Connect with us

Pemkab Sidrap Rakor Persiapan Dokumen Evaluasi KLA 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Menyiapkan dokumen evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (1/3/2023).

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan Perlindungan Anak, Abbas Aras.

Turut mendampingi Sekda, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Nasrah Anitasari Rasyid.

Nasrah menyampaikan, rapat digelar sebagai bentuk kesiapan pengimputan dokumen evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Rakor Persiapan Dokumen Evaluasi KLA Tahun 2023

“Rakor hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dokumen evaluasi KLA Tahun 2023, sekaligus memastikan kesiapan data dari OPD terkait, di mana data tersebut nantinya akan menjadi bahan penginputan kedalam aplikasi penilaian,” kata Nasrah.

Nasra juga menjelaskan, penilaian atau evaluasi KLA ini terdiri atas 2 tahapan penilaian, yakni evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan. Sementara untuk penginputan dokumen, akan mulai dilaksanakan mulai minggu I–III Maret 2023.

“Melalui rakor ini, diharapakan kerjasama antara tim gugus tugas KLA maupun stakeholder terkait, sehingga penginputan dokumen dapat selesai tepat waktu dan kita bisa mencapai target nilai yang diharapkan untuk dapat lolos ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi lapangan KLA Tahun 2023,” harapnya.

Nasrah menambahkan, pada tahun 2022, Sidrap telah memperoleh predikat pratama sehingga diharapkan tahun ini bisa mendapat predikat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Sementara, Sekda Sidrap, H. Basra dalam arahannya menyampaikan kepada OPD maupun stakeholder terkait untuk tetap berkoordinasi dalam rangka memenuhi dan menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan dibutuhkan.

“Kami berharap kerja sama seluruh OPD dan stakeholder terkait saling mendukung dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi indikator penilaian KLA, sehingga tahun ini kita kembali dapat naik predikat dari tahun sebelumnya,” harap Basra.

Pada kesempatan rakor itu, saran dan masukan dari seluruh OPD terkait disampaikan. Selain itu juga turut dibahas pembentukan operator aplikasi Kabupaten Layak Anak di masing-masing OPD.

Turut hadir dalam rakor KLA, perwakilan instansi seperti BPBD, Dinas Kominfo, Disdikbud, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Dalduk KB, Dinas Porapar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan, Biciptapera, Kemenag dan Forum Anak Nene Mallomo.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending