FIB Lepas 20 Mahasiswa Penerima Beasiswa Program 2+2 Unhas – Nanchang University, Tiongkok
Kitasulsel—Makassar—Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pelepasan 20 mahasiswa penerima beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University tahun angkatan 2022.
Kegiatan berlangsung pada pukul 14.30 Wita di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (2/3).
Mengawali kegiatan, Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 20 mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan program beasiswa ke Nanchang University.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa 20 mahasiswa ini akan mengikuti program beasiswa selama dua tahun atau selama empat semester perkuliahan, yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2022.
“Keberangkatan mahasiswa ini sebenanrnya telah dipersiapkan pada bulan Agustus 2022, namun saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga akhirnya semester ini dapat terlaksana dan mahasiswa akan segera bergabung dengan perkuliahan secara langsung di Nanchang University. Ini adalah suatu kebanggan kita bersama, diharapkan setiap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan dan fasilitas pendidikan sebaik mungkin,” jelas Dra. Ria Jubhari.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Kaharuddin, M.Hum., menuturkan bahwa bobot kredit SKS (Satuan Kredit Semester) telah diselesaikan mahasiswa sesuai dengan program kuliah yang ditawarkan selama dua tahun dan dilanjutkan dua tahun di Nanchang University, sesuai dengan namanya beasiswa program 2+2 Universitas Hasanuddin – Nanchang University.
Pelepasan mahasiswa secara resmi dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, SE., M.B.A., Ph.D. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi dan kebanggannya kepada 20 mahasiswa yang berhasil menjadi bagian untuk berkualiah ke Nanchang University.
“Tidak semua memiliki kesempatan yang sama, sehingga ini adalah peluang yang sangat besar. Pengetahuan tentang Bahasa asing merupakan sesuatu kemampuan yang harus dimiliki setiap individu. Diharapkan 20 mahasiswa ini harus siap beradaptasi, tidak hanya fokus terhadap kebudayaan tetapi juga mampu mempelajari segala hal yang nantinya dapat dibagikan kepada mahasiswa lainnya sebagai motivasi,” jelas Abdullah Sanusi,
lebih lanjut, Abdullah Sanusi menyampaikan harapannya kepada mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan di Nanchang University dapat mengingat tujuan dan misinya untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman belajar serta memperluas jaringan relasi secara global.
Setelah sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 20 nama mahasiswa program beasiswa yang diserahan langsung oleh Ketua Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebuduayaan Tiongkok FIB Unhas Dra. Ria Jubhari, M.A., Ph.D., kepada masing-masing mahasiswa. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login