Connect with us

Buka FKA ESQ Wilayah Timur, Danny Pomanto Ikutkan 100 ASN Pemkot Pelatihan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikutkan 100 ASN Pemkot Makassar dalam pelatihan ESQ, Selasa, 28 Februari, besok.

Hal itu ia kemukakan di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi FKA ESQ Wilayah Timur dengan tema Bersatu Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin, (27/02/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan nilai-nilai dalam training ESQ mencerdaskan hati manusia sehingga sejalan dengan visi-misinya.

“Jadi kalau pemikirannya sudah cerdas, hatinya juga perlu cerdas. Makanya saya ikutkan 100 orang dari OPD ikut dalam training ESQ ini,” kata Danny Pomanto di sela-sela sambutannya.

Ia mengemukakan nilai-nilai dalam ESQ sejalan dengan visi misi yang diterapkannya yang isinya semua berpedoman dalam Al-Qur’an.

Dia mencontohkan seperti program Jagai Anakta itu sangat kental dengan nilai-nilai kecerdasan emosional.

“Nilai-nilai ESQ; Jujur, dipercaya, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, peduli itu semua masuk dalam cita-cita saya. Saya ambil dari nilai-nilai Al-Qur’an. Dan intinya adalah ada di keluarga, dan ketika di-zoom lagi intinya ibu dan anak makanya ada program Jagai Anakta,” bebernya.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilannya menjadi wali kota ialah bukan karena pribadinya tetapi karena keberhasilan orang tua.

“Orang tua saya yang tanamkan nilai-nilai, budi pekerti, pendidikan, dan sebagainya,” ucapnya.

Pun program perkuatan keimanan umat.

Dengan adanya program itu, Makassar pun hidup rukun. Dia bahkan bisa berkhutbah di rumah ibadah manapun.

“Saya katakan masing-masing kita punya pagar dan silahkan perbaiki dan Alhamdulillah semua menerimanya,” ungkapnya.

Korwil FKA ESQ Sulsel, Majdah M Zain mengatakan momentum ini merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan ESQ di wilayah timur.

Majdah yang juga Rektor UIM ini menjelaskan merupakan tanggung jawab tim ESQ untuk terus menebarkan nilai-nilai ESQ.

“Mari kita sebarkan nilai-nilai ini dan berharap nantinya ASN-ASN di Makassar dapat menjadi ASN yang berakhlak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending