Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Danny Pomanto Sebut Mitigasi dan Pencerdasan Masyarakat Penting
Kitasulsel—Jakarta—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta International Expo, Kamis (2/03/2023).
Dengan tema Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana, Rakornas ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan yang ditakuti dunia saat ini bukan lagi pandemi, perang, tapi yang lebih mengerikan dan ditakuti negara adalah perubahan iklim.
Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, dan Indonesia menempati posisi tiga teratas paling rawan bencana.
Negara kita naik 81% frekuensi bencana alamnya dari 2010 1.945 bencana dan di 2022 melompat menjadi 3.544 bencana.
Presiden Jokowi menuturkan Indonesia bukan hanya mengurusi bencana banjir, letusan gunung merapi, tanah longsor, gempa bumi, hingga bencana non alam lainnya.
“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci. Baik tahap pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana. Semuanya harus disiapkan dan harus dikelola dengan baik,” tegas Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi melihat sejauh ini kita masih sering sibuk pada tanggap darurat bencana. Padahal pra bencana jauh merupakan tahap yang lebih penting.
Yaitu bagaimana menyiapkan, mengedukasi, dan memberi pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk langkah-langkah antisipasi harus menjadi skala prioritas.
“Ini untuk meminimalisir korban maupun kerugian. Pertama itu penting peringatan dini, itu sering kita terlambat. Kedua, mengedukasi masyarakat, latihan dan lain-lain harus dilakukan. Skenario juga harus, seperti ini secara detail kita biasa abai,” tuturnya
Sementara, Danny Pomanto mengatakan persoalan bencana bukan hanya persoalan Kota Makassar, tapi juga persoalan nasional dan dunia.
“Jadi Rakornas ini mempersatukan cara-cara berpikir kita dalam penanggulangan bencana termasuk mitigasi,” kata Danny Pomanto.
Lebih lanjut, menurut Danny Pomanto, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi tahapan pra bencana menjadi kunci utama dalam upaya penanggulangan bencana.
Di mana, kata Danny Pomanto, tidak hanya mitigasi, pencerdasan masyarakat juga harus diperkuat agar bisa meminimalisir jumlah korban maupun kerugian akibat bencana yang terjadi.
“Presiden tadi sudah menyampaikan pra bencana, itu mitigasi namanya di mana kita harus sudah siap, masyarakat harus terlatih, lengkap alatnya, dan kita harus belajar dari bencana-bencana sebelumnya. Selain itu pencerdasan masyarakat juga menjadi penting,” tegasnya.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login