Ajak Masyarakat Berbisnis Produk PD RPH Berpenghasilan Capai Rp6 Juta-an Per Bulan
Kitasulsel—Makassar—Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar terus memberi kontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan juga pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.
Salah satunya dengan membuka peluang usaha bagi masyarakat, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak-anak muda berjiwa enterpreneur, dan termasuk pelaku UMKM di lorong wisata.
Menurut Plt Dirut PD RPH Idris Ahmad bahwa segmentasi usaha yang dimaksud adalah dengan bermitra atau menjadi agen produk RPH baik berupa daging, maupun olahan yakni Abon Sapi dan sejenisnya.
“Bisnis ini cukup menjanjikan, penghasilan bisa mencapai Rp6 Juta-an per bulan. Produk daging kita cukup diminati karena sudah pasti aman, sehat, utuh, dan halal. Sementara untuk produk olahan seperti Abon Makassar (Abon Sapi) juga laku keras dan mengalami kenaikan permintaan yang cukup pesat,” ucapnya.
Apa lagi kata dia, menjelang bulan ramadhan, idul fitri dan idul qurban yang biasanya mengalami kenaikan permintaan. Dari data yang dimiliki RPH kebutuhan konsumsi daging pada momentum hari raya tersebut mengalami kenaikan 30-50 persen.
Selain itu, makanan praktis seperti abon sapi untuk sahur dan buka puasa juga sangat digemari, utamanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Abon Makassar sangat enak dikonsumsi walau hanya dengan nasi putih panas saja. Meski seperti itu, Kandungan nutrisi untuk kebutuhan tubuh pun tetap terpenuhi dan senantiasa terjaga.
Produk ini juga cocok bagi santri yang sedang mondok di pesantren, atau pun mahasiswa yang kost-kostan yang tidak sempat memasak karena padatnya jadwal kuliah atau tugas pelajaran yang harus diselesaikan.
“Jadi pasarnya sangat luas serta diminati masyarakat berbagai segmen.Harganya pun relative murah dan terjangkau, cocok dengan daya beli masyarakat,” ungkap Idris.
Intinya kata dia, semua bisa memulai bisnis dari bisnis kecil-kecilan. Dimulai dari rumah, dari sistem pre-order dengan jumlah terbatas.
“Tapi yang terpenting adalah memulai. Modal besar, strategi bisnis komprehensif, dan visi yang bagus akan percuma bila bisnis tersebut tak kunjung dimulai. Insya Allah RPH akan membantu memfasilitasi mewujudkan cita-cita anda menjadi pebisnis besar” pungkasnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login