Connect with us

Unhas dan UTM akan Bekerja Sama Pengembangan Teknologi Baterai dan Porang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kunjungan Vice Chancellor Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof.Datuk Ir. Ts. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail beserta rombongan ke Universitas Hasanuddin untuk menjalin kerjasama strategis di bidang akademik, di Kampus Unhas Kamis (3/3) kemarin.

Salah satu bidang riset yang dibicarakan mengerucut untuk ditindaklanjuti adalah penelitian tentang teknologi baterai dan pengembangan tumbuhan Porang (Amorphophallus muelleri).

Menurut Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc, di Unhas saat ini sedang merintis pusat penelitian (Puslit) baru yang akan mengembangkan teknologi baterai yang saat ini merupakan kebutuhan utama untuk pengembangan mobil listrik.

“Ini kami lakukan karena Pulau Sulawesi ini merupakan pulau yang kaya akan hasil tambang nikel. Dan semua hasil tambang nikel tersebut di ekspor mentah ke luar negeri sebagai bahan baku utama pembuatan baterai mobil listrik,” ungkap prof JJ.

Menanggapi pemaparan Prof JJ, Deputy of Vice Chancellor (Research and Innovation) UTM Prof. Dr. Rosli bin Md Illias mengungkapkan jika pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan dunia industri untuk pengembangan teknologi baterai ini.

“ Saat ini pemerintah Malaysia melalui UTM sudah bekerja sama dengan sektor industri untuk pengembangan baterai ini. Kami sudah bekerja sama dengan Mercy untuk pengembangan baterai mobil dan telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan robot di Jepang untuk pengembangan teknologi baterai untuk robot,” jelas Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Inovasi UTM ini.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Rektor Unhas Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST., M. Phil menawarkan pengembangan teknologi baterai ini dikerjasamakan lebih serius untuk ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA). Tawaran ini pun kemudian disambut baik Rektor UTM Prof. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail.

Selain itu, tumbuhan Ubi Gajah yang lebih dikenal dengan Porang (Amorphophallus muelleri) juga rencananya akan ditindak lanjuti kerjasamanya dalam bentuk Nota Kesepakatan Kerjasama. Tawaran ini pun disambut baik UTM setelah Prof. Adi Maulana mengungkapkan hasil-hasil penelitian Unhas terkait dengan pengembangan tumbuhan Porang tersebut. “Ahli di bidang pengembangbiakan tumbuhan Porang ini kita punya,” ujar WR IV Unhas ini.

Menurut Prof. Dr. Rosli bin Md Illias, tumbuhan Porang ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan komoditas ekspor. “Saya kira ini menarik juga untuk dikerjasamakan lebih serius, apalagi ada juga ahlinya di Unhas,” kata Wakil Rektor bidan Riset dan Inovasi UTM ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending