Connect with us

Selaraskan Program, Dinas Kesehatan Kota Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar  Forum Perangkat Daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan berharap dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang kesehatan dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Untuk mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua, tentunya memerlukan sinergitas yang baik dengan lintas sektor dan lintas program,” ujar M. Ansar.

Hal ini menurut M. Ansar, mengingat Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulsel dan sebagai pintu gerbang di kawasan timur Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital serta meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan tantangan yang cukup besar dan kompleks.

“Untuk memenuhi harapan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, adanya kepedulian dan peran serta semua pihak melalui kemitraan dan kerjasama, Insya Allah harapan tersebut dapat terwujud,” lanjutnya.

Dengan adanya forum ini, dipandang cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spasial. Sehingga diharapkan output dari forum ini diperoleh rumusan kesepakatan di bidang pelayanan kesehatan.

Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2023 digelar di Hotel Claro, Rabu (1/03/2023). Kegiatan ini diikuti berbagai stakeholder diantaranya tim Walikota, tim hukum OPD, unsur OPD terkait lingkup Pemkot Makassar, perwakilan rumah sakit se Makassar, dewan pengawas RSUD, PKK, BPJS, organisasi profesi bidang kesehatan, PPID, Forum Kota Sehat, PMI, FMS Eliminasi TB, 15 kecamatan dan perwakilan LPM serta 47 Puskesmas se Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan forum ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian, dan sasaran, serta sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Forum ini terlaksana dalam rangka sinkronisasi dan finalisasi usulan program dan kegiatan prioritas hasil usulan masyarakat khususnya melalui forum Musrenbang,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending