Sidrap Kembali Raih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI
Kitasulsel,Sidrap –– Pangkajene Sidenreng, ibukota Kabupaten Sidrap berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Selasa (28/2/2023).
Piala diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.
Penganugerahan Penghargaan Adipura ini dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN). Hadir di kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Dr. Sarwono Kusuma Atmaja, serta para kepala daerah penerima penghargaan.
Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan rasa syukur atas piala adipura tersebut. Menurutnya prestasi itu dicapai berkat kerja keras OPD terkait serta dukungan segenap elemen masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Dollah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Lingkungan Hidup Sidrap, Andi Faisal Ranggong, dan beberapa kepala OPD terkait.
Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang.
“Pada penilaian Adipura kali ini kami juga memasukkan dan mendukung pencapaian target nasional 20 ribu kampung iklim di 2024,” ujarnya.
Siti Nurbaya menuturkan, tidak mudah masuk serta mendapatkan Adipura. Apalagi ada berbagai kategori penghargaan Adipura, mulai sertifikat, piala Adipura dan penghargaan tertinggi yakni Adipura Kencana.
“Adipura ini nilainya sangat mendasar, ada agenda relokasi sistem pada ajang ini sekaligus Adipura sebagai koridor pembangunan daerah,” terang Siti Nurbaya.
Sebagai informasi, di tahun 2019 lalu Kabupaten Sidrap juga menerima Piala Adipura kategori Kota Kecil. Dollah Mando menerima piala Adipuran yang diserahkan Wakil Presiden RI kala itu, H. M. Jusuf Kalla. Penganugerahan penghargaan Adipura sendiri mengalami moratorium atau penundaan selama dua tahun akibat pandemi covid-19.(win)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login