Connect with us

Ribuan Santri dan Santriwati Bersatu dalam Doa untuk Ulang Tahun Emas ke-50 Rusdi Masse

Published

on

Kitasulsel—Pinrang – Ribuan santri dan tahfiz se-kabupaten Pinrang berkumpul dalam acara tauziah dan doa bersama untuk memperingati hari ulang tahun ke-50 Rusdi Masse, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan yang digelar Ketua DPW NasDem Sulsel ini berlangsung di kawasan Rumah Aspirasi RMS, di Jalan Serigala, Kota Pinrang.

Santri dan tahfiz dari berbagai pondok pesantren di Pinrang hadir untuk berzikir dan berdoa bersama, yang memberikan keberkahan dalam perayaan hari ulang tahun emas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Acara digelar jelang magrib, saat para santri mulai berdatangan diiringi shalawat. Hadirin kemudian mendengarkan tauziah sebelum salat magrib berjemaah.

Zikir bersama digelar pada waktu antara salat magrib dan salat isya.

Para santri dan tahfiz tampak bersemangat dalam kebersamaan saat bersama-sama mendoakan kebaikan dan kesehatan RMS yang memasuki usia ke-50.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, mengungkapkan, kegiatan dengan konsep keagamaan sudah menjadi tradisi tahunan, setiap memperingati hari jadi Rusdi Masse.

Kemudian, Rusdi Masse dihadapan ribuan santri dan santriwati mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran para santri dan santriwati.

“Terimakasih sudah hadir semua di acara ini. Doakan saya dan keluarga semoga tetap istiqomah dalam berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat” kata Rusdi Masse yang juga adalah Ketua OK DPP Partai NasDem.

“Acara ulang tahun saya ke 50 tahun ini memang saya sudah niatkan dari awal untuk mengundang para ulama, anak-anakku dari panti asuhan dan santri dari pesantren untuk dengar tausiyah, dzikir dan doa bersama,” demikian Rusdi Masse.

Acara zikir dan doa bersama turut dimeriahkan pembagian hadiah kepada hadirin. RMS membagikan sejumlah hadiah undian, dari sepeda motor, sepeda, handphone, hingga puluhan alat elektronik.

Tak hanya itu, sekadar tahu rangkaian HUT ke-50 Rusdi Masse juga akan dilakukan Dzikir dan Tabligh Akbar bersama ustadz kondang, Das’ad Latif dan dimeriahkan Puja Syarma.

Acara Dzikir dan Tabligh Akbar akan digelar kegiatana ini rencananya akan di pusatkan di RMS Land Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, Ahad (5/3/2023), pukul 17.00 Wita hingga selesai.

Dalam kegiatan itu nantinya, akan ada undian hadiah utama berupa 1 unit mobil, 5 paket umrah, 5 unit motor dan puluhan hadiah elektronik lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending