Pakar Ekonomi Apresiasi Capaian Kinerja Danny Pomanto Kendalikan Inflasi Makassar
Kitasulsel—Makassar—Pakar Ekonomi Prof Marsuki DEA mengapresiasi capaian kinerja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam mengendalikan inflasi di kota Makassar.
Tercatat, tingkat inflasi Kota Makassar pada bulan Februari 2023 sebesar 5,81 persen atau menurun 0,12 persen dibandingkan dengan Januari tahun yang sama sebesar 5,93 persen.
Menurutnya, capaian itu tak lepas dari pengaruh positif berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Danny Pomanto pada periode ke dua kepemimpinannya di Makassar. Baik itu program berkelanjutan seperti Lorong Wisata maupun program yang baru digagasnya saat ini seperti Ojol Day.
“Tentu saja pengaruh positif dari beberapa kebijakan-kebijakan Pemkot Makassar, termasuk kerja sama dengan TPID dan TPIN yang terus dilakukan para otoritas terkait,” sebutnya, Rabu, (1/03/2023).
Marsuki menuturkan persoalan inflasi juga banyak dipengaruhi oleh perilaku konsumen dalam berkonsumsi yang terus meningkat selepas pandemi.
Termasuk faktor sisi penawaran yang terganggu akibat proses untuk produksi yang meningkat akibat tekanan harga-harga input produksi, biaya transportasi, dan biaya delivery.
Meski begitu, ia katakan ada tren perbaikan perkembangan beberapa indikator perekonomian utama yang membaik dan secara umum ada beberapa kabupaten/kota yang perkembangannya menakjubkan.
“Di antaranya dapat ditunjukkan oleh beberapa indikator berikut. Mereferensi data Kota Makassar yang tampaknya tumbuh lebih baik dibanding nasional dan Sulsel memang menunjukkan lebih tinggi. Kemudian dari sisi pertumbuhan pendapatan perkapita 8,36 persen dengan tingkat kemiskinan posisi terendah 4,58 dan IPM-nya tertinggi 83,12,” urainya.
Dia berharap Makassar sebagai ibu kota Sulsel terus berbenah agar apa yang dicapai pada periode 2022 akan lebih baik lagi pada 2023.
“Peluang terus ada selama beberapa program kerja dapat lebih terkoordinasi dan terarah sesuai rencana-rencana kerja yang sudah disusun,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, tidak hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang membaik tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Makassar 2022 turut mencatat angka positif yakni 83,12 meningkat 0,46 persen dari IPM 2021 yaitu 82,66.
Gini Ratio Kota Makassar pada 2022 sebesar 0,395. Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini rasio 2021 yang sebesar 0,400.
Wali Kota Danny Pomanto menyebutkan angka inflasi menurun karena berbagai program upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan Pemkot Makassar.
Dia menyebut, di antaranya maksimalisasi program Lorong Wisata, Ojol Day tiap Selasa, Operasi Pasar Murah, hingga yang baru saja diresmikan yakni penanaman komoditi bawang merah dan cabai dalam satu juta polybag di lorong-lorong.
Meski ia tak menampik bahwa Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada tiga sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar; perdagangan, industri, dan konstruksi.
“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot Makassar mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.
Alhasil, pada Februari ini inflasi pun dapat ditekan. Meski belum di bawah 5 persen. Dirinya meyakini bahwa pada bulan-bulan berikutnya target di bawah 5 persen dapat tercapai.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login