Connect with us

Didampingi Andi Sudirman Tinjau Produk Kerajinan, Menparekraf : Produk Sulsel Luar

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Pemprov Sulsel yang menampilkan sejumlah kerajinan unggalan dalam Inacraft 2023.

Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, The 23th Jakarta International Handicraft Trade Fair ini mengangkat Sulawesi Selatan sebagai ikon. Pameran Inacraft ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2023 di Jakarta Convention Center.

Didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Menteri Sandiaga Uno meninjau Paviliun Pemprov Sulsel.

Sejumlah tenan Kabupaten/Kota se Sulsel dikunjungi oleh Menparekraf bersama Gubenrur Sulsel. Melihat produk-produk unggulan yang dipromosikan dalam Inacraft ini.

Mereka disambut oleh Bupati/Walikota masing-masing. Serta mendapat pemaparan terkait produk dari Duta Wisata daerah setempat.

“Saya juga apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulsel yang menjadi ikon dari pameran Inacraft 2023,” kata Sandiaga Uno.

“Ini produk Sulsel luar biasa, berkualitas dunia dan sangat bisa didorong, terutama yang produk sutera dari Soppeng sampai produk kriya seperti keris (badik) dari Bantaeng,” ungkap Sandiaga Uno usai meninjau Paviliun Sulsel, Rabu (1/3/2023).

Termasuk produk Songkok Recca dari Bone. Terlebih Songkok Bone telah mendapatkan penghargaan World Crafts Council (WCC) Award of Excellence For Handicraft of Asia Pasific Region 2022.

“Kalau kita lihat, usaha kecil yang dibina oleh Pak Gubernur dan membuka peluang usaha dan kerja,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, dalam acara ini diikuti lebih dari 1.200 tenant pengrajin dari seluruh penjuru Indonesia dan beberapa negara, bisa mencapai target penjualan.

“Saya meyakini bahwa target Rp54 miliar yang dicapai tahun lalu bisa kita tingkatkan, sehingga kita bisa mendekat sebelum pandemi Rp140 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, Kegiatan Inacraft ini dilaksanakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASHEPI) yang merupakan wadah bagi produsen dan eksportir handicraft Indonesia.

Kali ini, Inacraft menjadikan Sulsel sebagai ikon. Hal ini pun menjadi sebuah kebanggaan bagi Sulsel. Baru kali ini, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sulsel terpilih sebagai ikon pameran tersebut.

Pemprov Sulsel mengusung tema besar yakni “From Smart Village to Global Market” dengan sub-temanya “The Authentic South Sulawesi”. Ini menandakan lokalitas seni, kerajinan dan budaya Sulsel yang akan didorong untuk menembus pasar internasional.

Acara ini diikuti lebih dari 1.200 tenant pengrajin dari seluruh penjuru Indonesia dan beberapa negara antara lain Maroco, Uzbekistan, Nepal.

Hal ini menjadi peluang besar bagi Sulawesi Selatan dalam menunjukkan eksistensi seni, kebudayaan, kreativitas, kerajinan, lokalitas, hingga pariwisata. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending