Connect with us

Naoemi Octarina Optimistis Hasil Kerajinan Sulsel Bisa Menembus Pasar Global

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, menaruh harapan yang cukup besar pada pelaksanaan Inacraft 2023, dimana Sulsel terpilih menjadi ikon pameran terbesar di Asia Tenggara tersebut. Ia optimistis, hasil kerajinan Sulsel bisa menembus pasar global.

“Inacraft ini ajang internasional. Dan Sulawesi Selatan bisa menjadi ikon, dengan proses yang cukup panjang. Karena itu, ajang ini harus dimanfaatkan untuk memasarkan produk-produk kita,” kata Naoemi, di sela pelaksanaan Inacraft 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Melibatkan 24 kabupaten kota yang membawa lima produk unggulannya masing-masing, Naoemi juga berharap agar para pengrajin dan pemerintah daerah di Sulsel bisa belajar dari daerah lain, bagaimana meningkatkan kualitas produk kerajinan mereka.

“Kita berharap, kualitas kerajinan kita yang saat ini sudah baik, bisa lebih baik lagi dan diminati pasar dunia,” ujarnya.

Diketahui, Inacraf 2023 ini menjadi pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara. Pameran ini dibuka Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang mewakili Presiden Jokowi.

Lebih dari seratus produk unggulan Sulsel dihadirkan pada pameran ini. Selain itu, kuliner asal Sulsel juga diperkenalkan kepada para pengunjung pameran.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Bupati dan Wali Kota se Sulsel, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Kota se Sulsel, juga hadir pada pameran yang diselenggarakan 1 – 5 Maret 2023 ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending