Connect with us

Target Ciptakan ASN BerAkhlak, Danny Gelar Capacity Building Hadirkan Motivator Nasional

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar menggelar Capacity Building, di Hotel Gammara, Selasa (28/02/2023).

Mengangkat tema “Capacity Building ASN BerAKHLAK” Pemkot Makassar secara khusus mengundang motivator Nasional, Ary Ginanjar yang juga merupakan pencetus berAKHLAK.

BerAKHLAK sendiri akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang resmi membuka kegiatan tersebut mengatakan Capacity Building ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan motivasi serta penguatan kapasitas dalam memberi pelayanan yang baik.

“ASN BerAKHLAK Itu wajib. Itu sudah diimbau juga oleh Kemendagri RI. Ini untuk memperbaiki SDM ASN kita,” ucapnya.

Jangan sekali-kali, lanjutnya, ASN minta untuk dilayani tapi tugas pokoknya itu harus melayani.

Lewat Capacity Building ini ASN sudah harus mengetahui tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai inovasi Danny yakni percepatan mewujudkan Makassar Sombere And Smart City Menuju Kota Dunia.

“Ada gabungan teknologi dan kultur yang tidak bisa dipisahkan. Sombere inilah yang membantu kita melayani masyarakat secara baik dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Kedepannya kata Danny, Capacity Building BerAKHLAK ini akan juga dilaksanakan untuk laskar pelangi, RT/RW, dan Dewan Lorong.

Senada dengan Motivator Nasional, Ary Ginanjar mengungkapkan apresiasinya terhadap konsep yang dimiliki Danny dalam membangun pemerintahannya.

Ia mengatakan konsep ini unik dan sangat berpengaruh bagi perkembangan Kota Makassar.

“Sombere and Smart City ini sesuatu yang unik dan berdampak baik. Kita tidak bisa memisahkan budaya kita dengan teknologi. Inilah konsep kota yang baik sebenarnya,” paparnya.

Di depan para peserta, Ary Ginanjar juga menyampaikan bahwa tidak salah jikalau Danny banyak diundang dalam forum bergengsi internasional.

Sementara, Kepala BKPSDM, Akhmad Namsum menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto agar ASN mampu menunjukkan performa terbaik dalam bekerja.

“Hari ini tahap pertama yang diikuti 100 peserta mulai, camat, kepala bagian, hingga kepala OPD,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending