Connect with us

Lampaui Provinsi dan Nasional, Makassar Capai Pertumbuhan Ekonomi 5.40 Persen di 2022

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pertumbuhan Ekonomi Kota Makassar kembali mencatatkan angka positif. Setelah mines pada masa pandemi 2020, lalu naik 4,47 persen pada 2021, kini naik satu digit yakni 5,40 persen pada 2022.

Menurut Kepala BPS Kota Makassar Syahrir Wahab raihan positif itu melampaui angka pertumbuhan provinsi dan nasional.

Pihaknya mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi mencapai 5,09 persen dan nasional 5,31 persen pada 2022.

Sinyal progresif itu sebenarnya sudah di-mention Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Sabtu, 25 Februari lalu di sela-sela menerima Penghargaan Tv One sebagai Kota Pusat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur.

“Insya Allah pertumbuhan ekonomi Makassar kembali baik dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dari nasional dan provinsi. Apalagi kontribusi Makassar terhadap provinsi sekitar 36 sampai 39 persen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto via zoom Sabtu, (25/02/2023), lalu.

Ia katakan Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada empat sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar.

Di antaranya, sektor bisnis, perdagangan, hotel dan restoran serta properti menjadi empat hal yang sangat mendominasi ekonomi Makassar.

Di samping memperhatikan core ekonomi tadi, dirinya juga selalu melakukan public engagement ke masyarakat untuk memberdayakan Lorong Wisata.

“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.

Hasilnya, dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan harga pangan sehingga inflasi menjadi terkendali.

Syahrir mencatat pertumbuhan ekonomi atau PDRB Kota Makassar pada 2022 tumbuh di atas provinsi dan nasional, yakni 5,40 persen.

“Tiga sektor yang dominan dalam PDRB Makassar ini di antaranya, Perdagangan, Industri, dan Konstruksi,” sebut Syahrir sebagaimana data yang diterima Diskominfo Makassar, Senin, (27/02/2023).

Di samping pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin di Makassar pun turun. Pada 2021 berjumlah 74.690 sedangkan 2022 turun menjadi 71.830.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending