Connect with us

Ajak Masyarakat Berbisnis Produk PD RPH Berpenghasilan Capai Rp6 Juta-an Per Bulan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar terus memberi kontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan juga pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.

Salah satunya dengan membuka peluang usaha bagi masyarakat, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak-anak muda berjiwa enterpreneur, dan termasuk pelaku UMKM di lorong wisata.

Menurut Plt Dirut PD RPH Idris Ahmad bahwa segmentasi usaha yang dimaksud adalah dengan bermitra atau menjadi agen produk RPH baik berupa daging, maupun olahan yakni Abon Sapi dan sejenisnya.

“Bisnis ini cukup menjanjikan, penghasilan bisa mencapai Rp6 Juta-an per bulan. Produk daging kita cukup diminati karena sudah pasti aman, sehat, utuh, dan halal. Sementara untuk produk olahan seperti Abon Makassar (Abon Sapi) juga laku keras dan mengalami kenaikan permintaan yang cukup pesat,” ucapnya.

Apa lagi kata dia, menjelang bulan ramadhan, idul fitri dan idul qurban yang biasanya mengalami kenaikan permintaan. Dari data yang dimiliki RPH kebutuhan konsumsi daging pada momentum hari raya tersebut mengalami kenaikan 30-50 persen.

Selain itu, makanan praktis seperti abon sapi untuk sahur dan buka puasa juga sangat digemari, utamanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Abon Makassar sangat enak dikonsumsi walau hanya dengan nasi putih panas saja. Meski seperti itu, Kandungan nutrisi untuk kebutuhan tubuh pun tetap terpenuhi dan senantiasa terjaga.

Produk ini juga cocok bagi santri yang sedang mondok di pesantren, atau pun mahasiswa yang kost-kostan yang tidak sempat memasak karena padatnya jadwal kuliah atau tugas pelajaran yang harus diselesaikan.

“Jadi pasarnya sangat luas serta diminati masyarakat berbagai segmen.Harganya pun relative murah dan terjangkau, cocok dengan daya beli masyarakat,” ungkap Idris.

Intinya kata dia, semua bisa memulai bisnis dari bisnis kecil-kecilan. Dimulai dari rumah, dari sistem pre-order dengan jumlah terbatas.

“Tapi yang terpenting adalah memulai. Modal besar, strategi bisnis komprehensif, dan visi yang bagus akan percuma bila bisnis tersebut tak kunjung dimulai. Insya Allah RPH akan membantu memfasilitasi mewujudkan cita-cita anda menjadi pebisnis besar” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending