Connect with us

Panitia IWD Audiens Dengan Ketua DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Peringatan Internasional Women Day (IWD) akan diperingati pada tanggal 8 Maret 2023 mendatang. Beberapa aktivis dan NGO yang selama ini konsen terhadap kaum perempuan yang ada di sulsel memastikan akan menyambut IWD dengan berbagai kegiatan. Baik berupa kampanye,advokasi dan edukasi, seperti talk show di radio, podcast, roundtable dan acara puncak di lorong wisata.

Pihak panitia melakukan audiens dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartisari di rujab Senin (27/2/2023).

Rombongan panitia, Husaima Husain, Fadiah Mahmud, Warida Syafei, Salma Tajanng dan beberapa panitia lainnya diterima langsung oleh Andi Ina Kartisari.

Dalam pertemuan tersebut panitia menyampaikan rencana peringatan IWD di Makassar dan meminta kehadiran Ketua DPRD Sulsel untuk hadir di acara tersebut.

“Pertemuan hari ini menyampaikan undangan kepada ibu ketua, terkait dengan peringatan IWD di makassar. Disamping itu juga menyampaikan rangkaian acara yang akan kita lakukan, dan alhamdulilah bu ketua menyambut baik,” ujar Warida safei.

Sementara itu Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartisari menyambut baik rencana kegiatan untuk memperingati hari IWD tersebut. Dia menegaskan sebagai ketua DPRD dan seorang perempuan sangat merespon baik kegiatan tersebut. Apalagi ini terkait dengan isu-isu tentang perempuan,yang wajib didukung dan support.

“ini merupakan kehormatan buat saya untuk dilibatkan dalam kegiatan ini, sebagai seorang perempuan saya pasti akan mendukung dan ikut berpartipasi didalamnya,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa kampaye dan edukasi harus terus digalakkan sehingga kesetaraan biasa semakin meningkat. (*/rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending