Connect with us

Selaraskan Program, Dinas Kesehatan Kota Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar  Forum Perangkat Daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan berharap dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang kesehatan dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Untuk mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas yang kuat untuk semua, tentunya memerlukan sinergitas yang baik dengan lintas sektor dan lintas program,” ujar M. Ansar.

Hal ini menurut M. Ansar, mengingat Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulsel dan sebagai pintu gerbang di kawasan timur Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital serta meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan tantangan yang cukup besar dan kompleks.

“Untuk memenuhi harapan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, adanya kepedulian dan peran serta semua pihak melalui kemitraan dan kerjasama, Insya Allah harapan tersebut dapat terwujud,” lanjutnya.

Dengan adanya forum ini, dipandang cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spasial. Sehingga diharapkan output dari forum ini diperoleh rumusan kesepakatan di bidang pelayanan kesehatan.

Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2023 digelar di Hotel Claro, Rabu (1/03/2023). Kegiatan ini diikuti berbagai stakeholder diantaranya tim Walikota, tim hukum OPD, unsur OPD terkait lingkup Pemkot Makassar, perwakilan rumah sakit se Makassar, dewan pengawas RSUD, PKK, BPJS, organisasi profesi bidang kesehatan, PPID, Forum Kota Sehat, PMI, FMS Eliminasi TB, 15 kecamatan dan perwakilan LPM serta 47 Puskesmas se Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan forum ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian, dan sasaran, serta sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Forum ini terlaksana dalam rangka sinkronisasi dan finalisasi usulan program dan kegiatan prioritas hasil usulan masyarakat khususnya melalui forum Musrenbang,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending