Connect with us

Target Ciptakan ASN BerAkhlak, Danny Gelar Capacity Building Hadirkan Motivator Nasional

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar menggelar Capacity Building, di Hotel Gammara, Selasa (28/02/2023).

Mengangkat tema “Capacity Building ASN BerAKHLAK” Pemkot Makassar secara khusus mengundang motivator Nasional, Ary Ginanjar yang juga merupakan pencetus berAKHLAK.

BerAKHLAK sendiri akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang resmi membuka kegiatan tersebut mengatakan Capacity Building ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan motivasi serta penguatan kapasitas dalam memberi pelayanan yang baik.

“ASN BerAKHLAK Itu wajib. Itu sudah diimbau juga oleh Kemendagri RI. Ini untuk memperbaiki SDM ASN kita,” ucapnya.

Jangan sekali-kali, lanjutnya, ASN minta untuk dilayani tapi tugas pokoknya itu harus melayani.

Lewat Capacity Building ini ASN sudah harus mengetahui tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai inovasi Danny yakni percepatan mewujudkan Makassar Sombere And Smart City Menuju Kota Dunia.

“Ada gabungan teknologi dan kultur yang tidak bisa dipisahkan. Sombere inilah yang membantu kita melayani masyarakat secara baik dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Kedepannya kata Danny, Capacity Building BerAKHLAK ini akan juga dilaksanakan untuk laskar pelangi, RT/RW, dan Dewan Lorong.

Senada dengan Motivator Nasional, Ary Ginanjar mengungkapkan apresiasinya terhadap konsep yang dimiliki Danny dalam membangun pemerintahannya.

Ia mengatakan konsep ini unik dan sangat berpengaruh bagi perkembangan Kota Makassar.

“Sombere and Smart City ini sesuatu yang unik dan berdampak baik. Kita tidak bisa memisahkan budaya kita dengan teknologi. Inilah konsep kota yang baik sebenarnya,” paparnya.

Di depan para peserta, Ary Ginanjar juga menyampaikan bahwa tidak salah jikalau Danny banyak diundang dalam forum bergengsi internasional.

Sementara, Kepala BKPSDM, Akhmad Namsum menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto agar ASN mampu menunjukkan performa terbaik dalam bekerja.

“Hari ini tahap pertama yang diikuti 100 peserta mulai, camat, kepala bagian, hingga kepala OPD,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending