merupakan tanggung jawab tim ESQ untuk terus menebarkan nilai-nilai ESQ.

“Mari kita sebarkan nilai-nilai ini dan berharap nantinya ASN-ASN di Makassar dapat menjadi ASN yang berakhlak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending