Connect with us

Danny Pomanto Ajak Tim Singapore Cooperation Enterprise Wisata ke Pulau Samalona

Published

on

Kitasulsel—Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Tim dari Singapore Cooperation Enterprise (SCE) menghabiskan akhir pekan di Pulau Samalona, Sabtu (4/03/2023).

Pulau Samalona merupakan salah satu pulau yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde. Terletak di Selat Makassar, tepatnya di Kecamatan Mariso.

Berangkat menggunakan Kapal Fiber dari Anjungan Pantai Losari, Tim SCE yakni Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon tiba di Pulau Samalona sekitar pukul 7.28 wita.

Sedangkan Danny Pomanto didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar Mohammad Roem berangkat menuju Pulau Samalona dengan mengendarai jetski.

Tiba di Pulau Samalona, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengajak Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon naik jetski sekaligus menikmati pesona pulau yang terletak di Selat Makassar itu.

Danny Pomanto sengaja memboyong teman-teman SCE untuk melihat keindahan Pulau Samalona yang memiliki pesona bawah laut dan menjadi primadona wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Jadi pagi ini kami sengaja menjamu teman-teman kita dari Singapore Cooperation Enterprise di pulau, sekaligus juga memperkenalkan keindahan Pulau Samalona,” kata Danny Pomanto.

Singapura dan Kota Makassar, lanjut Danny Pomanto memiliki hubungan yang sangat dekat. Bahkan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu telah membina hubungan yang begitu panjang dengan Singapura.

“Makanya itu kita saling support, terutama dalam hal yang bermanfaat seperti capacity building. Jadi hari ini kita berekreasi sama-sama,” ujarnya.

Tidak hanya memperkenalkan Pulau Samalona, wali kota dua periode itu juga berencana akan menjamu Tim SCE di atas Kapal Pinisi Kapal Tradisional Suku Bugis Makassar yang terkenal hingga mancanegara.
“Setelah timnya lengkap nanti kita akan jamu di atas Kapal Pinisi,” tutur Danny Pomanto.

Rencananya, Tim SCE akan menghadiri workshop keempat Temasek Foundation program “Sustainable Smart City” bekerja sama Pemkot Makassar dengan SCE, di Hotel Aston, 6-9 Maret 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending