Absensi Online Guru Kontrak, Komisi D DPRD Kota Makassar: Itu Tidak Adil

Kitasulsel-Makassar—Guru yang berstatus tenaga kontrak atau disebut Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) sering disamakan statusnya dengan pegawai yang berstatus ASN salah satunya adalah penerapan absensi online.
Hal tersebut membuat guru kontrak di Kota Makassar mengeluhkannya karena ada ketidakadilan padahal dilihat dari status apalagi tingkat kesejahteraan sudah berbeda dengan ASN.

Keluhan itu terungkap saat para guru kontrak menyambangi gedung DPRD Kota Makassar Jalan AP. Pettarani berharap wakil rakyat bisa menerima aspirasi mereka.
“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, Rabu (1/3/2023).

Olehnya, Hamzah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar untuk segera mengevaluasi aturan tersebut. Menurutnya, sebagian besar guru kontrak terkait memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.
“Guru dari Laskar Pelangi ini juga harus mengerjakan tugas sekolah dirumah diluar jam absen tersebut. Seperti mengisi rapor dan lain-lain,” tutur politisi PAN itu.
Selain itu absensi online dikeluhkan karena kerap tidak sinkron dengan sistem. Kondisi itupun menyulitkan para guru kontrak yang hanya menerima gaji tiga bulan sekali.
“Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan, saya minta BKPSDM Kota Makassar tidak tutup mata,” tegasnya.(*)

Kabupaten Sidrap
H Purmadi Muin SH Dapat Mandat Sebagai Plt Ketua SMSI Sidrap, Siap Bentuk Pengurus Baru

Kitasulsel—SIDRAP — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidrap kini dipimpin oleh H Purmadi Muin, SH yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan nomor 0014/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Penunjukan ini ditandatangani oleh Plt Ketua SMSI Sulsel Anwar Sanusi dan Plt Sekretaris Drs H Mappiar HS, yang memberikan mandat kepada H Purmadi Muin atau yang akrab disapa H Ady untuk membentuk struktur pengurus baru serta menyusun program prioritas dalam menata organisasi SMSI di tingkat kabupaten.

Dalam pelaksanaan tugasnya, H Ady diminta untuk mendata dan mengklasifikasi keanggotaan media di Sidrap berdasarkan standar nasional SMSI, mulai dari yang sudah terverifikasi faktual, administrasi, hingga media yang baru berbadan hukum dan calon anggota.
Tak hanya itu, ia juga diberi tanggung jawab untuk menyusun pelaksanaan Musyawarah SMSI Kabupaten Sidrap serta melakukan restrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan dan kondisi riil organisasi di lapangan.

“Saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan SMSI di Sidrap. Semoga ke depan, SMSI bisa menjadi wadah yang profesional dan berdampak bagi perkembangan media lokal,” ujar H Ady, Minggu, 13 Juli 2025.
Ia juga akan melaksanakan seluruh program dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rakerda 2025 serta arahan dari pengurus provinsi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan SMSI Sidrap semakin solid dan mampu menjawab tantangan dunia media siber yang terus berkembang. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login