Connect with us

MTF Market Volume 6 Resmi Gelar, Kepala Dinas Pariwisata Makassar: Event yang Konsisten

Published

on

Perhelatan MTF Market Volume 6 Tunjungan di Mall Phinisi Point (PIPO) Makassar yang digelar Terkini.id dan Fusion Entertainment kini memasuki hari kedua.
Adapun perhelatan bazar kuliner dan fashion iniresmi dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Rabu 1 Maret 2023 malam.

MTF Market Volume 6 Tunjungan akan berlangsung selama 5 hari, mulai Rabu hingga Minggu, 1-5 Maret 2023 mendatang.
Bazar terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem dan Kadis Koperasi dan UKM Makassar, Muhammad Reza.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem dalam sambutannya mengapresiasi event MTF Market yang konsisten digelar Terkini.id (Makassar Terkini) bersama Fusion Entertainment sejak 2021.
Ia pun menegaskan akan senantiasa mensupport event-event yang dilaksanakan media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers ini selalu konsisten menggelar event.
“Kami mengapresiasi event MTF Market ini karena diadakan dengan konsisten. Kalau Terkini.id yang bikin, kami Pemerintah Kota akan support karena selalu konsisten,” tegas Roem.

Selain itu, Kadis Kreatif ini juga menilai MTF Market memiliki korelasi dengan event Makassar Most Favorite (MMF) Culinary Award yang juga konsisten digelar oleh media yang sebentar lagi akan berusia 20 tahun tersebut.

Menurutnya, kedua event tersebut ke depannya bisa berkolaborasi dengan kampanye Pemkot Makassar yakni ‘Makassar Kota Makan Enak’.

“MTF ini ada korelasi dengan Makassar Culinary Award dan campaign Makassar Kota Makan Enak. Makanya bisa dikolaborasikan untuk ke depannya oleh Pemerintah Kota Makassar,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Reza mengucapkan selamat atas digelarnya MTF Market untuk keenam kalinya.

Reza pun mengapresiasi perhelatan MTF Market Volume 6 Tunjungan yang sangat ramai dikunjungi warga Makassar dan sekitarnya.

Ia berharap event seperti MTF Market tersebut juga bisa diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Oleh karena itu, Reza meminta izin untuk meniru event ini.

“Saya ucapkan selamat. Kegiatan ini saya lihat luar biasa pengunjungnya. Kami harap event ini juga bisa diadakan di Dinas Koperasi dan UKM, jadi mohon izin kami untuk mencontek event ini,” ucap Muhammad Reza dalam sambutannya.

“Terakhir, kita berharap event ini bisa terus berkelanjutan. Selamat untuk Terkini.id bisa membawa UMKM di Makassar eksis lewat event ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO MTF Market dan TERKINI.ID, Adhi Santoso menjelaskan terkait pemilihan tema ‘Tunjungan’ untuk MTF Market Volume 6.
“Tunjungan adalah kawasan modern di Surabaya yang penuh dengan sejarah kemerdekaan terkait Bung Tomo dan peristiwa Hotel Yamato,” imbuhnya.

“Saat ini, Tunjungan menjadi sentra pusat kuliner dan fashion di Surabaya dan di Indonesia,”lanjut Adhi Santoso.
Pihaknya pun menargetkan pengunjung MTF Market Volume 6 Tunjungan sebanyak 55 ribu orang selama 5 hari pelaksanaan.

Sebelumnya di MTF Market Volume 5 Ubud Bali, kata Adhi, jumlah pengunjung mencapai 48 ribu orang. Maka dari itu, di MTF Market Volume 6 ini, pihaknya menargetkan peningkatan pengunjung hingga 20 persen.
“Pencapaian kami di MTF Market Volume 5 Ubud sekitar 48 ribu lebih pengunjunh. Kami target di MTF kali ini jumlah pengunjung meningkat jadi 55 ribu pengunjung,” ujar Adhi yang juga pemilik media yang lahir pada 7 Juli 2003 itu.

Adhi juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor, baik pemerintahan maupun swasta (Doku, Rinnai, Miyoko, LeMineral, dan lainnya serta seluruh media partner, bahkan seluruh komunitas yang mendukung acara ini.

“Juga terima kasih atas kepercayaan para tenant dan pengunjung MTF Market yang setiap kali diadakan, selalu mendapatkan jumlah kunjungan yang lebih banyak dari event MTF Market sebelumnya,”tandasnya.

Diketahui, selain dihadiri dua Kepala Dinas, pembukaan MTF Market Volume 6 Tunjungan juga dihadiri Herunata Joseph selaku AVP Business Development & Partnership SME DOKU dan Hernomo selaku Executive Assistant Manager Phinisi Point Makassar serta para tamu undangan.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.

Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk

Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan

Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan

Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.

4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat

Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.

5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah

Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

6. Memastikan Legalitas Usaha

Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel