Connect with us

Ajak Masyarakat Berbisnis Produk PD RPH Berpenghasilan Capai Rp6 Juta-an Per Bulan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar terus memberi kontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan juga pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.

Salah satunya dengan membuka peluang usaha bagi masyarakat, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak-anak muda berjiwa enterpreneur, dan termasuk pelaku UMKM di lorong wisata.

Menurut Plt Dirut PD RPH Idris Ahmad bahwa segmentasi usaha yang dimaksud adalah dengan bermitra atau menjadi agen produk RPH baik berupa daging, maupun olahan yakni Abon Sapi dan sejenisnya.

“Bisnis ini cukup menjanjikan, penghasilan bisa mencapai Rp6 Juta-an per bulan. Produk daging kita cukup diminati karena sudah pasti aman, sehat, utuh, dan halal. Sementara untuk produk olahan seperti Abon Makassar (Abon Sapi) juga laku keras dan mengalami kenaikan permintaan yang cukup pesat,” ucapnya.

Apa lagi kata dia, menjelang bulan ramadhan, idul fitri dan idul qurban yang biasanya mengalami kenaikan permintaan. Dari data yang dimiliki RPH kebutuhan konsumsi daging pada momentum hari raya tersebut mengalami kenaikan 30-50 persen.

Selain itu, makanan praktis seperti abon sapi untuk sahur dan buka puasa juga sangat digemari, utamanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Abon Makassar sangat enak dikonsumsi walau hanya dengan nasi putih panas saja. Meski seperti itu, Kandungan nutrisi untuk kebutuhan tubuh pun tetap terpenuhi dan senantiasa terjaga.

Produk ini juga cocok bagi santri yang sedang mondok di pesantren, atau pun mahasiswa yang kost-kostan yang tidak sempat memasak karena padatnya jadwal kuliah atau tugas pelajaran yang harus diselesaikan.

“Jadi pasarnya sangat luas serta diminati masyarakat berbagai segmen.Harganya pun relative murah dan terjangkau, cocok dengan daya beli masyarakat,” ungkap Idris.

Intinya kata dia, semua bisa memulai bisnis dari bisnis kecil-kecilan. Dimulai dari rumah, dari sistem pre-order dengan jumlah terbatas.

“Tapi yang terpenting adalah memulai. Modal besar, strategi bisnis komprehensif, dan visi yang bagus akan percuma bila bisnis tersebut tak kunjung dimulai. Insya Allah RPH akan membantu memfasilitasi mewujudkan cita-cita anda menjadi pebisnis besar” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel