Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Lampaui Provinsi dan Nasional, Makassar Capai Pertumbuhan Ekonomi 5.40 Persen di 2022

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pertumbuhan Ekonomi Kota Makassar kembali mencatatkan angka positif. Setelah mines pada masa pandemi 2020, lalu naik 4,47 persen pada 2021, kini naik satu digit yakni 5,40 persen pada 2022.

Menurut Kepala BPS Kota Makassar Syahrir Wahab raihan positif itu melampaui angka pertumbuhan provinsi dan nasional.

Pihaknya mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi mencapai 5,09 persen dan nasional 5,31 persen pada 2022.

Sinyal progresif itu sebenarnya sudah di-mention Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Sabtu, 25 Februari lalu di sela-sela menerima Penghargaan Tv One sebagai Kota Pusat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur.

“Insya Allah pertumbuhan ekonomi Makassar kembali baik dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dari nasional dan provinsi. Apalagi kontribusi Makassar terhadap provinsi sekitar 36 sampai 39 persen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto via zoom Sabtu, (25/02/2023), lalu.

Ia katakan Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada empat sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar.

Di antaranya, sektor bisnis, perdagangan, hotel dan restoran serta properti menjadi empat hal yang sangat mendominasi ekonomi Makassar.

Di samping memperhatikan core ekonomi tadi, dirinya juga selalu melakukan public engagement ke masyarakat untuk memberdayakan Lorong Wisata.

“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.

Hasilnya, dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan harga pangan sehingga inflasi menjadi terkendali.

Syahrir mencatat pertumbuhan ekonomi atau PDRB Kota Makassar pada 2022 tumbuh di atas provinsi dan nasional, yakni 5,40 persen.

“Tiga sektor yang dominan dalam PDRB Makassar ini di antaranya, Perdagangan, Industri, dan Konstruksi,” sebut Syahrir sebagaimana data yang diterima Diskominfo Makassar, Senin, (27/02/2023).

Di samping pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin di Makassar pun turun. Pada 2021 berjumlah 74.690 sedangkan 2022 turun menjadi 71.830.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending