Connect with us

Pj Sekprov Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HUT Basarnas Ke-51 Tahun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke-51 tahun, yang dilaksanakan di Ballroom Sandeq A dan B Hotel Claro Makassar, Selasa, 28 Februari 2023.

Sebelum membacakan sambutan serentak Kepala Basarnas, Andi Aslam menyampaikan permohonan maaf dan salah hormat dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut.

“Berkenan kami menyampaikan salam hormat dari Bapak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,” kata Andi Aslam dalam kesempatan tersebut.

Kepala Basarnas dalam sambutan serentaknya yang dibacakan Andi Aslam, menyampaikan, tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menpan RB, dan sejumlah lembaga lainnya. Presiden RI, Joko Widodo, juga memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Presiden Jokowi menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” lanjutnya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yang kita miliki saat ini dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat. Terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda, dan bagaimana cara menolong orang lain di sekitarnya.

“Kita juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas, untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pesannya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso, berharap dalam momentum upacara peringatan HUT Basarnas Ke-51 tahun ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Olehnya itu, kedepannya, semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khususnya di Sulsel.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Hadir juga dalam acara tersebut, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Kepala BPBD Sulsel, dan seluruh jajaran lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending