Connect with us

Pj Sekprov Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HUT Basarnas Ke-51 Tahun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke-51 tahun, yang dilaksanakan di Ballroom Sandeq A dan B Hotel Claro Makassar, Selasa, 28 Februari 2023.

Sebelum membacakan sambutan serentak Kepala Basarnas, Andi Aslam menyampaikan permohonan maaf dan salah hormat dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut.

“Berkenan kami menyampaikan salam hormat dari Bapak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,” kata Andi Aslam dalam kesempatan tersebut.

Kepala Basarnas dalam sambutan serentaknya yang dibacakan Andi Aslam, menyampaikan, tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan pelayanan publik dari Basarnas untuk masyarakat, mendapatkan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menpan RB, dan sejumlah lembaga lainnya. Presiden RI, Joko Widodo, juga memberikan predikat sangat baik dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan bencana alam lainnya.

“Presiden Jokowi menyampaikan Basarnas mendapatkan predikat sangat baik. Dan untuk itu kita semua wajib melakukan kewaspadaan,” lanjutnya.

Kendati demikian, saat ini Basarnas masih membutuhkan penambahan alat sesuai kebutuhan teknologi, dalam pencarian dan pertolongan. “Peralatan yang kita miliki saat ini dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan teknologi saat ini,” katanya.

Untuk menunjang hal-hal tersebut, dianggap sangat perlu melakukan sosialisasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat. Terkait bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan, melindungi diri saat bencana melanda, dan bagaimana cara menolong orang lain di sekitarnya.

“Kita juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan pertolongan untuk diri sendiri maupun orang lain. Saya berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas untuk tingkatkan kapasitas, inovasi dan kreatifitas, untuk menghadapi perubahan dan situasi yang tidak menentu,” pesannya.

“Saya berharap kepada teman-teman untuk terus tingkatkan diri dalam melakukan pencarian dan pertolongan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso, berharap dalam momentum upacara peringatan HUT Basarnas Ke-51 tahun ini, dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini koordinasi dan komunikasi sangat penting. Contoh waktu Kota Makassar banjir, bingung mau kontak siapa,” ungkap Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Olehnya itu, kedepannya, semua pihak terkait seperti Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, sudah langsung mengambil bagian masing-masing di saat ada bencana alam melanda daerah, khususnya di Sulsel.

“Saya berharap kekompakan dan koordinasi terus terjalin untuk sama-sama mengambil bagian,” pungkasnya.

Hadir juga dalam acara tersebut, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Kepala BPBD Sulsel, dan seluruh jajaran lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending