Gubernur Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua TP-PKK Sulsel, Naoemi Octarina, meresmikan penggunaan Masjid Al-Ayyubi di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar di hari ini Jumat penuh berkah ini, 3 Maret 2023 yang bertepatan dengan 10 Sya’ban 1444 Hijriah.
“Alhamdulillah masjid sudah diresmikan hari ini, untuk dipakai salat. Seperti digunakan untuk salat Jumat tidak perlu di luar yang jauh. Sehingga kita siapkan fasilitas,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Bangunan masjid sebelumnya telah berusia 27 tahun. Konstruksi bangunan yang baru telah selesai dengan pembangunan telah tuntas 100 persen. Peresmian bersamaan digunakan perdana untuk salat Jumat berjamaah bersama seluruh ASN dan non-ASN.
“Berharap ASN dan non ASN dapat melaksanakan ibadah salat tepat waktu, sehingga disiplin serta memupuk karakter akhlak untuk menjadi pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.
Masjid ini didesain dua tingkat, ramah lingkungan, dengan ventilasi alami sehingga udara bebas keluar dan masuk. Bangunan masjid didominasi warna putih dan abu-abu.
“Masjid ini di desain lebih terbuka agar mudah diakses serta lebih ramah lingkungan,” sebutnya.
Peresmian dilaksanakan setelah pelaksaan salat Jumat berjamaah yang perdana dilakukan setelah pembangunan bangunan baru. Adapun yang bertindak sebagai khatib, Imam Masjid Al-Markaz Al-Islami, KH Masykur Yusuf.
“Alhamdulillah, kita bersyukur, keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulsel dan kita dapat menikmati fasilitas ibadah. Sebagai orang yang berkecimpung di kegiatan keagamaan berharap masjid ini tidak hanya salat Jumat tetapi salah lainnya juga bisa seraimai ini,” sebutnya.
Ia menyampaikan terkait, terkait golongan orang-orang yang memakmurkan masjid dan keutamaan memakmurkan masjid.
“Termasuk mendengarkan nasehat agama, bercerita tentang ilmu, tentang pembangunan Sulsel. Jangan bergibah di masjid. Tapi selama itu kebaikan yang diceritakan dalam masjid, maka itu bagian dari memakmurkan masjid,” pungkasnya.
Salah seorang pegawai, Khaeruddin Kaiyum, menyampaikan merasa nyaman melaksanakan ibadah di masjid ini.
“Bangunannya indah. Salat di sini rasanya nyaman, menyatu dengan alam, tidak merasa gerah, anginnya berhembus dan itu salatnya enak,” ujar pegawai yang bertugas di Dinas PUTR ini.
Sedangkan, Ishak salah seorang warga yang melaksanakan salat di Kantor Gubernur menyebut, bangunan masjid yang baru memiliki kapasitas untuk menampung jamaah lebih besar.
“Sebelumnya memang ada masjid yang kapasitasnya lebih kecil, mudah-mudahan dengan masjid yang baru ini lebih banyak yang berjamaah. Sebagai warga Kota Makassar, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur telah membangunkan masjid yang luar biasa,” sebutnya.(*)
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login