Connect with us

Unhas dan UTM akan Bekerja Sama Pengembangan Teknologi Baterai dan Porang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kunjungan Vice Chancellor Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof.Datuk Ir. Ts. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail beserta rombongan ke Universitas Hasanuddin untuk menjalin kerjasama strategis di bidang akademik, di Kampus Unhas Kamis (3/3) kemarin.

Salah satu bidang riset yang dibicarakan mengerucut untuk ditindaklanjuti adalah penelitian tentang teknologi baterai dan pengembangan tumbuhan Porang (Amorphophallus muelleri).

Menurut Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc, di Unhas saat ini sedang merintis pusat penelitian (Puslit) baru yang akan mengembangkan teknologi baterai yang saat ini merupakan kebutuhan utama untuk pengembangan mobil listrik.

“Ini kami lakukan karena Pulau Sulawesi ini merupakan pulau yang kaya akan hasil tambang nikel. Dan semua hasil tambang nikel tersebut di ekspor mentah ke luar negeri sebagai bahan baku utama pembuatan baterai mobil listrik,” ungkap prof JJ.

Menanggapi pemaparan Prof JJ, Deputy of Vice Chancellor (Research and Innovation) UTM Prof. Dr. Rosli bin Md Illias mengungkapkan jika pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan dunia industri untuk pengembangan teknologi baterai ini.

“ Saat ini pemerintah Malaysia melalui UTM sudah bekerja sama dengan sektor industri untuk pengembangan baterai ini. Kami sudah bekerja sama dengan Mercy untuk pengembangan baterai mobil dan telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan robot di Jepang untuk pengembangan teknologi baterai untuk robot,” jelas Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Inovasi UTM ini.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Rektor Unhas Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST., M. Phil menawarkan pengembangan teknologi baterai ini dikerjasamakan lebih serius untuk ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA). Tawaran ini pun kemudian disambut baik Rektor UTM Prof. Dr. Ahmad Fauzi bin Ismail.

Selain itu, tumbuhan Ubi Gajah yang lebih dikenal dengan Porang (Amorphophallus muelleri) juga rencananya akan ditindak lanjuti kerjasamanya dalam bentuk Nota Kesepakatan Kerjasama. Tawaran ini pun disambut baik UTM setelah Prof. Adi Maulana mengungkapkan hasil-hasil penelitian Unhas terkait dengan pengembangan tumbuhan Porang tersebut. “Ahli di bidang pengembangbiakan tumbuhan Porang ini kita punya,” ujar WR IV Unhas ini.

Menurut Prof. Dr. Rosli bin Md Illias, tumbuhan Porang ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan komoditas ekspor. “Saya kira ini menarik juga untuk dikerjasamakan lebih serius, apalagi ada juga ahlinya di Unhas,” kata Wakil Rektor bidan Riset dan Inovasi UTM ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending