Connect with us

Pakar Ekonomi Apresiasi Capaian Kinerja Danny Pomanto Kendalikan Inflasi Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pakar Ekonomi Prof Marsuki DEA mengapresiasi capaian kinerja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam mengendalikan inflasi di kota Makassar.

Tercatat, tingkat inflasi Kota Makassar pada bulan Februari 2023 sebesar 5,81 persen atau menurun 0,12 persen dibandingkan dengan Januari tahun yang sama sebesar 5,93 persen.

Menurutnya, capaian itu tak lepas dari pengaruh positif berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Danny Pomanto pada periode ke dua kepemimpinannya di Makassar. Baik itu program berkelanjutan seperti Lorong Wisata maupun program yang baru digagasnya saat ini seperti Ojol Day.

“Tentu saja pengaruh positif dari beberapa kebijakan-kebijakan Pemkot Makassar, termasuk kerja sama dengan TPID dan TPIN yang terus dilakukan para otoritas terkait,” sebutnya, Rabu, (1/03/2023).

Marsuki menuturkan persoalan inflasi juga banyak dipengaruhi oleh perilaku konsumen dalam berkonsumsi yang terus meningkat selepas pandemi.

Termasuk faktor sisi penawaran yang terganggu akibat proses untuk produksi yang meningkat akibat tekanan harga-harga input produksi, biaya transportasi, dan biaya delivery.

Meski begitu, ia katakan ada tren perbaikan perkembangan beberapa indikator perekonomian utama yang membaik dan secara umum ada beberapa kabupaten/kota yang perkembangannya menakjubkan.

“Di antaranya dapat ditunjukkan oleh beberapa indikator berikut. Mereferensi data Kota Makassar yang tampaknya tumbuh lebih baik dibanding nasional dan Sulsel memang menunjukkan lebih tinggi. Kemudian dari sisi pertumbuhan pendapatan perkapita 8,36 persen dengan tingkat kemiskinan posisi terendah 4,58 dan IPM-nya tertinggi 83,12,” urainya.

Dia berharap Makassar sebagai ibu kota Sulsel terus berbenah agar apa yang dicapai pada periode 2022 akan lebih baik lagi pada 2023.

“Peluang terus ada selama beberapa program kerja dapat lebih terkoordinasi dan terarah sesuai rencana-rencana kerja yang sudah disusun,” pesannya.

Sebagaimana diketahui, tidak hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang membaik tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  Kota Makassar 2022 turut mencatat angka positif yakni 83,12 meningkat 0,46 persen dari IPM 2021 yaitu 82,66.

Gini Ratio Kota Makassar pada 2022 sebesar 0,395. Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini rasio 2021 yang sebesar 0,400.

Wali Kota Danny Pomanto menyebutkan angka inflasi menurun karena berbagai program upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan Pemkot Makassar.

Dia menyebut, di antaranya maksimalisasi program Lorong Wisata, Ojol Day tiap Selasa, Operasi Pasar Murah, hingga yang baru saja diresmikan yakni penanaman komoditi bawang merah dan cabai dalam satu juta polybag di lorong-lorong.

Meski ia tak menampik bahwa Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada tiga sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar; perdagangan, industri, dan konstruksi.

“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot Makassar mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.

Alhasil, pada Februari ini inflasi pun dapat ditekan. Meski belum di bawah 5 persen. Dirinya meyakini bahwa pada bulan-bulan berikutnya target di bawah 5 persen dapat tercapai.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending