Connect with us

Danny Pomanto Akan Hadiri Peringatan 110 Tahun IMT dan Persembahkan Budaya Makassar di Toraja

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana menghadiri peringatan 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT) pada 15 Maret, mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku dirinya siap menghadiri acara tersebut. Sekaligus dia mengiyakan permintaan para panitia untuk mempersembahkan pertunjukan budaya atau Tarian Makassar di sana.

“Siap, jika tidak ada rapat koordinasi langsung dengan Presiden saya akan kesana,” kata Danny Pomanto di sela-sela kunjungan Pengurus Sinode Gereja Toraja dan Pengurus Klasis dan Wilayah Gereja dalam rangka Peringatan 110 Tahun IMT, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Jumat, (3/03/2023), malam.

Ketua 3 Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja,  Y. Nempo Tangkeallo mengatakan audiensi dengan Wali Kota Makassar ini secara khusus untuk menyampaikan undangan ke Toraja dalam rangka memperingati 110 tahun IMT.

Momentum ini, kata dia, sangat penting bagi kalangan masyarakat Toraja juga Gereja Toraja secara keseluruhan.

“Kita mengharapkan Pak Wali Kota Makassar untuk hadir dan memperingati acara ini dengan masyarakat Toraja. Kami dari Badan Pekerja Sinode Toraja sangat mengharapkan kehadiran pak wali,” kata Y. Nempo.

Hal itu pula dikarenakan relasi yang baik sejauh ini dengan Pak Wali sehingga undangan itu disampaikan dengan spesial ke rumahnya.

“Hubungan kami sejauh ini sangat baik, tercatat ada 1.000 lebih Gereja Toraja termasuk di Makassar yang mana hubungan kami dengan Pak Wali, sangat bagus,” ujarnya.

“Saya kira ini jadi pesan dan kesan baik bagi masyarakat Toraja khususnya yang ada di Makassar,” tambahnya.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan kesenian.

“Kami juga tadi infokan ke Pak Wali agar membawa pegiat seni untuk membawakan Tari Makassar untuk ditampilkan di sana,” sebutnya.

Kedepannya, dia berharap kolaborasi Sinode Gereja Toraja dengan Pemkot Makassar dalam hal Pelayanan Keumatan, Penguatan Keimanan makin baik sebagaimana sejalan dengan program Wali Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel