Connect with us

Naoemi Octarina Optimistis Hasil Kerajinan Sulsel Bisa Menembus Pasar Global

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, menaruh harapan yang cukup besar pada pelaksanaan Inacraft 2023, dimana Sulsel terpilih menjadi ikon pameran terbesar di Asia Tenggara tersebut. Ia optimistis, hasil kerajinan Sulsel bisa menembus pasar global.

“Inacraft ini ajang internasional. Dan Sulawesi Selatan bisa menjadi ikon, dengan proses yang cukup panjang. Karena itu, ajang ini harus dimanfaatkan untuk memasarkan produk-produk kita,” kata Naoemi, di sela pelaksanaan Inacraft 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Melibatkan 24 kabupaten kota yang membawa lima produk unggulannya masing-masing, Naoemi juga berharap agar para pengrajin dan pemerintah daerah di Sulsel bisa belajar dari daerah lain, bagaimana meningkatkan kualitas produk kerajinan mereka.

“Kita berharap, kualitas kerajinan kita yang saat ini sudah baik, bisa lebih baik lagi dan diminati pasar dunia,” ujarnya.

Diketahui, Inacraf 2023 ini menjadi pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara. Pameran ini dibuka Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang mewakili Presiden Jokowi.

Lebih dari seratus produk unggulan Sulsel dihadirkan pada pameran ini. Selain itu, kuliner asal Sulsel juga diperkenalkan kepada para pengunjung pameran.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Bupati dan Wali Kota se Sulsel, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Kota se Sulsel, juga hadir pada pameran yang diselenggarakan 1 – 5 Maret 2023 ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending