Ribuan Petugas Pengamanan Lapas/Rutan Ikuti Penguatan Peningkatan kapasitas Oleh Sekjen Kemenkumham

Kitasulsel, Makassar — Sebanyak 1250 orang petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel ikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar, Kamis(2/3).
Sekjen sendiri memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Ada 3 hal esensial yang ingin saya sampaikan kepada 1250 orang petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam mengawali arahannya

Dilanjutkan oleh beliau, ketiga hal tersebut, pertama terkait dengan pemaknaan diri. “Bagaimana memaknai diri kita dalam memberikan kontribusi pada Kemenkumham,” ujar Andap
Sebagai wujud pemaknaan diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja Dengan baik dan jangan banyak mengeluh serta memiliki pemikiran untuk memberikan pengabdian Terbaik bagi Kemenkumham.
“Kekita kita sudah berada dalam organisasi ini Maka laksanakan tugas Dengan baik. Jangan kita sia – siakan dan cederai organisasi kita ini,” Pesan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Selanjutnya adalah kenali tusi, dimana seluruh pegawai harus mampu mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya. “Untuk mengenali tusi maka kita harus tahu dasar hukum dan aturannya,” ungkap Komjen Pol. Andap.
Dengan mengetahui dasar hukum dan aturannya maka kita pastinya akan mengimplementasikannya dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pengamanan Lapas/Rutan.
Yang ketiga Komjen Pol. Andap menyampaikan terkait tantangan tugas – tugas kita kedepannya. “Lakukan pengabdian Terbaik di tempat tugas masing- masing. Kita semua adalah pahlawan bagi organisasi ini,” Terangnya.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, berikan layanan dengan hati bersih dan pikiran positif,” lanjutnya
Selain memberikan penguatan pada petugas pengamanan lapas/Rutan, Sekjen Komjen Pol. Andap Revianto juga menegaskan kepada seluruh Kakanawil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu memberikan pembinaan berupa coaching, mentoring, arahan tugas harian dan mengatur mekanisme kerja dengan baik seluruh jajarannya.
Selanjutnya intens melakukan pengawasan dan pengendalian kepada jajaran melalui monev ke UPT dan memberikan contoh melalui tindakan nyata pada jajarannya masing – masing.
Pada Akhirnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memberikan atensi kepada seluruh peserta yang hadir. “Pahamilah status, peran dan tusi secara baik. Miliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian yang terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan jagalah marwah dan kehormatan institusi, serta capailah target kinerja yang telah ditentukan,” Kata Andap.
Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga beri penguatan peningkatan SDM kepada Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Petugas Kantor Imigrasi se-Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas perkenan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyempatkan waktu untuk datang ke Sulawesi Selatan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan dapat Meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran dan/atau gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT melalui peningkatan kapasitas SDM pengamanan ini.
Lebih jauh Liberti Sitinjak melaporkan jumlah satker dan SDM yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. “Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” Sebut Kakanwil.
Adapun penguatan Sekjen juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, para Kakanwil dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur serta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel bersama seluruh Kepala UPT dan Petugas Imigrasi.(win)

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login