Connect with us

Gubernur Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua TP-PKK Sulsel, Naoemi Octarina, meresmikan penggunaan Masjid Al-Ayyubi di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar di hari ini Jumat penuh berkah ini, 3 Maret 2023 yang bertepatan dengan 10 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Alhamdulillah masjid sudah diresmikan hari ini, untuk dipakai salat. Seperti digunakan untuk salat Jumat tidak perlu di luar yang jauh. Sehingga kita siapkan fasilitas,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bangunan masjid sebelumnya telah berusia 27 tahun. Konstruksi bangunan yang baru telah selesai dengan pembangunan telah tuntas 100 persen. Peresmian bersamaan digunakan perdana untuk salat Jumat berjamaah bersama seluruh ASN dan non-ASN.

“Berharap ASN dan non ASN dapat melaksanakan ibadah salat tepat waktu, sehingga disiplin serta memupuk karakter akhlak untuk menjadi pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.

Masjid ini didesain dua tingkat, ramah lingkungan, dengan ventilasi alami sehingga udara bebas keluar dan masuk. Bangunan masjid didominasi warna putih dan abu-abu.

“Masjid ini di desain lebih terbuka agar mudah diakses serta lebih ramah lingkungan,” sebutnya.

Peresmian dilaksanakan setelah pelaksaan salat Jumat berjamaah yang perdana dilakukan setelah pembangunan bangunan baru. Adapun yang bertindak sebagai khatib, Imam Masjid Al-Markaz Al-Islami, KH Masykur Yusuf.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulsel dan kita dapat menikmati fasilitas ibadah. Sebagai orang yang berkecimpung di kegiatan keagamaan berharap masjid ini tidak hanya salat Jumat tetapi salah lainnya juga bisa seraimai ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan terkait, terkait golongan orang-orang yang memakmurkan masjid dan keutamaan memakmurkan masjid.

“Termasuk mendengarkan nasehat agama, bercerita tentang ilmu, tentang pembangunan Sulsel. Jangan bergibah di masjid. Tapi selama itu kebaikan yang diceritakan dalam masjid, maka itu bagian dari memakmurkan masjid,” pungkasnya.

Salah seorang pegawai, Khaeruddin Kaiyum, menyampaikan merasa nyaman melaksanakan ibadah di masjid ini.

“Bangunannya indah. Salat di sini rasanya nyaman, menyatu dengan alam, tidak merasa gerah, anginnya berhembus dan itu salatnya enak,” ujar pegawai yang bertugas di Dinas PUTR ini.

Sedangkan, Ishak salah seorang warga yang melaksanakan salat di Kantor Gubernur menyebut, bangunan masjid yang baru memiliki kapasitas untuk menampung jamaah lebih besar.

“Sebelumnya memang ada masjid yang kapasitasnya lebih kecil, mudah-mudahan dengan masjid yang baru ini lebih banyak yang berjamaah. Sebagai warga Kota Makassar, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur telah membangunkan masjid yang luar biasa,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending