Connect with us

Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Danny Pomanto Sebut Mitigasi dan Pencerdasan Masyarakat Penting

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta International Expo, Kamis (2/03/2023).

Dengan tema Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana, Rakornas ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan yang ditakuti dunia saat ini bukan lagi pandemi, perang, tapi yang lebih mengerikan dan ditakuti negara adalah perubahan iklim.

Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, dan Indonesia menempati posisi tiga teratas paling rawan bencana.

Negara kita naik 81% frekuensi bencana alamnya dari 2010 1.945 bencana dan di 2022 melompat menjadi 3.544 bencana.

Presiden Jokowi menuturkan Indonesia bukan hanya mengurusi bencana banjir, letusan gunung merapi, tanah longsor, gempa bumi, hingga bencana non alam lainnya.

“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci. Baik tahap pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana. Semuanya harus disiapkan dan harus dikelola dengan baik,” tegas Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi melihat sejauh ini kita masih sering sibuk pada tanggap darurat bencana. Padahal pra bencana jauh merupakan tahap yang lebih penting.

Yaitu bagaimana menyiapkan, mengedukasi, dan memberi pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk langkah-langkah antisipasi harus menjadi skala prioritas.

“Ini untuk meminimalisir korban maupun kerugian. Pertama itu penting peringatan dini, itu sering kita terlambat. Kedua, mengedukasi masyarakat, latihan dan lain-lain harus dilakukan. Skenario juga harus, seperti ini secara detail kita biasa abai,” tuturnya

Sementara, Danny Pomanto mengatakan persoalan bencana bukan hanya persoalan Kota Makassar, tapi juga persoalan nasional dan dunia.

“Jadi Rakornas ini mempersatukan cara-cara berpikir kita dalam penanggulangan bencana termasuk mitigasi,”  kata Danny Pomanto.

Lebih lanjut, menurut Danny Pomanto, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi tahapan pra bencana menjadi kunci utama dalam upaya penanggulangan bencana.

Di mana, kata Danny Pomanto, tidak hanya mitigasi, pencerdasan masyarakat juga harus diperkuat agar bisa meminimalisir jumlah korban maupun kerugian akibat bencana yang terjadi.

“Presiden tadi sudah menyampaikan pra bencana, itu mitigasi namanya di mana kita harus sudah siap, masyarakat harus terlatih, lengkap alatnya, dan kita harus belajar dari bencana-bencana sebelumnya. Selain itu pencerdasan masyarakat juga menjadi penting,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending