Lampaui Provinsi dan Nasional, Makassar Capai Pertumbuhan Ekonomi 5.40 Persen di 2022
Kitasulsel—Makassar—Pertumbuhan Ekonomi Kota Makassar kembali mencatatkan angka positif. Setelah mines pada masa pandemi 2020, lalu naik 4,47 persen pada 2021, kini naik satu digit yakni 5,40 persen pada 2022.
Menurut Kepala BPS Kota Makassar Syahrir Wahab raihan positif itu melampaui angka pertumbuhan provinsi dan nasional.
Pihaknya mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi mencapai 5,09 persen dan nasional 5,31 persen pada 2022.
Sinyal progresif itu sebenarnya sudah di-mention Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Sabtu, 25 Februari lalu di sela-sela menerima Penghargaan Tv One sebagai Kota Pusat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur.
“Insya Allah pertumbuhan ekonomi Makassar kembali baik dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dari nasional dan provinsi. Apalagi kontribusi Makassar terhadap provinsi sekitar 36 sampai 39 persen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto via zoom Sabtu, (25/02/2023), lalu.
Ia katakan Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada empat sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar.
Di antaranya, sektor bisnis, perdagangan, hotel dan restoran serta properti menjadi empat hal yang sangat mendominasi ekonomi Makassar.
Di samping memperhatikan core ekonomi tadi, dirinya juga selalu melakukan public engagement ke masyarakat untuk memberdayakan Lorong Wisata.
“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.
Hasilnya, dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan harga pangan sehingga inflasi menjadi terkendali.
Syahrir mencatat pertumbuhan ekonomi atau PDRB Kota Makassar pada 2022 tumbuh di atas provinsi dan nasional, yakni 5,40 persen.
“Tiga sektor yang dominan dalam PDRB Makassar ini di antaranya, Perdagangan, Industri, dan Konstruksi,” sebut Syahrir sebagaimana data yang diterima Diskominfo Makassar, Senin, (27/02/2023).
Di samping pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin di Makassar pun turun. Pada 2021 berjumlah 74.690 sedangkan 2022 turun menjadi 71.830.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login