Connect with us

Lampaui Provinsi dan Nasional, Makassar Capai Pertumbuhan Ekonomi 5.40 Persen di 2022

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pertumbuhan Ekonomi Kota Makassar kembali mencatatkan angka positif. Setelah mines pada masa pandemi 2020, lalu naik 4,47 persen pada 2021, kini naik satu digit yakni 5,40 persen pada 2022.

Menurut Kepala BPS Kota Makassar Syahrir Wahab raihan positif itu melampaui angka pertumbuhan provinsi dan nasional.

Pihaknya mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi mencapai 5,09 persen dan nasional 5,31 persen pada 2022.

Sinyal progresif itu sebenarnya sudah di-mention Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Sabtu, 25 Februari lalu di sela-sela menerima Penghargaan Tv One sebagai Kota Pusat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur.

“Insya Allah pertumbuhan ekonomi Makassar kembali baik dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dari nasional dan provinsi. Apalagi kontribusi Makassar terhadap provinsi sekitar 36 sampai 39 persen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto via zoom Sabtu, (25/02/2023), lalu.

Ia katakan Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada empat sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar.

Di antaranya, sektor bisnis, perdagangan, hotel dan restoran serta properti menjadi empat hal yang sangat mendominasi ekonomi Makassar.

Di samping memperhatikan core ekonomi tadi, dirinya juga selalu melakukan public engagement ke masyarakat untuk memberdayakan Lorong Wisata.

“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.

Hasilnya, dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan harga pangan sehingga inflasi menjadi terkendali.

Syahrir mencatat pertumbuhan ekonomi atau PDRB Kota Makassar pada 2022 tumbuh di atas provinsi dan nasional, yakni 5,40 persen.

“Tiga sektor yang dominan dalam PDRB Makassar ini di antaranya, Perdagangan, Industri, dan Konstruksi,” sebut Syahrir sebagaimana data yang diterima Diskominfo Makassar, Senin, (27/02/2023).

Di samping pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin di Makassar pun turun. Pada 2021 berjumlah 74.690 sedangkan 2022 turun menjadi 71.830.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel