Connect with us

Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Danny Pomanto Sebut Mitigasi dan Pencerdasan Masyarakat Penting

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta International Expo, Kamis (2/03/2023).

Dengan tema Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana, Rakornas ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan yang ditakuti dunia saat ini bukan lagi pandemi, perang, tapi yang lebih mengerikan dan ditakuti negara adalah perubahan iklim.

Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, dan Indonesia menempati posisi tiga teratas paling rawan bencana.

Negara kita naik 81% frekuensi bencana alamnya dari 2010 1.945 bencana dan di 2022 melompat menjadi 3.544 bencana.

Presiden Jokowi menuturkan Indonesia bukan hanya mengurusi bencana banjir, letusan gunung merapi, tanah longsor, gempa bumi, hingga bencana non alam lainnya.

“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci. Baik tahap pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana. Semuanya harus disiapkan dan harus dikelola dengan baik,” tegas Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi melihat sejauh ini kita masih sering sibuk pada tanggap darurat bencana. Padahal pra bencana jauh merupakan tahap yang lebih penting.

Yaitu bagaimana menyiapkan, mengedukasi, dan memberi pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk langkah-langkah antisipasi harus menjadi skala prioritas.

“Ini untuk meminimalisir korban maupun kerugian. Pertama itu penting peringatan dini, itu sering kita terlambat. Kedua, mengedukasi masyarakat, latihan dan lain-lain harus dilakukan. Skenario juga harus, seperti ini secara detail kita biasa abai,” tuturnya

Sementara, Danny Pomanto mengatakan persoalan bencana bukan hanya persoalan Kota Makassar, tapi juga persoalan nasional dan dunia.

“Jadi Rakornas ini mempersatukan cara-cara berpikir kita dalam penanggulangan bencana termasuk mitigasi,”  kata Danny Pomanto.

Lebih lanjut, menurut Danny Pomanto, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi tahapan pra bencana menjadi kunci utama dalam upaya penanggulangan bencana.

Di mana, kata Danny Pomanto, tidak hanya mitigasi, pencerdasan masyarakat juga harus diperkuat agar bisa meminimalisir jumlah korban maupun kerugian akibat bencana yang terjadi.

“Presiden tadi sudah menyampaikan pra bencana, itu mitigasi namanya di mana kita harus sudah siap, masyarakat harus terlatih, lengkap alatnya, dan kita harus belajar dari bencana-bencana sebelumnya. Selain itu pencerdasan masyarakat juga menjadi penting,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending