Connect with us

Selaraskan Program, Dinas Kesehatan Kota Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar  Forum Perangkat Daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan berharap dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang kesehatan dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Untuk mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua, tentunya memerlukan sinergitas yang baik dengan lintas sektor dan lintas program,” ujar M. Ansar.

Hal ini menurut M. Ansar, mengingat Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulsel dan sebagai pintu gerbang di kawasan timur Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital serta meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan tantangan yang cukup besar dan kompleks.

“Untuk memenuhi harapan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, adanya kepedulian dan peran serta semua pihak melalui kemitraan dan kerjasama, Insya Allah harapan tersebut dapat terwujud,” lanjutnya.

Dengan adanya forum ini, dipandang cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spasial. Sehingga diharapkan output dari forum ini diperoleh rumusan kesepakatan di bidang pelayanan kesehatan.

Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2023 digelar di Hotel Claro, Rabu (1/03/2023). Kegiatan ini diikuti berbagai stakeholder diantaranya tim Walikota, tim hukum OPD, unsur OPD terkait lingkup Pemkot Makassar, perwakilan rumah sakit se Makassar, dewan pengawas RSUD, PKK, BPJS, organisasi profesi bidang kesehatan, PPID, Forum Kota Sehat, PMI, FMS Eliminasi TB, 15 kecamatan dan perwakilan LPM serta 47 Puskesmas se Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan forum ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian, dan sasaran, serta sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Forum ini terlaksana dalam rangka sinkronisasi dan finalisasi usulan program dan kegiatan prioritas hasil usulan masyarakat khususnya melalui forum Musrenbang,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending