Didampingi Andi Sudirman Tinjau Produk Kerajinan, Menparekraf : Produk Sulsel Luar
Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, The 23th Jakarta International Handicraft Trade Fair ini mengangkat Sulawesi Selatan sebagai ikon. Pameran Inacraft ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2023 di Jakarta Convention Center.
Didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Menteri Sandiaga Uno meninjau Paviliun Pemprov Sulsel.
Sejumlah tenan Kabupaten/Kota se Sulsel dikunjungi oleh Menparekraf bersama Gubenrur Sulsel. Melihat produk-produk unggulan yang dipromosikan dalam Inacraft ini.
Mereka disambut oleh Bupati/Walikota masing-masing. Serta mendapat pemaparan terkait produk dari Duta Wisata daerah setempat.
“Saya juga apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulsel yang menjadi ikon dari pameran Inacraft 2023,” kata Sandiaga Uno.
“Ini produk Sulsel luar biasa, berkualitas dunia dan sangat bisa didorong, terutama yang produk sutera dari Soppeng sampai produk kriya seperti keris (badik) dari Bantaeng,” ungkap Sandiaga Uno usai meninjau Paviliun Sulsel, Rabu (1/3/2023).
Termasuk produk Songkok Recca dari Bone. Terlebih Songkok Bone telah mendapatkan penghargaan World Crafts Council (WCC) Award of Excellence For Handicraft of Asia Pasific Region 2022.
“Kalau kita lihat, usaha kecil yang dibina oleh Pak Gubernur dan membuka peluang usaha dan kerja,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dalam acara ini diikuti lebih dari 1.200 tenant pengrajin dari seluruh penjuru Indonesia dan beberapa negara, bisa mencapai target penjualan.
“Saya meyakini bahwa target Rp54 miliar yang dicapai tahun lalu bisa kita tingkatkan, sehingga kita bisa mendekat sebelum pandemi Rp140 miliar,” pungkasnya.
Diketahui, Kegiatan Inacraft ini dilaksanakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASHEPI) yang merupakan wadah bagi produsen dan eksportir handicraft Indonesia.
Kali ini, Inacraft menjadikan Sulsel sebagai ikon. Hal ini pun menjadi sebuah kebanggaan bagi Sulsel. Baru kali ini, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sulsel terpilih sebagai ikon pameran tersebut.
Pemprov Sulsel mengusung tema besar yakni “From Smart Village to Global Market” dengan sub-temanya “The Authentic South Sulawesi”. Ini menandakan lokalitas seni, kerajinan dan budaya Sulsel yang akan didorong untuk menembus pasar internasional.
Acara ini diikuti lebih dari 1.200 tenant pengrajin dari seluruh penjuru Indonesia dan beberapa negara antara lain Maroco, Uzbekistan, Nepal.
Hal ini menjadi peluang besar bagi Sulawesi Selatan dalam menunjukkan eksistensi seni, kebudayaan, kreativitas, kerajinan, lokalitas, hingga pariwisata. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login