Connect with us

Gubernur Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua TP-PKK Sulsel, Naoemi Octarina, meresmikan penggunaan Masjid Al-Ayyubi di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar di hari ini Jumat penuh berkah ini, 3 Maret 2023 yang bertepatan dengan 10 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Alhamdulillah masjid sudah diresmikan hari ini, untuk dipakai salat. Seperti digunakan untuk salat Jumat tidak perlu di luar yang jauh. Sehingga kita siapkan fasilitas,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bangunan masjid sebelumnya telah berusia 27 tahun. Konstruksi bangunan yang baru telah selesai dengan pembangunan telah tuntas 100 persen. Peresmian bersamaan digunakan perdana untuk salat Jumat berjamaah bersama seluruh ASN dan non-ASN.

“Berharap ASN dan non ASN dapat melaksanakan ibadah salat tepat waktu, sehingga disiplin serta memupuk karakter akhlak untuk menjadi pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.

Masjid ini didesain dua tingkat, ramah lingkungan, dengan ventilasi alami sehingga udara bebas keluar dan masuk. Bangunan masjid didominasi warna putih dan abu-abu.

“Masjid ini di desain lebih terbuka agar mudah diakses serta lebih ramah lingkungan,” sebutnya.

Peresmian dilaksanakan setelah pelaksaan salat Jumat berjamaah yang perdana dilakukan setelah pembangunan bangunan baru. Adapun yang bertindak sebagai khatib, Imam Masjid Al-Markaz Al-Islami, KH Masykur Yusuf.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulsel dan kita dapat menikmati fasilitas ibadah. Sebagai orang yang berkecimpung di kegiatan keagamaan berharap masjid ini tidak hanya salat Jumat tetapi salah lainnya juga bisa seraimai ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan terkait, terkait golongan orang-orang yang memakmurkan masjid dan keutamaan memakmurkan masjid.

“Termasuk mendengarkan nasehat agama, bercerita tentang ilmu, tentang pembangunan Sulsel. Jangan bergibah di masjid. Tapi selama itu kebaikan yang diceritakan dalam masjid, maka itu bagian dari memakmurkan masjid,” pungkasnya.

Salah seorang pegawai, Khaeruddin Kaiyum, menyampaikan merasa nyaman melaksanakan ibadah di masjid ini.

“Bangunannya indah. Salat di sini rasanya nyaman, menyatu dengan alam, tidak merasa gerah, anginnya berhembus dan itu salatnya enak,” ujar pegawai yang bertugas di Dinas PUTR ini.

Sedangkan, Ishak salah seorang warga yang melaksanakan salat di Kantor Gubernur menyebut, bangunan masjid yang baru memiliki kapasitas untuk menampung jamaah lebih besar.

“Sebelumnya memang ada masjid yang kapasitasnya lebih kecil, mudah-mudahan dengan masjid yang baru ini lebih banyak yang berjamaah. Sebagai warga Kota Makassar, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur telah membangunkan masjid yang luar biasa,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Apresiasi Wajib Pajak, Pendapatan Daerah Naik Rp176 Miliar pada Semester I 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan rasa syukur atas tren positif penerimaan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dan para investor.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi, termasuk program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

berturut-turu

Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda Sulsel juga menggelar pengundian door prize bagi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. Penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Continue Reading

Trending